Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Kelas Menengah kian Terdesak

30/3/2024 05:00

SUDAH bolak-balik jatuh, masih tertimpa tangga. Pelesetan dari perumpamaan itu kiranya sangat pas menggambarkan nasib kelas menengah di Indonesia saat ini. Mereka harus bolak-balik terpukul karena tidak bisa keluar dari siklus menghadapi musibah dan tantangan perekonomian.

Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Chatib Basri pernah mengingatkan pemerintah untuk menaruh perhatian kepada kelompok masyarakat menengah. Pasalnya, pengambil kebijakan cenderung fokus mempertahankan daya beli masyarakat kelas bawah dan seolah mengabaikan masyarakat kelas menengah.

Kelompok warga ini bisa merasakan keriangan dan kepusingan secara bersamaan di kala menerima gaji bulanan mereka. Di satu sisi, dapat menarik napas karena mendapatkan upah hasil bekerja selama sebulan. Di sisi lain, mereka harus menghela napas karena mesti menyalurkan upah tersebut ke beragam kebutuhan yang besarannya kerap kali lebih besar daripada yang didapat.

Padahal, biaya kebutuhan utama seperti pangan, saat ini masih merangkak naik, sebagaimana kecenderungan yang selalu terjadi menjelang hari raya. Biaya hidup rutin seperti cicilan juga bukannya menurun. Belum lagi rencana penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12% yang jelas akan makin memberatkan hidup.

Meski mungkin tidak paham mengenai inflasi maupun beragam indeks perekonomian, masyarakat kelas menengah setiap hari harus menghadapi dan bergelut menghadapinya. Warga kelas menengah pun tidak punya pilihan selain makan tabungan alias mantab serta mengurangi belanja. Mereka terpaksa menguras tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran pendapatan tidak sepadan dengan kenaikan harga barang konsumsi.

Hal itu antara lain menjadi gambaran dari laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengenai pertumbuhan kredit konsumsi yang melambat dari 9,4% pada 2022 menjadi 8,9% pada 2023. Di atas kertas, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sekitar 5% pada 2023 dengan inflasi di 2,61%. Angka pertumbuhan ekonomi itu pada 2024 diproyeksikan naik menjadi 5,2% dengan target inflasi diturunkan menjadi 2,5% plus minus 1%.

Akan tetapi, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat konsumsi masyarakat sepanjang 2023 sebesar 4,82% alias turun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 4,94%. Bahkan, BPS mendapati penurunan itu terutama terjadi di konsumsi masyarakat menengah atas. Hal itu ditunjukkan antara lain lewat berkurangnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) barang mewah, jumlah penumpang angkutan udara, dan penjualan mobil penumpang.

Apa pun dalihnya, penurunan tingkat konsumsi pemerintah jelas memperlihatkan kealpaan pemerintah, kalau tidak mau disebut sebagai kegagalan. Karena, secara logika sederhana, pertumbuhan ekonomi rendah lantaran masyarakat menahan diri membelanjakan uang mereka. Masyarakat menahan diri lantaran daya beli mereka yang menurun akibat tingkat inflasi yang tinggi.

Ketidakstabilan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi penanda pemerintah seakan tidak memegang kendali atas komoditas pangan sembari mempersalahkan dalil hukum pasar. Contoh nyata terjadi di komoditas utama masyarakat Indonesia, yakni beras. Ketika pemerintah sudah jorjoran mengimpor beras, harga bahan pokok utama itu di masyarakat tetap saja mahal. Bahkan, pada Februari 2024, kenaikan harga beras sempat tertinggi sepanjang sejarah Republik.

Itulah sebabnya banyak pihak yang menyuarakan desakan agar pemerintah membereskan reformasi tata niaga pangan. Musababnya, persoalan tata niaga pangan bukan terletak pada kemampuan, melainkan kemauan untuk menertibkan segelintir pemain pangan di pasar yang kerap dijuluki mafia pangan. Tujuan mereka hanya satu, memburu rente.

Pernyataan itu pun diperkuat dengan kenyataan yang diungkapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim yang mencontohkan kenaikan harga daging ayam di pasar lantaran aksi pedagang perantara yang mengambil keuntungan.

Temuan itu tentulah hanya puncak gunung es dari praktik serupa lainnya. Yang pasti, pemerintah sudah mengetahui aksi ambil untung oleh para perantara yang dampaknya memberatkan daya beli masyarakat. Akibat praktik ambil untung itu, kelas menengah Republik ini lagi-lagi harus berkutat dengan tantangan, alih-alih mendapat 'tentengan' seusai berbelanja.

Pemerintah, termasuk rezim pemerintahan Joko Widodo yang masih sah hingga 20 Oktober mendatang, sebenarnya memiliki semua kemampuan, perangkat, aparat, maupun dasar hukum untuk membereskan semua permasalahan tata niaga pangan itu. Pemerintah juga pasti punya strategi dan instrumen untuk mengungkit ekonomi serta daya beli kelas menengah. Persoalannya cuma satu, punya kemauan atau tidak untuk itu?



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal