Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KESELAMATAN berkendara di negeri ini seperti kurang dihargai. Lihat saja di jalan raya, masih banyak orang mengendarai motor tanpa memakai helm. Padahal, benda itu jelas-jelas berguna melindungi kepala dari benturan seandainya terjadi kecelakaan.
Begitu juga dengan anak-anak dan remaja yang belum cukup umur yang dibiarkan bebas mengemudi tanpa surat izin. Padahal, semua itu ada ketentuannya dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Budaya tertib lalu lintas menjadi barang langka di Republik ini.
Celakanya, hal-hal semacam ini kerap kali diabaikan, dianggap sepele. Contohnya kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur, kemarin. Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan itu diduga dipicu oleh pengemudi truk yang ugal-ugalan. Truk yang dikemudikan oleh sopir yang baru berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM itu menyenggol sebuah kendaraan terlebih dahulu sebelum menyeruduk sejumlah kendaraan lain yang sedang antre di gerbang tol.
Meski tidak sampai merenggut nyawa, insiden ini amat membahayakan dan murni karena kelalaian manusia. Kita tentu tidak ingin kecelakan semacam itu terulang, terlebih lagi di musim mudik Lebaran. Pemerintah telah menyiapkan armada angkutan mudik melalui jalur darat, laut, dan udara. Tujuannya agar semua warga yang hendak bersilaturahim ke kampung halaman dapat terlayani dengan aman dan nyaman.
Karena itu, bukan hanya infrastruktur dan modifikasi rekayasa lalu lintas pada masa mudik yang perlu disiapkan. Justru yang mesti terus diingatkan ialah kehati-hatian dalam pelaksanaan di lapangan. Ramp check kendaraan, misalnya, jangan sekadar formalitas dan dilakukan asal-asalan.
Begitu pula soal kapasitas untuk angkutan laut maupun barang, harus betul-betul sesuai dengan ketentuan. Bahkan, kondisi dan kelengkapan sekrup atau baut pun mesti betul-betul diperhatikan. Hal-hal seperti itu mungkin dianggap kecil dan sepele, tapi bisa berakibat fatal jika diabaikan.
Semua upaya tersebut tentu perlu koordinasi dan kesadaran dari semua pihak, baik aparat, pengusaha angkutan, maupun masyarakat sebagai pengguna. Kesadaraan untuk menghargai diri sendiri dan juga orang lain mesti diutamakan.
Selain terkait dengan kesadaran dari setiap individu, kelancaran mobilitas masyarakat ini juga bergantung pada berbagai infrastruktur penunjang, terutama jalan. Pemerintah harus memastikan semuanya betul-betul kondusif sehingga aman dan nyaman dilalui. Kesiapan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi sejumlah potensi risiko yang dihadapi para pemudik mesti dilakukan dengan baik berdasarkan pengalaman tahun lalu.
Faktor alam, terutama perihal cuaca yang belakangan tidak menentu, juga harus menjadi pertimbangan. Sejumlah jalur mudik yang merupakan lokasi rawan kecelakaan dan bencana alam mesti menjadi perhatian semua pihak untuk menekan potensi ancaman bagi para pemudik. Banjir yang kini terjadi di sejumlah daerah, tentu patut segera dicarikan solusi. Termasuk kondisi pascabanjir yang menyebabkan jalan rusak di sana-sini, mesti disiasati dengan cakap dan serius.
Begitu pula wilayah lain yang belum tergenang, harus siap memitigasi. Jangan sampai derasnya arus sungai bertemu dengan derasnya arus mudik, yang ujung-ujungnya dapat mengganggu dan mengancam keselamatan kita bersama.
Karena itu, pemerintah harus terus menginformasikan kepada publik sejumlah hal penting. Misalnya, kondisi jalan, titik-titik rawan macet, dan jalan alternatif. Karena sekarang musim hujan, juga perlu disebarluaskan mengenai daerah rawan tanah longsor.
Intinya, segala sesuatunya harus disiapkan sebaik mungkin karena mudik sejatinya adalah ritus sosial dan juga budaya, bukan upacara untuk meregang nyawa.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved