Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Ancaman Kemunduran Demokrasi dan Birokrasi

16/3/2024 05:00

DIANUTNYA sistem demokrasi sebagai dasar ketatanegaraan di Republik ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia memilih untuk menempatkan kedaulatan berada sepenuhnya dalam supremasi sipil. Demokrasi harus terus berkembang dan maju sebagai pemuliaan terhadap kedaulatan rakyat.

Tidak perlu lagi ada upaya sistematis mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala bentuk siasat untuk menggiring kembalinya dwifungsi militer semestinya tidak diadaptasi demi tegaknya semangat reformasi.

Untuk itulah, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu memastikan bayang-bayang dominasi militeristik tidak lagi terjadi.

Aturan pengisian jabatan ASN oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam RPP ini mesti diatur dengan jelas dan tegas.

Beleid tentang jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri merupakan ketentuan yang telah diamanatkan oleh Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Bangsa ini tentu enggan demokrasi kembali melangkah mundur dengan masifnya intervensi militer dalam birokrasi. Manuver-manuver menyeret TNI ke ranah sipil harusnya dipandang sebagai kebijakan usang sejarah Republik ini.

Bahkan, rencana pemerintah ini mirip dengan prinsip Dwifungsi ABRI saat Orde Baru. Kala itu militer dan polisi dapat duduk di jabatan sipil dan mendominasi birokrasi sipil demi menopang rezim yang otoritarian.

Tanpa adanya aturan yang ketat, pelemahan juga akan terjadi pada birokrasi itu sendiri. Penunjukan TNI/Polri sebagai ASN bisa mengganggu dan mengacak-acak tatanan meritokrasi. Konflik dan kecemburuan pun dinilai akan tumbuh subur di kalangan ASN.

Meskipun dengan asas resiprokal ASN bisa menjabat di TNI-Polri serta diakomodasi dalam UU ASN dan RPP tersebut, hal itu akan terkendala pada UU TNI maupun UU Polri yang sudah mengatur bahwa jabatan di dua lembaga tersebut hanya bisa diisi oleh anggota TNI atau Polri. Dengan demikian, bisa dipastikan, dalam implementasinya hampir tidak ada ASN ke TNI-Polri.

Belum lagi dari sisi penegakan hukum, dengan kultur birokrasi yang masih lemah seperti saat ini, dengan masuknya petinggi TNI/Polri di pemerintahan, dampaknya ialah melemahnya spirit penegakan hukum. RPP ASN tersebut jangan sampai menjadi alat legitimasi praktik-praktik yang keliru.

Pasalnya, hingga saat ini, prajurit aktif TNI masih terikat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer jika melakukan pelanggaran hukum, termasuk kasus korupsi. Proses hukum militer ini banyak yang menilai bisa menjadi ganjalan terhadap upaya mewujudkan birokrasi yang terbuka dan transparan, serta bebas korupsi.

Jika keran pengisian jabatan ASN dibuka lebar bagi TNI/Polri, juga akan muncul pemikiran baru di benak para prajurit dan aparat kepolisian bahwa mereka tidak lagi bercita-cita sebagai militer atau polisi yang profesional. Para personel TNI-Polri itu boleh jadi akan lebih membangun kedekatan pada kekuasaan politik untuk mendapat jatah di birokrasi.

Untuk itulah, diharapkan RPP ini betul-betul disusun matang oleh pemerintah dan disertai pertimbangan yang menyeluruh oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apabila belum menemukan formulasi yang benar-benar ideal, alangkah baiknya tidak dipaksakan segera disahkan.

Jangan hanya karena ingin mengakomodasi para perwira TNI-Polri yang tidak kebagian posisi di institusi mereka alias jobless, justru mengorbankan demokrasi dan reformasi birokasi yang telah dibangun dua dekade lebih sejak reformasi.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.