Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rancangan Mentah Makan Siang Gratis

04/3/2024 05:00

MAKAN siang gratis umumnya disambut dengan sukacita dan bisa dibilang tanpa ada perdebatan mengenai penerapannya. Namun, kali ini berbeda. Program makan siang gratis yang menjadi andalan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 terus-menerus menuai kritik, bahkan kecaman.

Mulai dari kabinet saat ini yang seakan ngebet memasukkan program itu ke APBN padahal KPU belum menetapkan pemenang pilpres hingga makan siang yang salah sasaran untuk menekan angka tengkes (stunting). Kini, muncul gagasan absurd memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai penyediaan makan siang bagi siswa.

Ide itu dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga yang juga Ketua Umum Golkar, salah satu partai pengusung paslon 02 Prabowo-Gibran, mengungkapkan usulannya itu ketika melaksanakan simulasi penyediaan makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang, Banten.

Walaupun menyangkal simulasi itu untuk uji coba gagasan Prabowo-Gibran, Airlangga mengungkapkan gagasan BOS sebagai sumber pembiayaan program makan siang gratis memang milik paslon tersebut. Airlangga mendapatkan sokongan dari rekan sejawatnya di kabinet.

Tanpa menimbang betapa konyolnya usulan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengamini. Muhadjir lantas menambahkan Dana Desa sebagai alternatif lain sumber pendanaan makan siang gratis untuk siswa.

Para menko itu seperti tidak paham betapa krusialnya dana BOS untuk membuat pendidikan berkualitas dapat diakses oleh segenap putra-putri bangsa. Dengan dana BOS, sekolah akan mampu meningkatkan kualitas sekolah, yang pada gilirannya menguntungkan siswa untuk memperoleh pendidikan secara gratis.

Tidak peduli kaya atau miskin, semua mendapat pendidikan sesuai hak yang dijamin oleh konstitusi. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian pada ayat 2 disebutkan kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar setiap warga negara.

Idealnya, pendidikan dasar mencapai 12 tahun, dari SD sampai SMA. Akan tetapi, dengan alasan keterbatasan anggaran, pemerintah baru mencanangkan wajib belajar 9 tahun, artinya hanya sampai SMP. Hanya beberapa daerah yang pemimpinnya memiliki kepedulian atas pendidikan warganya, berinisiatif menggratiskan biaya pendidikan hingga SMA.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan tingkat penyelesaian pendidikan nasional untuk jenjang pendidikan SD/sederajat sebesar 97,83%. Padahal, semestinya mencapai 100%.

Kemudian, jenjang SMP/sederajat sebanyak 90,44%. Lagi-lagi, angka penyelesaian mestinya 100% karena SD hingga SMP merupakan cakupan wajib belajar. Adapun untuk jenjang SMA/sederajat hanya 66,79%.

Angka-angka di setiap tingkatan yang tidak mencapai 100% menunjukkan masih banyak anak yang putus sekolah. Data Susenas juga memotret adanya disparitas antara rumah tangga berpendapatan tinggi dan rumah tangga berpendapatan rendah dalam mengakses pendidikan. Kesenjangan tampak nyata pada jenjang pendidikan SMP/sederajat ke atas.

Oleh karena itu, wajar bila sebagian masyarakat sipil yang kritis mempertanyakan usulan memakai dana BOS untuk membiayai program yang belum jelas manfaatnya. Jajaran kubu penggagas program makan siang gratis seakan panik dan bingung untuk merealisasikan janji. Ini pertanda program makan siang gratis asal tercetus dengan perencanaan sangat mentah.

Pernyataan Presiden Jokowi yang menolak menjanjikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan berlanjut setelah Juni mestinya sudah memberikan sinyal benderang. Negara tidak punya cukup anggaran untuk membiayai proyek yang dikatakan membutuhkan dana Rp450 triliun lebih per tahun itu.

Kini program makan siang gratis hendak dipaksakan berjalan dengan mengorbankan kualitas pendidikan dan hak warga negara. Alih-alih gratis, makan siang itu harus dibayar mahal. Maka, ketimbang berlarut dalam sesat pikir seperti itu, lebih bijak bila program yang berbasiskan perencanaan mentah dievaluasi, bukan selalu diamini.



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.