Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Politik Uang bukan Kewajaran

23/2/2024 05:00

MIRIS, tapi tidak mengherankan. Itulah kata yang bisa disematkan seusai membaca hasil survei lembaga Indikator Politik tentang perilaku politik uang di kalangan masyarakat. Hasil survei yang dilakukan pada 14 Februari 2024 di 3.000 tempat pemungutan suara (TPS) itu mengungkap masyarakat kian permisif terhadap politik uang.

Menurut survei itu, responden yang mengatakan bahwa politik uang tidak wajar dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg), tim sukses (timses), dan lainnya yang pada Pemilu 2019 masih sebesar 67%, di pemilu sekarang tinggal 49,6%. Hasil survei itu menggambarkan sudah amat buruknya moral politik kita.

Kian miris lagi, angka itu hampir sama dengan mereka yang terang-terangan menganggap politik uang sudah wajar dan biasa. Menurut survei itu, masyarakat yang menganggap politik uang bisa ditoleransi mencapai 46,9%.

Dari survei itu tergambar betapa kian tergerusnya moralitas dan sandaran etik dalam berpolitik. Kian membiaknya orang yang mewajarkan politik uang ialah potret nyata kegagalan bangsa dalam membangun mental. Tidak mengherankan bila muncul pertanyaan gugatan, seperti inikah yang dihasilkan oleh slogan revolusi mental yang kerap digembor-gemborkan itu? Lalu, di manakah mencari teladan atas keteguhan moral dan etik berpolitik di negeri ini?

Meluasnya perilaku permisif atas politik uang jelas mencemaskan. Sebab, politik uang merupakan the mother of corruption, induk korupsi. Aksi korupsi yang kian menjadi-jadi di Indonesia merupakan buah dari politik uang. Pemberantasan korupsi akan semakin sulit jika politik uang masih terus terjadi, dan rakyat kian menganggapnya kewajaran.

Tidak mengherankan jika skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 dalam skala 0 hingga 100. Itulah skor yang buruk, sangat buruk, dan nyaris menyamai skor saat negeri ini di awal-awal membentuk KPK. Skor itu kian mendapatkan kenyataan saat terjadi jual-beli suara pada perhelatan pemilu.

Politik uang juga pada akhirnya akan berdampak buruk bagi masyarakat sendiri. Politik uang bakal menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup. Pemimpin yang dilahirkan melalui praktik ini ialah pemimpin yang memiliki karakter pragmatis, tidak kompeten, juga tidak berintegritas. Dalam praktik pemerintahan, kepentingan rakyat berada di urutan sekian, setelah kepentingan dirinya, donatur, atau kepentingan kelompok ditunaikan.

Pemimpin yang terpilih dari hasil membeli suara hanya akan memicu korupsi di sektor-sektor yang lain. Bentuknya bisa macam-macam. Bisa jual-beli proyek, jual-beli jabatan, dan aneka bentuk memperdagangkan pengaruh lainnya. Pemimpin ini juga bakal sibuk mencari sumber penghasilan supaya modal bisa kembali.

Politik uang bakal mengerdilkan demokrasi dan pada tingkatan tertentu mematikan demokrasi. Sekali lagi, kita amat miris melihat kenyataan itu sekalipun temuan itu tidak mengejutkan.

Kosongnya teladan dari elitenya elite di negeri ini ialah cermin retak mengapa publik pun akhirnya mewajarkan politik uang. Kemunculan para pejabat yang jorjoran membagikan bantuan sosial dengan maksud meraih tambahan elektoral, akhirnya ditangkap masyarakat sebagai bentuk jual-beli yang seolah-olah sah. Publik melihat kalau politik uang dan bansos yang dilakukan pejabat boleh, artinya mereka pun sah-sah saja untuk bertransaksi politik dengan para caleg ataupun tim sukses.

Harus tegas kita katakan, praktik haram semacam itu mesti dilawan. Kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi politik uang untuk hidup di negeri ini. Para aktivis prodemokrasi, tokoh masyarakat, sivitas akademika, media, dan siapa pun yang peduli dengan kelangsungan tegaknya demokrasi di negeri ini harus bahu-membahu untuk keras menyatakan perlawanan terhadap politik uang semacam itu.

Kita mesti ingat bahwa Republik ini didirikan ialah untuk membangun jiwa, baru membangun badan. Bukan sebaliknya. Seperti perang melawan korupsi, deklarasi dan aksi melawan politik uang tidak boleh berhenti selama praktik jahat itu masih bersemi.

 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal