Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2024 sudah banyak disebut sebagai pemilu paling buruk di era reformasi. Bukan saja karena begitu masifnya pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan bahkan sejak awal tahapan pemilu hingga saat penghitungan suara, melainkan juga karena ketidakberesan penyelenggaraan di hari H pemungutan suara.
Karut-marut proses pemungutan suara itulah yang membuat Bawaslu merekomendasikan agar KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di lebih dari 1.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 229 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Catat, PSU itu mencakup seluruh provinsi. Ini jelas mengindikasikan betapa ketidakberesan Pemilu 2024 berlangsung merata dan masif.
Macam-macam sebab yang melatarbelakangi PSU. Namun rata-rata disebabkan oleh kesalahan prosedur pada saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. Misalnya, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang lalai dengan mengakomodasi pemilih yang tidak memiliki KTP-E atau Suket untuk memberi suara, padahal tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan DPT tambahan.
Ada pula yang disebabkan adanya pemilih di TPS yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Pun ada TPS yang harus menggelar PSU karena munculnya pemilih siluman, nama pemilih dan orangnya berbeda. Bahkan ada yang penyebabnya ialah tertukarnya surat suara daerah pemilihan (dapil) di wilayah yang sama.
Bila dicermati, ada dua kemungkinan penyebab sengkarut di TPS-TPS tersebut. Faktor kesengajaan alias sudah didesain sejak awal, atau murni faktor ketidaksengajaan. Jika faktor yang melatarbelakangi PSU adalah unsur kesengajaan, itu merupakan pelanggaran serius yang semestinya segera diusut tuntas oleh Bawaslu.
Namun, kalaupun itu bukan dilandasi unsur kesengajaan, bukan berarti juga tidak ada masalah. Itu menandakan ada garis informasi yang putus dari KPU kepada petugas KPPS. Artinya, proses bimbingan teknis yang diterima KPPS tidak optimal. Padahal sesungguhnya KPU punya waktu panjang untuk menggulirkan petunjuk-petunjuk teknis itu secara detail ke perangkat di lapangan.
Dengan fakta itu, kiranya DPR perlu segera mengambil sikap meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu. Secara jumlah, seribu TPS mungkin tidak ada artinya jika dibandingkan dengan total 820.161 TPS di 38 provinsi yang melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari. Jumlah TPS yang mesti menggelar PSU tak sampai setengah persen dari total TPS.
Akan tetapi, bukan berarti persoalan itu boleh dianggap sepele. Dalam prinsip demokrasi, suara rakyat sekecil apapun harus dihargai. Itu juga bisa diartikan suara rakyat yang hilang atau rusak karena kesalahan teknis dan kelalaian prosedur harus dipulihkan, dikembalikan.
Lagi pula, ketidakpercayaan publik terhadap pemilu yang diwarnai berbagai kecurangan sejak dari hulu itu kini betul-betul ada di titik terendah. Jika kesengkarutan di TPS-TPS, yang menyebabkan harus dilakukan PSU, itu tidak segera didesak pertanggung jawabannya, kita khawatir penilaian miring publik terhadap kualitas dan akuntabilitas Pemilu 2024 bakal kian menjadi-jadi. Itu jelas berbahaya buat demokrasi.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved