Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sengkarut Pencoblosan Tanda Ketidakberesan

22/2/2024 21:00

PEMILU 2024 sudah banyak disebut sebagai pemilu paling buruk di era reformasi. Bukan saja karena begitu masifnya pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan bahkan sejak awal tahapan pemilu hingga saat penghitungan suara, melainkan juga karena ketidakberesan penyelenggaraan di hari H pemungutan suara.

Karut-marut proses pemungutan suara itulah yang membuat Bawaslu merekomendasikan agar KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di lebih dari 1.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 229 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Catat, PSU itu mencakup seluruh provinsi. Ini jelas mengindikasikan betapa ketidakberesan Pemilu 2024 berlangsung merata dan masif. 

Macam-macam sebab yang melatarbelakangi PSU. Namun rata-rata disebabkan oleh kesalahan prosedur pada saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. Misalnya, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang lalai dengan mengakomodasi pemilih yang tidak memiliki KTP-E atau Suket untuk memberi suara, padahal tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan DPT tambahan.

Ada pula yang disebabkan adanya pemilih di TPS yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Pun ada TPS yang harus menggelar PSU karena munculnya pemilih siluman, nama pemilih dan orangnya berbeda. Bahkan ada yang penyebabnya ialah tertukarnya surat suara daerah pemilihan (dapil) di wilayah yang sama.

Bila dicermati, ada dua kemungkinan penyebab sengkarut di TPS-TPS tersebut. Faktor kesengajaan alias sudah didesain sejak awal, atau murni faktor ketidaksengajaan. Jika faktor yang melatarbelakangi PSU adalah unsur kesengajaan, itu merupakan pelanggaran serius yang semestinya segera diusut tuntas oleh Bawaslu. 

Namun, kalaupun itu bukan dilandasi unsur kesengajaan, bukan berarti juga tidak ada masalah. Itu menandakan ada garis informasi yang putus dari KPU kepada petugas KPPS. Artinya, proses bimbingan teknis yang diterima KPPS tidak optimal. Padahal sesungguhnya KPU punya waktu panjang untuk menggulirkan petunjuk-petunjuk teknis itu secara detail ke perangkat di lapangan. 

Dengan fakta itu, kiranya DPR perlu segera mengambil sikap meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu. Secara jumlah, seribu TPS mungkin tidak ada artinya jika dibandingkan dengan total 820.161 TPS di 38 provinsi yang melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari. Jumlah TPS yang mesti menggelar PSU tak sampai setengah persen dari total TPS.

Akan tetapi, bukan berarti persoalan itu boleh dianggap sepele. Dalam prinsip demokrasi, suara rakyat sekecil apapun harus dihargai. Itu juga bisa diartikan suara rakyat yang hilang atau rusak karena kesalahan teknis dan kelalaian prosedur harus dipulihkan, dikembalikan.

Lagi pula, ketidakpercayaan publik terhadap pemilu yang diwarnai berbagai kecurangan sejak dari hulu itu kini betul-betul ada di titik terendah. Jika kesengkarutan di TPS-TPS, yang menyebabkan harus dilakukan PSU, itu tidak segera didesak pertanggung jawabannya, kita khawatir penilaian miring publik terhadap kualitas dan akuntabilitas Pemilu 2024 bakal kian menjadi-jadi. Itu jelas berbahaya buat demokrasi. 



Berita Lainnya
  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.