Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ADA ancaman sangat besar dari terus meroketnya harga kebutuhan pokok strategis. Jika saat ini pedagang dan rakyat yang menjerit, beberapa bulan lagi petani terancam jadi korban. Itulah yang terjadi bila kebijakan pangan, khususnya beras, terlalu mengandalkan impor. Masalah pokok yang tidak tertuntaskan, yang muncul justru masalah baru.
Segala keruwetan kenaikan harga beras saat ini memang diawali oleh datangnya El Nino. Iklim yang ekstrem membuat produksi pangan turun karena gagal panen. Ini terjadi di seluruh dunia. Dalam menghadapi El Nino tersebut, salah satu strategi utama Presiden Jokowi ialah impor beras.
Disebut utama karena nyatanya, sesuai angka Badan Pusat Statistik, impor beras yang diputuskan pemerintah mencapai 3,06 juta ton. Angka itu terbesar dalam lima tahun terakhir. Dengan angka sebesar itu, tak sedikit pihak yang menduga kebijakan itu tidak murni untuk pengamanan stok dan penstabilan harga, tapi juga strategi politik jelang pemilu.
Namun, apa pun niat dan tujuan impor itu, yang pasti strategi impor beras itu kemudian terkendala pada realisasinya yang lamban. Penyebab lambannya kedatangan beras impor itu ialah restriksi yang ditetapkan 22 negara. Mereka, negara-negara sumber impor itu juga khawatir akan keamanan cadangan pangan masing-masing. Maka wajar jika mereka lebih mengutamakan stabilitas domestik dengan pembatasan ekspor.
Apesnya bagi kita, jika tidak mau dibilang kurang cermat perhitungan, impor beras baru datang mendekati musim panen raya di dalam negeri, di saat harga beras sudah meroket. Sementara, di akhir Maret nanti petani justru bisa ikut menjadi korban karena harga gabah anjlok terpukul beras impor. Apalagi, produksi beras pada Maret diperkirakan lumayan besar, diprediksi akan ada suprlus 0,97 juta ton beras.
Namun, lagi-lagi, nasi sudah menjadi bubur. Kebijakan impor gila-gilaan sudah diputuskan dan nyatanya tidak bisa menjadi obat di masa harga selangit sekarang ini. Dalam situasi seperti itu, pemerintah justru terlihat gagap menghadapinya. Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah gagal mengendalikan harga beras.
Karena itu, tidak bisa tidak, pemerintah harus cepat melakukan langkah nyata menurunkan harga. Langkah solutif itu terutama mesti dilakukan dengan intervensi melalu beras program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP). Program ini sejak awal bertujuan untuk meredam laju kenaikan harga beras. Beras SPHP sebagian besar ialah beras impor, yang menurut Bulog setara dengan kualitas beras premium dalam negeri.
Celakanya, beras SPHP disebut pedagang-pedagang di pasar langka karena stoknya susah dan kerap langsung diserbu pembeli. Kelangkaan beras inilah yang ikut mengerek harga beras premium. BPS mencatat kenaikan harga beras terjadi di setidaknya 179 kabupaten/kota. Rata-rata harga beras kini menyentuh angka mencapai Rp14.380 per kilogram alias naik 2,92% dibandingkan Januari lalu. Di pasar, harganya bahkan sudah menyentuh Rp17.000 per kilogram.
Perum Bulog menyatakan saat ini total beras yang dikuasai sekitar 1,2 juta ton. Artinya, secara stok sebetulnya masih cukup aman. Dengan begitu, langkah nyata penstabilan harga beras semestinya dilakukan dengan pemaksimalan distribusi cadangan beras Bulog.
Tentu saja distribusi ini harus dilakukan dengan tepat dan diawasi ketat. Permainan kotor mafia beras dalam penyaluran beras premium/ SPHP Bulog harus diberantas. Jangan sampai praktik culas itu justru membuat jeritan rakyat makin kencang di saat Bulog dan pemerintah terus mengatakan bahwa stok beras aman.
Tidak hanya beras, pemerintah juga harus memiliki langkah nyata menstabilkan beragam komoditas pokok lainnya, termasuk cabai, daging ayam, dan telur. Serupa dengan beras, di saat musim panen masih menunggu beberapa bulan lagi, pemerintah harus benar-benar memastikan jalur distribusi petani ke pedagang lancar dan nihil permainan mafia.
Untuk langkah jangka panjangnya, jelas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di sektor pertanian/perkebunan dan peternakan harus digenjot. Infrastruktur, sarana-sarana produksi, hingga penelitian bibit unggul harus menjadi prioritas ketimbang terus-terusan bergantung pada impor.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved