Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Hilang Kepercayaan Tersebab Sirekap

19/2/2024 19:13

PEMILU 2024 boleh dibilang bukan lagi sebagai pesta demokrasi, melainkan tragedi demokrasi. Disebut sebagai tragedi demokrasi karena baru kali inilah pemilu diwarnai beragam skandal paling brutal, dari hulu hingga ke hilir.

Di hulu, proses pemilu ditandai dengan rusaknya etika dan keadaban politik akibat aturan yang ditekuk. Saat kampanye, pihak-pihak yang mestinya menjaga muŕuah pemilu dengan menaati netralitas, justru menabrak sumpah dengan berpihak.

Di hilir, pasca pencoblosan 14 Februari lalu, sengkarut mencuat ditandai dengan terjadinya kekacauan penghitungan suara pada data Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap KPU. Apikasi itu menampilkan data yang berbeda dengan lembar C hasil plano pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS. Hingga kini, sedikitnya di 2.325 TPS ditemukan perbedaan suara antara hasil dan Sirekap.

Publik pun kian resah dengan kinerja penyelenggara pemilu. Sebagian bahkan merasa sia-sia telah memberikan suara dalam pemilu. Tidak mengherankan bila banyak yang curiga kesalahan itu bukan semata persoalan teknis seperti salah membaca data, melainkan kesalahan yang disengaja karena terjadi berulang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Sirekap memang tidak menjadi acuan penetapan hasil pemilu. Sirekap difungsikan sebagai alat bantu sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi suara. Yang menjadi dasar penetapan hasil pemilu adalah penghitungan manual berjenjang.

Namun, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Sirekap menjadi instrumen sumber data rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan. Itu artinya, Sirekap tetap menjadi rujukan. Rusaknya Sirekap bahkan berpengaruh pada jadwal rekapitulasi suara di kecamatan. Hampir semua KPU di daerah pun menunda jadwal rekap suara di kecamatan, dari awalnya tanggal 18 Februari ditunda ke 20 Februari.

Lagi-lagi, penundaan itu memantik kecurigaan. Benar bahwa KPU sedang meminta waktu untuk membenahi Sirekap. Tapi, kekecewaan yang menumpuk menyebabkan sebagian besar publik yang kritis seperti kehilangan kepercayaan kepada lembaga penyelenggara pemilu itu.

Penanganan kekacauan data Sirekap yang lambat memantik prasangka buruk. Terlebih KPU terkesan menganggap enteng amburadulnya data Sirekap. Menurut Ketua KPU Hasyim Asyari, kesalahan pembacaan data Sirekap tergolong minor. Sebab, kata dia, total sudah 358.775 TPS yang mengunggah datanya ke dalam aplikasi Sirekap.

Dengan adanya kesalahan pembacaan data untuk 2.325 TPS, lanjut Hasyim, berarti jumlah data yang error hanya setara dengan 0,64% atau masih di bawah 1% dari keseluruhan data yang masuk.  

Kondisi makin runyam ketika KPU menciptakan kesimpangsiuran. KPU Provinsi Banten adalah salah satunya yang mengaku menerima instruksi dari KPU pusat untuk menghentikan perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Penghentian tersebut serentak di seluruh Indonesia, Minggu (18/2) hingga Senin (19/2), sehinga rapat pleno di tingkat kecamatan akan dimulai pada Selasa (20/2). Penghentian itu untuk memastikan data yang masuk ke kecamatan sudah akurat. Namun, Komisioner KPU Idham Holik membantah adanya instruksi tersebut. Menurutnya, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetap berjalan.

Tapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantahan komisioner KPU itu kian menebalkan prasangka bahwa KPU seperti sedang bermain-main dengan hajatan penting bagi negeri ini. Perbedaan antara uncapan dan fakta di lapangan itu membuat ketidakpercayaan kian kuat, dan kepercayaan kian menipis.

KPU harus belajar dari masa lalu. Terlebih dengan anggaran Rp76,6 triliun pada Pemilu 2024 yang meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran pada Pemilu 2019, profesionalitas mestinya juga meningkat berlipat-lipat. Jika KPU tidak belajar, bahkan membiarkan ketidakpastian dan kesimpangsiuran data Sirekap, jangan salahkan bila ada publik yang menilai kecurangan Pemilu 2024 lebih bar-bar ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal