Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Hilang Kepercayaan Tersebab Sirekap

19/2/2024 19:13

PEMILU 2024 boleh dibilang bukan lagi sebagai pesta demokrasi, melainkan tragedi demokrasi. Disebut sebagai tragedi demokrasi karena baru kali inilah pemilu diwarnai beragam skandal paling brutal, dari hulu hingga ke hilir.

Di hulu, proses pemilu ditandai dengan rusaknya etika dan keadaban politik akibat aturan yang ditekuk. Saat kampanye, pihak-pihak yang mestinya menjaga muĊ•uah pemilu dengan menaati netralitas, justru menabrak sumpah dengan berpihak.

Di hilir, pasca pencoblosan 14 Februari lalu, sengkarut mencuat ditandai dengan terjadinya kekacauan penghitungan suara pada data Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap KPU. Apikasi itu menampilkan data yang berbeda dengan lembar C hasil plano pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS. Hingga kini, sedikitnya di 2.325 TPS ditemukan perbedaan suara antara hasil dan Sirekap.

Publik pun kian resah dengan kinerja penyelenggara pemilu. Sebagian bahkan merasa sia-sia telah memberikan suara dalam pemilu. Tidak mengherankan bila banyak yang curiga kesalahan itu bukan semata persoalan teknis seperti salah membaca data, melainkan kesalahan yang disengaja karena terjadi berulang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Sirekap memang tidak menjadi acuan penetapan hasil pemilu. Sirekap difungsikan sebagai alat bantu sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi suara. Yang menjadi dasar penetapan hasil pemilu adalah penghitungan manual berjenjang.

Namun, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Sirekap menjadi instrumen sumber data rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan. Itu artinya, Sirekap tetap menjadi rujukan. Rusaknya Sirekap bahkan berpengaruh pada jadwal rekapitulasi suara di kecamatan. Hampir semua KPU di daerah pun menunda jadwal rekap suara di kecamatan, dari awalnya tanggal 18 Februari ditunda ke 20 Februari.

Lagi-lagi, penundaan itu memantik kecurigaan. Benar bahwa KPU sedang meminta waktu untuk membenahi Sirekap. Tapi, kekecewaan yang menumpuk menyebabkan sebagian besar publik yang kritis seperti kehilangan kepercayaan kepada lembaga penyelenggara pemilu itu.

Penanganan kekacauan data Sirekap yang lambat memantik prasangka buruk. Terlebih KPU terkesan menganggap enteng amburadulnya data Sirekap. Menurut Ketua KPU Hasyim Asyari, kesalahan pembacaan data Sirekap tergolong minor. Sebab, kata dia, total sudah 358.775 TPS yang mengunggah datanya ke dalam aplikasi Sirekap.

Dengan adanya kesalahan pembacaan data untuk 2.325 TPS, lanjut Hasyim, berarti jumlah data yang error hanya setara dengan 0,64% atau masih di bawah 1% dari keseluruhan data yang masuk.  

Kondisi makin runyam ketika KPU menciptakan kesimpangsiuran. KPU Provinsi Banten adalah salah satunya yang mengaku menerima instruksi dari KPU pusat untuk menghentikan perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Penghentian tersebut serentak di seluruh Indonesia, Minggu (18/2) hingga Senin (19/2), sehinga rapat pleno di tingkat kecamatan akan dimulai pada Selasa (20/2). Penghentian itu untuk memastikan data yang masuk ke kecamatan sudah akurat. Namun, Komisioner KPU Idham Holik membantah adanya instruksi tersebut. Menurutnya, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetap berjalan.

Tapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantahan komisioner KPU itu kian menebalkan prasangka bahwa KPU seperti sedang bermain-main dengan hajatan penting bagi negeri ini. Perbedaan antara uncapan dan fakta di lapangan itu membuat ketidakpercayaan kian kuat, dan kepercayaan kian menipis.

KPU harus belajar dari masa lalu. Terlebih dengan anggaran Rp76,6 triliun pada Pemilu 2024 yang meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran pada Pemilu 2019, profesionalitas mestinya juga meningkat berlipat-lipat. Jika KPU tidak belajar, bahkan membiarkan ketidakpastian dan kesimpangsiuran data Sirekap, jangan salahkan bila ada publik yang menilai kecurangan Pemilu 2024 lebih bar-bar ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya.



Berita Lainnya
  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.