Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PERHELATAN demokrasi melalui pemilihan umum lima tahunan di Tanah Air nyaris usai. Jutaan masyarakat terlihat begitu antusias menggunakan hak suara mereka untuk memilih pemimpin negeri dan wakil mereka di parlemen untuk lima tahun ke depan.
Walaupun belum final, sejumlah lembaga survei sudah memublikasikan hasil hitung cepat (quick count) terkait hasil pencoblosan suara Pemilu 2024. Berdasarkan hitung cepat, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh perolehan suara di atas 50% dari jumlah pemilih yang ikut mencoblos pada ajang pilpres. Sementara itu, PDIP masih memimpin perolehan suara untuk pemilihan anggota legislatif dengan kisaran 17% hingga 20% suara.
Apabila perolehan hitung cepat tersebut tidak berbeda jauh dengan hitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hampir dipastikan Prabowo-Gibran memenangi perhelatan Pilpres 2024 ini. Prabowo-Gibran mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya dalam satu putaran, versi hitung cepat lembaga survei.
Namun demikian, banyak kalangan, terutama yang khawatir dengan proses tahapan Pemilu 2024, sudah memprediksi situasi ini bakal terjadi. Berbagai dugaan pelanggaran, baik pelanggaran regulasi maupun yang paling utama menabrak etika politik, terjadi.
Bahkan tak tanggung-tanggung, dugaan pelanggaran ini seperti diorkestrasi kekuasaan. Semuanya terlihat begitu telanjang dilakukan tanpa mengindahkan kritik publik secara luas.
Sebut saja dari upaya meloloskan pencalonan Gibran sebagai cawapres melalui utak-atik peraturan perundangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu diketuai Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi. Pun penyalahgunaan pemberian bantuan sosial (bansos) dari dana APBN kepada masyarakat miskin yang diklaim sebagai bantuan Jokowi.
Yang tak kalah brutalnya ialah upaya mengerahkan pejabat kepala daerah pilihan penguasa dan kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu. Bahkan, Jokowi sendirilah yang menyatakan presiden boleh berpihak kepada paslon tertentu. Padahal, di panggung yang sama, Jokowi selalu mengeluarkan ancaman kepada para aparat sipil negara (ASN) yang tidak bersikap netral dalam pemilu. Ada perbedaan antara panggung depan dan panggung belakang.
Yang semakin menguatkan kekhawatiran publik mengenai hasil pilpres ini, sejauh ini tak satu pun hukuman berarti yang diberikan kepada para pelanggar aturan ataupun etika tersebut. Apalagi, publik juga memahami lembaga yang berwenang dalam urusan pemilu nyaris sudah tidak memiliki daya hukum lagi.
Di tengah situasi yang tak menguntungkan bagi proses demokratisasi ini, publik perlu memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak yang tidak kenal lelah memperjuangkan martabat demokrasi di Indonesia. Keringat mereka, teriakan mereka, seruan mereka tidak sia-sia.
Para pemangku kepentingan di luar lingkaran penguasa saat ini, seperti para paslon, parpol pendukung, tim kampanye, aktivis masyarakat sipil, dan juga kalangan akademisi tetap tabah walau diiming-imingi rayuan dan godaan. Mereka tidak gentar walau menghadapi intimidasi yang terkadang berujung ancaman untuk dibui. Ini bukan sekadar soal kalah atau menang.
Perjuangan menegakkan demokrasi, mewujudkan keadilan dan kesetaraan, menegakkan etika dan keadaban bakal terus berlangsung. Demokratisasi yang diperoleh melalui keringat, air mata, dan darah saat Reformasi 1998 ini tak boleh dikerdilkan hanya karena urusan menang dan kalah dalam kontestasi politik elektoral pilpres.
Publik yang ingin berjuang menegakkan demokrasi pun perlu sadar betul bahwa kemenangan yang diraih dengan cara-cara mengabaikan etika, mengesampingkan martabat, dan menekuk aturan pada hakikatnya bukanlah kemenangan sejati. Perjuangan belum selesai. Figur bisa menang dan kalah, tapi semangat menegakkan keadilan dan demokrasi tidak boleh layu. Demokrasi harus tetap hidup. Ia tidak boleh dibiarkan mati.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved