Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Menjaga Suara dari Kecurangan

09/2/2024 21:00
Menjaga Suara dari Kecurangan
(Ilustrasi/MI)

MENCOBLOS surat suara pada 14 Februari mendatang sejatinya baru separuh jalan dalam perhelatan demokrasi. Perjuangan masih belum usai karena ada tahapan lain yang terbilang krusial dan rawan kecurangan. Perjuangan itu ialah menjaga agar ratusan juta suara yang sudah diserahkan tidak dinodai, tidak dimanipulasi oleh para pencoleng demokrasi. 

Mereka tidak segan-segan menyerobot, mencuri, mengutak-atik, dan menyabotase kedaulatan rakyat demi keuntungan diri sendiri. Mereka rela mencederai demokrasi. Mutlaklah bahwa aksi pencoleng harus diatasi, kawal suara menjadi kuncinya. Jangan sampai surat suara yang telah dicoblos di tempat pemungutan suara (TPS) berubah di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ada banyak modus kecurangan yang patut diwaspadai. Salah satunya ialah penggunaan surat suara yang tidak terpakai karena tidak sepenuhnya pemilih menggunakan hak memilih mereka. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ada sekitar 18 hingga 20% pemilih yang tidak menggunakan hak mereka. Memakai perhitungan 5 tahun silam, maka tahun ini ada lebih dari 36-40 juta kertas suara yang berpotensi dimainkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 204,8 juta orang.

Ada pula yang mengingatkan modus kecurangan yang mesti diwaspadai yakni kongkalikong mencoblos surat suara cadangan. Praktik culas tersebut terjadi ketika perbedaan suara antar-calon sangat tipis sehingga membutuhkan suara tambahan yang dicuri dari surat suara cadangan.

Ironisnya aktor utama dalam kecurangan ini boleh jadi penyelenggara pemilu. Mereka yang disumpah untuk bekerja jujur, lurus hati, dan berlaku adil malah berperilaku lancung. Modus ini pernah terjadi pada Pemilu 2019.  

Modus lain yang bergelimang di belantara pemilu ialah penyalahgunaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb ialah salah satu tahapan pemilu di mana pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain karena keadaan tertentu. Guna mengatasi praktik ini para saksi yang bertugas harus mampu memastikan bahwa jumlah total pemilih di setiap TPS termasuk DPTb cocok dengan jumlah total kertas suara.

Tentunya tidak hanya saksi yang mengambil peran mulia ini. Publik yang peduli dengan perhelatan pemilu juga diberi tanggung jawab serupa. Oleh karena itu, mengenali modus-modus kecurangan yang sudah terjadi pada pemilu terdahulu merupakan keniscayaan. Langkah selanjutnya adalah melaporkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu) ataupun badan pengawas pemilu (bawaslu) jika menemukan kecurangan sekecil apa pun. 

Itu semua hanya sedikit contoh modus kecurangan yang mesti diwaspadai. Kita punya peran yang amat krusial dalam mengawal hasil akhir pesta demokrasi. Namun, kenduri dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ini akan berjalan timpang manakala para pelaksana dari skala terkecil seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak menunaikan pekerjaan secara jujur dan adil. Ketimpangan itu akan semakin merajalela bila mereka sudah berniat curang sejak dari pikiran.

Mengingat hari pencoblosan sudah semakin dekat, melalui forum ini kita menyerukan para penyelenggara untuk menggaransi pemilu berlangsung bersih, jujur, dan adil. Biar kiranya pasangan calon presiden-calon wakil presiden serta para wakil rakyat yang kelak terpilih memang betul-betul murni dari hasil pilihan rakyat. Hendaklah nurani mereka jadi penerang saat dihadapkan pada godaan berlaku curang. 



Berita Lainnya
  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.

  • Pertaruhan Kejagung di Kasus Sritex

    23/5/2025 05:00

    SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil.