Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEGELISAHAN anak bangsa tentang kondisi mutakhir negeri ini semakin menjadi-jadi. Setelah sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi yang dimotori guru besar, kini sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2019 pun turun gunung menyerukan kegelisahan serupa.
Dalam seruan di Gedung KPK lama di Jakarta Selatan, Senin (5/2), mereka menyoroti penyelenggaraan negara yang semakin menjauh dari etika dan hukum. Selain itu, para mantan punggawa antirasuah tersebut meminta pemimpin negara menghindari segala benturan kepentingan, conflict of interest, karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
Mereka juga mendesak pemimpin negara memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi role model dalam menjalankan sikap dan perilaku antikorupsi. Terkait bantuan sosial, mereka berpendapat tata kelolanya harus tidak mengabaikan prinsip good governance, termasuk tata kelola penyalurannya yang dilakukan menjelang pesta demokrasi.
Apa yang menjadi kegelisahan para sivitas akademika dan para mantan pimpinan lembaga antirasuah adalah kegelisahan bangsa ini. Ketika pengelolaan negara menanggalkan etika dan hukum, maka di situlah berbagai masalah mencuat, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.
Begitu pun kegelisahan tentang praktik korupsi yang tidak kunjung henti. Ketika KPK menggencarkan operasi tangkap tangan, nyatanya para pencoleng uang negara bukannya semakin berkurang, malah kian garang melakukan korupsi dengan rupa-rupa modus operandi. Regenerasi koruptor seolah terus terjadi.
Kondisi pemberantasan korupsi kian suram ketika KPK yang semula diandalkan publik berdiri di garis depan pemberantasan korupsi, justru ikut menjadi sarang korupsi. Itu terlihat ketika Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, rumah tahanan KPK pun menjadi episentrum pungutan liar yang diduga melibatkan 93 pegawai lembaga tersebut.
Pemerintahan Jokowi jilid kedua babak belur memerangi penjarah uang negara. Padahal, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Akan tetapi, perang melawan korupsi dilakukan secara biasa-biasa saja, bahkan mengalami pelemahan.
Kemunduran pemberantasan korupsi terlihat dari laporan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin pada 2023. Nilai itu terpantau stagnan dari tahun sebelumnya yang juga sebesar 34 poin. Skor tersebut menunjukkan kembalinya nilai indeks saat awal-awal KPK berdiri sekaligus menempatkan Indonesia di urutan ke-115 dari 180 negara.
Kita sempat punya harapan ketika IPK Indonesia pernah mencapai skor 40 (dari 0-100) pada 2019. Namun, harapan itu padam setelah dalam empat tahun terakhir, angka tersebut tidak naik, bahkan jeblok.
Pemberantasan korupsi mestinya tidak sekadar dengan penegakan hukum yang sekeras-kerasnya, tapi juga lewat jalan terbentuknya ekosistem yang sehat untuk mencegah perilaku korup. Basis dari tumbuhnya ekosistem yang sehat itu ialah tersemainya etika di kalangan penyelenggara negara. Etika yang kuat akan menjaga penyelenggara negara dari perilaku tidak pantas dan merasa malu jika mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Indonesia mengalami darurat korupsi. Presiden Jokowi harus menjadi panglima pemberantasan korupsi di sisa akhir kekuasaannya yang tinggal delapan bulan lagi. Caranya, Jokowi harus menjadi sumber teladan yang menjaga etika dengan kukuh. Dengan cara itulah Jokowi akan dikenang sebagai negarawan, bukan sebagai petugas bansos yang membagi-bagikan langsung bantuan yang mestinya dilakukan aparaturnya.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved