Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGELISAHAN anak bangsa tentang kondisi mutakhir negeri ini semakin menjadi-jadi. Setelah sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi yang dimotori guru besar, kini sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2019 pun turun gunung menyerukan kegelisahan serupa.
Dalam seruan di Gedung KPK lama di Jakarta Selatan, Senin (5/2), mereka menyoroti penyelenggaraan negara yang semakin menjauh dari etika dan hukum. Selain itu, para mantan punggawa antirasuah tersebut meminta pemimpin negara menghindari segala benturan kepentingan, conflict of interest, karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
Mereka juga mendesak pemimpin negara memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi role model dalam menjalankan sikap dan perilaku antikorupsi. Terkait bantuan sosial, mereka berpendapat tata kelolanya harus tidak mengabaikan prinsip good governance, termasuk tata kelola penyalurannya yang dilakukan menjelang pesta demokrasi.
Apa yang menjadi kegelisahan para sivitas akademika dan para mantan pimpinan lembaga antirasuah adalah kegelisahan bangsa ini. Ketika pengelolaan negara menanggalkan etika dan hukum, maka di situlah berbagai masalah mencuat, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.
Begitu pun kegelisahan tentang praktik korupsi yang tidak kunjung henti. Ketika KPK menggencarkan operasi tangkap tangan, nyatanya para pencoleng uang negara bukannya semakin berkurang, malah kian garang melakukan korupsi dengan rupa-rupa modus operandi. Regenerasi koruptor seolah terus terjadi.
Kondisi pemberantasan korupsi kian suram ketika KPK yang semula diandalkan publik berdiri di garis depan pemberantasan korupsi, justru ikut menjadi sarang korupsi. Itu terlihat ketika Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, rumah tahanan KPK pun menjadi episentrum pungutan liar yang diduga melibatkan 93 pegawai lembaga tersebut.
Pemerintahan Jokowi jilid kedua babak belur memerangi penjarah uang negara. Padahal, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Akan tetapi, perang melawan korupsi dilakukan secara biasa-biasa saja, bahkan mengalami pelemahan.
Kemunduran pemberantasan korupsi terlihat dari laporan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin pada 2023. Nilai itu terpantau stagnan dari tahun sebelumnya yang juga sebesar 34 poin. Skor tersebut menunjukkan kembalinya nilai indeks saat awal-awal KPK berdiri sekaligus menempatkan Indonesia di urutan ke-115 dari 180 negara.
Kita sempat punya harapan ketika IPK Indonesia pernah mencapai skor 40 (dari 0-100) pada 2019. Namun, harapan itu padam setelah dalam empat tahun terakhir, angka tersebut tidak naik, bahkan jeblok.
Pemberantasan korupsi mestinya tidak sekadar dengan penegakan hukum yang sekeras-kerasnya, tapi juga lewat jalan terbentuknya ekosistem yang sehat untuk mencegah perilaku korup. Basis dari tumbuhnya ekosistem yang sehat itu ialah tersemainya etika di kalangan penyelenggara negara. Etika yang kuat akan menjaga penyelenggara negara dari perilaku tidak pantas dan merasa malu jika mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Indonesia mengalami darurat korupsi. Presiden Jokowi harus menjadi panglima pemberantasan korupsi di sisa akhir kekuasaannya yang tinggal delapan bulan lagi. Caranya, Jokowi harus menjadi sumber teladan yang menjaga etika dengan kukuh. Dengan cara itulah Jokowi akan dikenang sebagai negarawan, bukan sebagai petugas bansos yang membagi-bagikan langsung bantuan yang mestinya dilakukan aparaturnya.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved