Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Noda Paripurna Pencawapresan Gibran

06/2/2024 05:00

LENGKAP sudah jelaga pelanggaran etika terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Di hulu, putusan Mahkamah Konstitusi yang membukakan jalan bagi Gibran mencalonkan diri terbukti diwarnai pelanggaran etika berat. Pun demikian dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pencalonan putra Presiden Joko Widodo itu.

Proses pencalonan Gibran memang di luar kebiasaan dan kewajaran. Dia bisa menjadi kontestan di pilpres lantaran sejumlah keistimewaan. Pertama, dia lolos dari syarat batas usia minimal yakni 40 tahun sesuai ketetapan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK yang mengubah norma dengan menambahkan frasa ‘atau berpengalaman menjadi kepala daerah’ menghamparkan karpet merah buatnya.

Fakta pun tak bisa dibantah bahwa putusan itu bau amis, bahkan busuk. Ketua MK saat itu yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, dinyatakan melakukan pelanggaran etika berat terkait peran sentralnya dalam putusan tersebut. Oleh Majelis Kehormatan MK, dia dipecat.

Di hulu kacau, di tingkat pelaksana begitu pula adanya. Kemarin, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ihwal pendaftaran Gibran selepas putusan MK. Hasyim ditimpa sanksi peringatan keras terakhir, sedangkan enam komisioner KPU, yaitu Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, mendapat peringatan keras.

Mereka dinyatakan bersalah karena serta-merta mengubah peraturan KPU untuk menerima pendaftaran Gibran tanpa berkonsultasi dengan DPR sebagaimana seharusnya. Dalih mereka bahwa DPR sedang reses terbantahkan sebab, di masa reses, rapat dengar pendapat tetap bisa dihelat. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 254 ayat 4 dan 7 Peraturan DPR No 1/2020 tentang Tata Tertib.

Terang sudah, KPU menyelenggarakan pemilu dengan serampangan, asal-asalan, centang perenang. Gamblang nian, proses pendaftaran Gibran hingga akhirnya ditetapkan sebagai cawapres cacat etika. Putusan DKPP kian mempertegas betapa tapak kaki presiden itu menuju kontestasi pilpres sarat dengan pengingkaran terhadap etika. Putusan tersebut semakin mengonfirmasi betapa paripurnanya noda pencawapresan Gibran.

Kita tetap mengapresiasi putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan, kendati harus kita katakan sanksi buat mereka semestinya lebih berat lagi. Menerima begitu saja pendaftaran anak presiden sebagai cawapres dengan mengabaikan regulasi adalah pelanggaran berat, superberat.

Apa pun itu, putusan DKPP kian menguatkan betapa buruknya, betapa brutalnya, pemilu kali ini. Tak salah, sangat benar, jika dunia kampus, masyarakat sipil, para aktivis, maupun orang-orang yang masih mengedepankan kewarasan, bersikap dan melawan.

Pencalonan kandidat pemimpin bangsa yang sarat dengan pelanggaran etika adalah racun mematikan bagi demokrasi. Ia pantang dibiarkan. Karena pencalonan Gibran tak bisa diubah, ini harus kita sikapi dengan lebih pintar lagi, lebih bijak lagi, dalam menentukan pilihan nanti.

Bagaimana kita bisa menggantungkan asa kepada pemimpin yang dalam proses menuju kursi kekuasaannya penuh dengan pelanggaran etika? Itulah pesan yang harus selalu diingat hingga di bilik suara.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal