Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Noda Paripurna Pencawapresan Gibran

06/2/2024 05:00

LENGKAP sudah jelaga pelanggaran etika terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Di hulu, putusan Mahkamah Konstitusi yang membukakan jalan bagi Gibran mencalonkan diri terbukti diwarnai pelanggaran etika berat. Pun demikian dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pencalonan putra Presiden Joko Widodo itu.

Proses pencalonan Gibran memang di luar kebiasaan dan kewajaran. Dia bisa menjadi kontestan di pilpres lantaran sejumlah keistimewaan. Pertama, dia lolos dari syarat batas usia minimal yakni 40 tahun sesuai ketetapan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK yang mengubah norma dengan menambahkan frasa ‘atau berpengalaman menjadi kepala daerah’ menghamparkan karpet merah buatnya.

Fakta pun tak bisa dibantah bahwa putusan itu bau amis, bahkan busuk. Ketua MK saat itu yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, dinyatakan melakukan pelanggaran etika berat terkait peran sentralnya dalam putusan tersebut. Oleh Majelis Kehormatan MK, dia dipecat.

Di hulu kacau, di tingkat pelaksana begitu pula adanya. Kemarin, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ihwal pendaftaran Gibran selepas putusan MK. Hasyim ditimpa sanksi peringatan keras terakhir, sedangkan enam komisioner KPU, yaitu Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, mendapat peringatan keras.

Mereka dinyatakan bersalah karena serta-merta mengubah peraturan KPU untuk menerima pendaftaran Gibran tanpa berkonsultasi dengan DPR sebagaimana seharusnya. Dalih mereka bahwa DPR sedang reses terbantahkan sebab, di masa reses, rapat dengar pendapat tetap bisa dihelat. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 254 ayat 4 dan 7 Peraturan DPR No 1/2020 tentang Tata Tertib.

Terang sudah, KPU menyelenggarakan pemilu dengan serampangan, asal-asalan, centang perenang. Gamblang nian, proses pendaftaran Gibran hingga akhirnya ditetapkan sebagai cawapres cacat etika. Putusan DKPP kian mempertegas betapa tapak kaki presiden itu menuju kontestasi pilpres sarat dengan pengingkaran terhadap etika. Putusan tersebut semakin mengonfirmasi betapa paripurnanya noda pencawapresan Gibran.

Kita tetap mengapresiasi putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan, kendati harus kita katakan sanksi buat mereka semestinya lebih berat lagi. Menerima begitu saja pendaftaran anak presiden sebagai cawapres dengan mengabaikan regulasi adalah pelanggaran berat, superberat.

Apa pun itu, putusan DKPP kian menguatkan betapa buruknya, betapa brutalnya, pemilu kali ini. Tak salah, sangat benar, jika dunia kampus, masyarakat sipil, para aktivis, maupun orang-orang yang masih mengedepankan kewarasan, bersikap dan melawan.

Pencalonan kandidat pemimpin bangsa yang sarat dengan pelanggaran etika adalah racun mematikan bagi demokrasi. Ia pantang dibiarkan. Karena pencalonan Gibran tak bisa diubah, ini harus kita sikapi dengan lebih pintar lagi, lebih bijak lagi, dalam menentukan pilihan nanti.

Bagaimana kita bisa menggantungkan asa kepada pemimpin yang dalam proses menuju kursi kekuasaannya penuh dengan pelanggaran etika? Itulah pesan yang harus selalu diingat hingga di bilik suara.



Berita Lainnya
  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.