Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEKHAWATIRAN kembali mewarnai proses tahapan Pemilu 2024. Kali ini datang dari lemahnya sistem teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 204 juta data masyarakat Indonesia yang terdaftar dari daftar pemilih tetap (DPT) dicuri peretas berinisial Jimbo dari website KPU beberapa hari lalu.
Jimbo kemudian menjual data pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan itu senilai US$74 ribu atau Rp1,2 miliar. Isi data pribadi yang didapatkan Jimbo, mulai dari NIK, nomor kartu keluarga, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten sampai kodefikasi TPS.
Sebagai bukti berhasil menjebol jaringan KPU, Jimbo membagikan 500 data contoh yang didapatkan. Data yang bocor kemudian diunggah dalam situs darkweb BreachForums. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun sudah menyebut menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang mereka lakukan.
Mencoba merespons cepat, KPU langsung melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait, termasuk berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memverifikasi sumber data yang diduga telah dibobol.
Dilihat dari konteks saat ini, bahaya dari kebocoran data yang dialami KPU itu tentu bukan hal sepele, terutama di masa-masa menjelang Pemilu 2024 yang memang menjadi periode ‘panas’ dan sensitif. Apabila peretas Jimbo ini benar-benar berhasil mengakses situs KPU, tentu saja bisa sangat berbahaya pada pesta demokrasi pemilu yang sedang berjalan.
Apalagi dugaan peretasan yang menyasar data KPU bukan kali pertama terjadi. Pada September 2022, dugaan data KPU bocor pernah santer beredar di media sosial Twitter (kini X). Ketika itu, peretas anonim Bjorka mengeklaim berhasil menjebol 105 juta data kependudukan warga Indonesia dan menjualnya di BreachForums.
Publik dan peserta pemilu jelas khawatir modus seperti ini dapat dimanfaatkan untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu. Jika itu terjadi, pesta demokrasi sudah pasti akan tercederai. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal menimbulkan kericuhan pada level nasional.
Semestinya dengan anggaran dana Pemilu 2024 sebesar Rp70,5 triliun, persoalan peretasan seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi, sebenarnya sejumlah kalangan sudah mengingatkan Ketua KPU terkait adanya kerentanan di sistem KPU pada Juni 2023 lalu.
Kita tentu tidak ingin kasus dibiarkan lewat begitu saja. Kita tidak mau kasus peretasan atau pembobolan data di KPU ditangani dengan cara yang sama seperti halnya pada kasus pembocoran data publik yang terjadi sebelum-sebelumnya. Nihil dan hilang tak jelas rimbanya. Hanya ramai ketika pembobolan terungkap, tapi kemudian melempem pada saat penegakan hukumnya.
Dengan risiko tingginya potensi konflik yang bakal muncul, publik tentu menginginkan KPU benar-benar serius membenahi berbagai celah dan lubang yang ada di jaringan teknologi informasinya. Persoalan peretasan data tidak boleh lagi hanya dijawab dengan sekadar lip service yang meninabobokan.
Masalah peretasan data, apalagi itu data pemilih pemilu, mesti diusut setuntas-tuntasnya. Kalau tidak, jangan menyesal bila kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu justru bakal runtuh.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved