Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEKHAWATIRAN kembali mewarnai proses tahapan Pemilu 2024. Kali ini datang dari lemahnya sistem teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 204 juta data masyarakat Indonesia yang terdaftar dari daftar pemilih tetap (DPT) dicuri peretas berinisial Jimbo dari website KPU beberapa hari lalu.
Jimbo kemudian menjual data pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan itu senilai US$74 ribu atau Rp1,2 miliar. Isi data pribadi yang didapatkan Jimbo, mulai dari NIK, nomor kartu keluarga, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten sampai kodefikasi TPS.
Sebagai bukti berhasil menjebol jaringan KPU, Jimbo membagikan 500 data contoh yang didapatkan. Data yang bocor kemudian diunggah dalam situs darkweb BreachForums. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun sudah menyebut menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang mereka lakukan.
Mencoba merespons cepat, KPU langsung melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait, termasuk berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memverifikasi sumber data yang diduga telah dibobol.
Dilihat dari konteks saat ini, bahaya dari kebocoran data yang dialami KPU itu tentu bukan hal sepele, terutama di masa-masa menjelang Pemilu 2024 yang memang menjadi periode ‘panas’ dan sensitif. Apabila peretas Jimbo ini benar-benar berhasil mengakses situs KPU, tentu saja bisa sangat berbahaya pada pesta demokrasi pemilu yang sedang berjalan.
Apalagi dugaan peretasan yang menyasar data KPU bukan kali pertama terjadi. Pada September 2022, dugaan data KPU bocor pernah santer beredar di media sosial Twitter (kini X). Ketika itu, peretas anonim Bjorka mengeklaim berhasil menjebol 105 juta data kependudukan warga Indonesia dan menjualnya di BreachForums.
Publik dan peserta pemilu jelas khawatir modus seperti ini dapat dimanfaatkan untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu. Jika itu terjadi, pesta demokrasi sudah pasti akan tercederai. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal menimbulkan kericuhan pada level nasional.
Semestinya dengan anggaran dana Pemilu 2024 sebesar Rp70,5 triliun, persoalan peretasan seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi, sebenarnya sejumlah kalangan sudah mengingatkan Ketua KPU terkait adanya kerentanan di sistem KPU pada Juni 2023 lalu.
Kita tentu tidak ingin kasus dibiarkan lewat begitu saja. Kita tidak mau kasus peretasan atau pembobolan data di KPU ditangani dengan cara yang sama seperti halnya pada kasus pembocoran data publik yang terjadi sebelum-sebelumnya. Nihil dan hilang tak jelas rimbanya. Hanya ramai ketika pembobolan terungkap, tapi kemudian melempem pada saat penegakan hukumnya.
Dengan risiko tingginya potensi konflik yang bakal muncul, publik tentu menginginkan KPU benar-benar serius membenahi berbagai celah dan lubang yang ada di jaringan teknologi informasinya. Persoalan peretasan data tidak boleh lagi hanya dijawab dengan sekadar lip service yang meninabobokan.
Masalah peretasan data, apalagi itu data pemilih pemilu, mesti diusut setuntas-tuntasnya. Kalau tidak, jangan menyesal bila kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu justru bakal runtuh.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved