Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Pepesan Kosong Investasi Asing IKN

18/11/2023 05:00

PRESIDEN  Joko Widodo akhirnya membenarkan bahwa belum ada investasi asing yang masuk ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pengakuan tersebut diungkapkan di sela-sela kunjungan Presiden di APEC CEO Summit, di San Francisco, Amerika Serikat (AS).

Meskipun Jokowi berkeras bahwa investor asing segera bergabung dalam pembangunan di IKN. Dalam kunjungan itu, Jokowi sempat bertemu perusahaan raksasa untuk menawarkan terlibat dalam pembangunan IKN.

Dalam beragam kunjungan kenegaraan sebelumnya, Jokowi juga berkesempatan menawarkan pihak investor asing untuk terlibat dalam pembangunan IKN.

Sejumlah negara juga dikabarkan menyambut antusias terlibat di proyek IKN, seperti Malaysia, Australia, Jepang, Korea, Singapura, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Eropa.

Makanya, pada awal November, Presiden mengaku harus mengerem investor asing yang ingin menanamkan modal di IKN. Dalihnya, Presiden ingin memberi kesempatan terlebih dahulu kepada investor lokal dalam negeri.

Lucunya, di kala Presiden mengaku mengerem investor asing, pelaku usaha dan investor dari Korea Selatan justru mengaku masih wait and see alias belum mau antre untuk memutuskan berinvestasi di IKN.

Mereka masih menantikan dinamika politik serta pemilihan umum dan presiden di Indonesia hingga tahun depan.

Akan tetapi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia justru masih ngotot mengeklaim ada sekitar 200 minat yang masuk ke IKN dari para investor asing. Saking banyaknya, pemerintah harus mengerem potensi arus modal asing.

Anggota Fraksi PKS DPR Suryadi Jaya Purnama menyebut pengereman investasi asing masuk ke proyek IKN hanya gimik. Narasi pengereman dipandang sebagai upaya membuat proyek IKN seolah-olah laku keras. Kenyataannya hanyalah pepesan kosong.

Adapun investor asing yang diklaim mendukung IKN dipandang hanya sebatas mengajukan surat minat dalam bentuk letter of intent (LOI). Belum ada tanda nyata pembangunan yang berlangsung yang menandakan masuknya arus dana ke IKN.

Proyek raksasa IKN tentunya membutuhkan biaya superjumbo. Setidaknya Rp466 triliun untuk merampungkan proyek IKN pada 2045. Untuk permulaan pada 2022, pemerintah merogoh dana APBN Rp5,1 triliun. Sementara itu, untuk tahun ini, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui anggaran Rp37 triliun.

Dengan demikian, merupakan langkah logis bagi pemerintah untuk menggalang investasi. Entah itu dari dalam ataupun luar negeri. Bagi pengusaha, juga sebuah langkah logis untuk melihat kepastian nasib akan investasi yang mereka tanamkan.

Mereka tentu enggan mempertaruhkan tanpa ada kepastian atas dana yang ditanamkan di saat masa pemerintahan Jokowi dipastikan berakhir pada tahun depan seiring pelaksanaan pemilu.

Apalagi, program pembangunan IKN membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sekitar 10-15 tahun. Pemodal tentunya tidak mau terburu-buru menanamkan dana bila mangkrak di pemerintahan berikut.

Para investor juga tentunya membutuhkan kepastian serta kejujuran dari pemerintah. Sikap yang justru tidak tampak dari pemerintahan saat ini.

Di satu saat, Presiden sibuk berkeliling untuk merayu investor asing. Sembari menarasikan larisnya proyek IKN di mata pemodal asing.

Akan tetapi, pemerintah kemudian mengaku harus mengerem investor asing. Setelah itu, Presiden justru mengaku belum ada arus dana asing untuk pembangunan IKN sembari kembali merayu investor asing.

Sejumlah kemudahan diberikan ke investor jika ingin terlibat dalam proyek IKN, seperti izin berusaha sampai 190 tahun, izin bangunan sampai 80 tahun, perusahaan asing bebas pajak, pajak perusahaan infrastruktur dikurangi 100%, dan gaji pekerja di IKN tak dipotong pajak.

Jika berbagai kemudahan tak membuat investor, terutama asing, tak bergairah masuk, pemerintah perlu melakukan evaluasi.

Yang pasti, investor membutuhkan kepastian berusaha pasca-Pemilu 2024 agar investasi yang ditanamkan tidak sia-sia.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal