Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

MK di Bawah Bayang Dinasti Jokowi

04/10/2023 21:00

PUTUSAN soal uji materi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden belum juga diketuk palu oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pertanyaan besar, ada pula syak wasangka, bahwa bisa jadi ada apa-apanya sehingga masalah yang sebenarnya sederhana, tetapi diselesaikan berlama-lama.

Uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu dimohonkan oleh sejumlah pemohon sejak beberapa bulan silam. Pasal itu mengatur batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun dan diminta untuk diturunkan menjadi 35 tahun. Ada juga pemohon yang memohon MK memberikan batas usia maksimal 70 tahun bagi capres-cawapres.

Tidak perlu genius untuk menilai kenapa tiba-tiba ada permohonan seperti itu. Masyarakat yang IQ-nya biasa-biasa saja pun paham bahwa ada kepentingan politik di baliknya. Ia terkait dengan kontestasi Pilpres 2024, juga tak lepas dari strategi pihak-pihak yang berkontestasi.

Diduga kuat, sangat kuat, permohonan untuk menurunkan batas usia capres-cawapres berkaitan erat dengan keinginan menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Gibran adalah Wali Kota Surakarta yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo. Dengan statusnya itu, dia punya modal besar untuk mendulang suara bagi capres yang didampinginya.

Jika MK mengabulkan penurunan batas minimal usia cawapres menjadi 35 tahun, Gibran bakal memenuhi syarat berkompetisi di pilpres. Pada 1 Oktober 2023 ini, dia genap berusia 36 tahun. Jika itu yang terjadi, makin dalamlah trah Jokowi menancapkan kukunya di tanah kekuasaan.

Dalam kompetisi, segala taktik dan strategi sah dilakukan selama berkesesuaian dengan regulasi. Yang terpenting ialah bagaimana negara memastikan regulasi tak diakal-akali, juga tak dikreasi sesuka hati. Di sinilah peran MK sebagai pengawal konstitusi diuji. Celakanya, dalam hal ini MK terkesan kehilangan integritas dan independensi.

Soal batas usia capres-cawapres adalah wewenang pemerintah dan DPR selaku positive legislator pembuat undang-undang. Ia bersifat open legal policy. Ia bukanlah ranah MK sebagai negative legislator  yang hanya boleh membatalkan UU jika bertentangan dengan UUD.

Sesederhana itu sebenarnya. Tidak rumit, tidak perlu adu urat leher untuk beragumentasi. Tapi, di negeri ini, berlaku adagium kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah. Atau, kalau bisa lama, kenapa harus dipercepat. Dan, pasti, di belakang prinsip sesat itu ada niat jahat.

Di Republik ini hukum tak bisa dipengaruhi pihak lain, tapi itu cuma katanya, konon. Di Republik ini hukum kebal dari intervensi kekuasaan, tapi itu hanya idealnya. Realitasnya, hukum tak jarang berlutut di kaki kaum berpunya dan para penguasa.

Semakin lama MK memutus permohoan uji materi batas usia capres-cawapres, semakin kuat tudingan bahwa mereka sedang larut dalam permainan politik. Semakin kuat pula dugaan publik bahwa mereka tersandera oleh bayang-bayang dari upaya membangun dinasti Jokowi yang belakangan kian gencar dipenetrasi.

 

 



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.