Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Potret Usang Pembangunan di Pulau Rempang

09/9/2023 05:00
Potret Usang Pembangunan di Pulau Rempang
Ilustrasi MI(MI/Duta)

BENTROK masyarakat adat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan gabungan pada Kamis (7/9) lalu menjadi bukti miskinnya pendekatan sosiologis rencana pembangunan kepada masyarakat. Rencana pemerintah membangun Rempang Eco-City, salah satu dari proyek strategis nasional (PSN), telah menempatkan masyarakat sebagai objek, bahkan hanya menjadi penonton dari atraksi yang menamakan diri pembangunan.

Berawal dari minimnya dialog akan rencana pembangunan, pemerintah langsung main ukur tanah dan pasang patok di sana, yang ujungnya meminta masyarakat untuk angkat kaki dari kampung kelahiran mereka.

Sebuah praktik usang yang kerap terjadi di masa Orde Baru, pembangunan menjadi mantra sakti untuk membenarkan penggusuran permukiman warga.

Pembangunan proyek infrastruktur yang berujung pada konflik pemerintah dengan masyarakat setempat sejatinya bukan baru kali ini terjadi. Setiap tahun, selalu ada pengaduan warga yang masuk ke Komnas HAM perihal itu.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mestinya rajin membaca aturan perundangan yang telah dibuat dalam membangun negeri ini agar tak sering jatuh ke lubang yang sama berkali-kali.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, lewat Resolusi Komisi Hak Asasi Manusia 1993/77, telah menempatkan penggusuran paksa sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dengan klasifikasi gross violation of human rights atau pelanggaran HAM kategori berat.

Sejak negeri ini dirintis pada 1945, ‘bapak pendiri bangsa’ menolak keras perbuatan apa pun yang melanggar peri kemanusiaan dan peri keadilan. Semangat itu tertuang jelas di pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Semangat itu kembali dipertegas di masa reformasi lewat Pasal 28E UUD 1945 hasil amendemen, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak menentukan di mana ia tinggal, ingin meninggalkan tempatnya, dan berhak untuk kembali lagi. Semakin dipertegas oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Kalau begitu, menjadi pertanyaan besar jika pemerintah melaksanakan pembangunan dengan mengorbankan rakyatnya. Apa bedanya kelakuan seperti itu dengan praktik kolonial Belanda semasa menjajah Indonesia?

Pemerintah besama DPR sejatinya telah membuat UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Semangat utama dari UU Itu ialah pengadaan tanah dengan memberi ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Secara rinci UU itu memerintahkan pemberian ganti rugi itu dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, dan bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Sayangnya, tidak ada ketentuan pidana yang secara khusus diatur dalam UU 2/2012 yang dapat menjerat pemerintah jika tidak menaati ketentuan itu.

Berkaca dari bentrok di Pulau Rempang, jelas sekali rencana mulia pembangunan dibuat tanpa melibatkan warga setempat sejak awal. Sejumlah warga yang berusaha mempertahankan hak mereka justru ditahan penegak hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun telah meminta agar aparat penegak hukum dapat mengedepankan HAM dalam proses hukumnya.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kemarahan masyarakat sudah telanjur mengemuka di Pulau Rempang. Pemerintah mesti segera mengambil langkah cepat dalam meredam amarah masyarakat di sana.

Jika tidak, rencana membangun Pulau Rempang untuk menjadi destinasi investasi yang ditaksir mencapai Rp381 triliun dan dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 bakal terhenti. Jadikan rakyat Pulau Rempang sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Hakikat pembangunan ialah menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat.



Berita Lainnya
  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.