Headline

Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Potret Usang Pembangunan di Pulau Rempang

09/9/2023 05:00
Potret Usang Pembangunan di Pulau Rempang
Ilustrasi MI(MI/Duta)

BENTROK masyarakat adat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan gabungan pada Kamis (7/9) lalu menjadi bukti miskinnya pendekatan sosiologis rencana pembangunan kepada masyarakat. Rencana pemerintah membangun Rempang Eco-City, salah satu dari proyek strategis nasional (PSN), telah menempatkan masyarakat sebagai objek, bahkan hanya menjadi penonton dari atraksi yang menamakan diri pembangunan.

Berawal dari minimnya dialog akan rencana pembangunan, pemerintah langsung main ukur tanah dan pasang patok di sana, yang ujungnya meminta masyarakat untuk angkat kaki dari kampung kelahiran mereka.

Sebuah praktik usang yang kerap terjadi di masa Orde Baru, pembangunan menjadi mantra sakti untuk membenarkan penggusuran permukiman warga.

Pembangunan proyek infrastruktur yang berujung pada konflik pemerintah dengan masyarakat setempat sejatinya bukan baru kali ini terjadi. Setiap tahun, selalu ada pengaduan warga yang masuk ke Komnas HAM perihal itu.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mestinya rajin membaca aturan perundangan yang telah dibuat dalam membangun negeri ini agar tak sering jatuh ke lubang yang sama berkali-kali.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, lewat Resolusi Komisi Hak Asasi Manusia 1993/77, telah menempatkan penggusuran paksa sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dengan klasifikasi gross violation of human rights atau pelanggaran HAM kategori berat.

Sejak negeri ini dirintis pada 1945, ‘bapak pendiri bangsa’ menolak keras perbuatan apa pun yang melanggar peri kemanusiaan dan peri keadilan. Semangat itu tertuang jelas di pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Semangat itu kembali dipertegas di masa reformasi lewat Pasal 28E UUD 1945 hasil amendemen, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak menentukan di mana ia tinggal, ingin meninggalkan tempatnya, dan berhak untuk kembali lagi. Semakin dipertegas oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Kalau begitu, menjadi pertanyaan besar jika pemerintah melaksanakan pembangunan dengan mengorbankan rakyatnya. Apa bedanya kelakuan seperti itu dengan praktik kolonial Belanda semasa menjajah Indonesia?

Pemerintah besama DPR sejatinya telah membuat UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Semangat utama dari UU Itu ialah pengadaan tanah dengan memberi ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Secara rinci UU itu memerintahkan pemberian ganti rugi itu dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, dan bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Sayangnya, tidak ada ketentuan pidana yang secara khusus diatur dalam UU 2/2012 yang dapat menjerat pemerintah jika tidak menaati ketentuan itu.

Berkaca dari bentrok di Pulau Rempang, jelas sekali rencana mulia pembangunan dibuat tanpa melibatkan warga setempat sejak awal. Sejumlah warga yang berusaha mempertahankan hak mereka justru ditahan penegak hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun telah meminta agar aparat penegak hukum dapat mengedepankan HAM dalam proses hukumnya.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kemarahan masyarakat sudah telanjur mengemuka di Pulau Rempang. Pemerintah mesti segera mengambil langkah cepat dalam meredam amarah masyarakat di sana.

Jika tidak, rencana membangun Pulau Rempang untuk menjadi destinasi investasi yang ditaksir mencapai Rp381 triliun dan dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 bakal terhenti. Jadikan rakyat Pulau Rempang sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Hakikat pembangunan ialah menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat.



Berita Lainnya
  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.