Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Nestapa Pahlawan Devisa

09/6/2023 21:00
Nestapa Pahlawan Devisa
Ilustrasi MI(MI/Duta)

BANK Indonesia mencatat pekerja migran Indonesia (PMI) menyumbangkan devisa sebesar US$9,71 miliar (atau sekitar Rp133 triliun) pada 2022. Jumlah remitansi itu naik 6,01% jika dibandingkan dengan di tahun sebelumnya yang sebanyak US$9,16 miliar.

Uang yang dihasilkan para pekerja migran ini tentu saja turut berkontribusi menggerakkan roda perekonomian nasional. Itu sebabnya mereka kerap disanjung sebagai pahlawan devisa. Ironisnya, perlindungan terhadap para pekerja ini belumlah memadai.

Kita sering mendengar perlakuan yang tidak manusiawi dialami para pekerja migran, baik oleh majikan yang mempekerjakan mereka maupun pihak penyalur. Bahkan, tak jarang yang berujung kematian.

Sepanjang 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima 1.987 pengaduan dari para pekerja migran Indonesia. Malaysia termasuk satu dari lima negara penempatan dengan pengaduan tertinggi, yakni 451 pengaduan. Belum dari negara lainnya seperti Hong Kong dan Arab Saudi.

Dalam kunjungannya ke Malaysia belum lama ini, Presiden Jokowi juga membahas persoalan para pekerja migran ini dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dalam pertemuan itu, ia mengapresiasi komitmen pemerintah Malaysia yang berjanji untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan memberikan perlakuan hukum yang adil bagi mereka.

Komitmen Malaysia ini tentu sangat kita hargai dan berharap benar-benar terealisasi di lapangan. Namun, langkah terpenting yang semestinya dilakukan pemerintah ialah membenahi persoalan di dalam negeri, terutama terkait dengan penyediaan lapangan kerja.

Pemicu para pekerja ini nekat merantau ke negeri orang umumnya ialah kebutuhan hidup lantaran minimnya lapangan kerja yang tersedia, terutama di daerah asal mereka. Pembangunan di desa semestinya juga diarahkan untuk penyerapaan tenaga kerja bagi warganya sehingga mereka tidak lari ke kota atau bahkan terpaksa pergi ke negeri orang, baik lantaran kebutuhan maupun karena bujuk rayu dan iming-iming para calo.

Untuk melindungi para calon pekerja migran ini, pemerintah pun mesti aktif. Apalagi banyak kasus penipuan, kekerasan, dan penganiayaan yang dialami mereka, mulai dari proses rekrutmen hingga pemberangkatan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahkan mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menyalurkan calon pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Kasus perdagangan orang dengan modus pengiriman tenaga kerja semacam itu bukan kali pertama terjadi.

Apa yang dialami pekerja migran Indonesia di Laos dan Myanmar, seperti yang ramai diberitakan belum lama ini, juga merupakan korban modus semacam ini.

Pemerintah tentu tidak bisa berdalih mereka sebagai pekerja ilegal. Justru di situlah tugas negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan institusi terkait lainnya untuk memfasilitasi dan membimbing para calon tenaga kerja yang umumnya dari desa ini agar tidak mudah ditipu. Begitu pula perlindungan terhadap mereka yang sudah telanjur berada di luar negeri.

Jangan hanya mau menerima devisanya, tapi lepas tangan dan tutup mata ketika ada kasus yang menimpa para pekerja ini. Jika ingin betul-betul serius melindungi para pekerja migran, sikat sindikat penyalur tenaga kerja ilegal ini, termasuk jika ada oknum-oknum di lembaga pemerintahan yang terlibat.

Langkah yang tidak kalah penting lainnya, ya tentu saja menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi anak bangsa sehingga mereka tidak mengejar ‘hujan emas’ di negeri orang.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.