Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Lompat Pagar Penjaga Konstitusi

02/6/2023 05:00
Lompat Pagar Penjaga Konstitusi
(MI/Seno)

SAAT ini, salah satu fokus perhatian publik dalam kaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 ialah putusan hasil uji materi (judicial review) tentang sistem pemilu legislatif oleh Mahkamah Konstitusi. Sistem pemilu tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Publik betul-betul menunggu putusan tersebut dengan harap-harap cemas apalagi setelah sempat beredar informasi bahwa majelis hakim MK sudah memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup seperti tuntutan para penggugat. Menurut informasi tersebut, 6 hakim mengabulkan gugatan dan 3 lainnya dissenting opinion.

Masyarakat cemas karena jika informasi itu benar, inilah pertanda kemunduran demokrasi di Indonesia. Demokrasi di Indonesia, meskipun masih menyimpan sederet kekurangan dan kelemahan, nyatanya berjalan maju. Sungguh tak elok bila yang sudah berjalan itu malah dengan semena-mena dibawa mundur. Bukankah kita tidak ingin bangsa ini balik lagi ke era prademokrasi?

Karena itu, dalam penantian publik tersebut terselip pula harapan dan peringatan kepada MK agar memiliki sikap tahu diri sebelum mengeluarkan putusan dalam perkara sistem pemilu. Yang dimaksud tahu diri ialah mengerti di mana mereka harus menempatkan diri. Jangan suka melompat atau melangkah terlalu jauh hingga melampaui kewenangan mereka sendiri.

Sudah kita ingatkan berkali-kali bahwa pilihan sistem pemilu legislatif tidak diatur jelas dalam konstitusi. Aturan tersebut bersifat open legal policy atau kebijakan hukum terbuka. Artinya, kewenangan untuk memutuskan pilihan sistem pemilu ada pada pembentuk UU bukan pada MK. Lebih tegasnya, sejatinya MK tidak berhak mengubah sistem pemilu jika tak melanggar UUD 1945.

Jadi, sebetulnya aneh kalau sang penjaga konstitusi malah mau memutus perkara-perkara praktis yang seharusnya bukan kewenangan mereka. Itu namanya kebablasan. Level MK semestinya ada di atas itu. Tugas mereka tidak mengevaluasi sistem pemilu, tetapi menjaga sekaligus memberi rambu-rambu ketika pembentuk UU ingin mengevaluasi sistem tersebut.

Selain itu, ketahudirian MK hendaknya juga tergambar dari sikap konsistensi terhadap putusan yang pernah mereka ambil sebelumnya. Dalam hal sistem pemilu, sesungguhnya MK sendiri yang telah memilih jalan konstitusional dengan menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka sebagai sistem pemilu legislatif di negeri ini.

Itu termaktub dengan jelas dalam Putusan MK Nomor 22/PUU-XX/2008 pada 23 Desember 2008 lalu yang menyatakan dasar penetapan calon anggota legislatif terpilih berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak secara berurutan. Lantas, dasar hukum apa lagi yang mau digunakan MK dalam dalam pengambilan putusan untuk perkara yang sama kali ini? Apakah bisa MK mengubah putusan mereka sendiri di masa lalu?

MK, sekali lagi, ialah benteng penjaga konstitusi. Mereka seharusnya punya martabat dan muruah yang sangat tinggi karena yang mereka jaga ialah fondasi yang menopang pilar-pilar bangunan negara ini. Taruhannya teramat besar bila MK dalam menjalankan tugasnya tidak tahu menempatkan diri. Kalau fondasinya lemah karena penjaganya selebor, perlahan tapi pasti pilar-pilar bangunannya akan runtuh.

Begitu pula dalam perkara sistem pemilu. Jika MK dalam putusannya tetap ngeyel dengan secara eksplisit menentukan pilihan sistem pemilu yang bakal dipakai, bahkan mungkin seperti yang dirumorkan bahwa MK memutuskan kembalinya sistem proporsional tertutup, taruhannya sungguh tidak terbayangkan. MK tidak saja sedang mengebiri kedaulatan rakyat, tapi juga menggali kuburan demokrasi.



Berita Lainnya
  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.