Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RAPAT dengar pendapat umum Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin, menyuguhkan tontonan menarik sekaligus menyedihkan. Rapat yang membahas misteri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan itu menampilkan beragam adegan, seperti adu tegang, hujan interupsi, tudingan markus (makelar kasus), debat kerahasiaan laporan, hingga tudingan politis.
Menarik karena rapat yang menghadirkan Ketua Komite TPPU yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana itu menampilkan sejumlah fakta baru. Sebut saja perbedaan keterangan yang mencolok antara Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud membantah pernyataan Sri Mulyani di Komisi XI DPR sebelumnya yang menyebutkan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp3 triliun. Yang benar, kata Mahfud, nilainya mencapai Rp35 triliun. Beda jauh, sangat jauh.
Tak hanya itu, Mahfud juga membeberkan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp261 triliun. Mahfud mengungkapkan sebanyak 491 aparatur sipil negara Kemenkeu terlibat dalam serangkaian transaksi janggal tersebut.
Transaksi mencurigakan itu terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai. Dia juga membeberkan dugaan praktik TPPU di Ditjen Bea dan Cukai senilai Rp189 triliun terkait dengan impor emas batangan ke Indonesia.
Rapat Komite TPPU dengan Komisi III DPR itu sesungguhnya menyedihkan karena menunjukkan politik masih menjadi panglima. Hal inilah yang membuat penegakan hukum masih compang-camping, equality before the law masih dipinggirkan, tidak tegak lurus sebagai negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat).
Selain itu, kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu sudah menciptakan kegaduhan di masyarakat tanpa proses hukum yang jelas dan pasti.
Berlama-lamanya proses penegakan hukum terhadap transaksi mencurigakan itu menunjukkan kerapuhan soliditas di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, khususnya antara Menko Polhukam Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Meski sama-sama bersumber dari laporan PPATK, pernyataan Mahfud MD dan Sri Mulyani berbeda satu sama lain sehingga membingungkan publik.
Hal ini tentu saja bukan hanya tontonan tak elok bagi sesama penyelenggara negara, tetapi juga tak patut di mata rakyat. Seharusnya, Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana, didampingi penegak hukum, duduk bersama untuk menyamakan pandangan tentang laporan PPATK periode 2009-2023. Semestinya, para pejabat tidak perlu banyak berpolemik, tetapi bertindak nyata untuk menyelamatkan uang negara.
Rakyat tak perlu angka-angka yang fantastis terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Yang paling penting ialah tindak lanjut dari temuan PPATK tersebut. Jadikan temuan transaksi jumbo mencurigakan itu sebagai momentum penegakan hukum tanpa pandang bulu, reformasi birokrasi, sekaligus bersih-bersih di Kemenkeu dari benalu-benalu yang merusak integritas penjaga keuangan negara tersebut.
Jangan biarkan para pengkhianat di Kemenkeu, terutama di jajaran pajak dan bea cukai, tertawa dan berpesta pora melihat majalnya penegakan hukum di Republik ini. Babat habis para pengkhianat.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved