Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Praktik Culas Mafia Pajak

10/3/2023 05:00
Praktik Culas Mafia Pajak
(MI/Duta)

PENELUSURAN kekayaan tidak wajar pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo berangsur mengungkap indikasi berbagai modus praktik culas di lingkungan Kementerian Keuangan. Mulai permainan penghindaran pajak, pencuci an uang, hingga celah gratifi kasi dan suap.

KPK menemukan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Aset dan penghasilan dari perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ketika ada yang tidak dilaporkan, patut diduga ada kesengajaan menyembunyikan harta tersebut. Penyembunyian harta mungkin karena asal usulnya ilegal agar terhindar dari kewajiban membayar pajak atau sebab lainnya yang samasama mencurigakannya.

Ada pula kepemilikan saham perusahaan yang berkelindan antarpegawai pajak. Nama Wahono Saputro yang melaporkan kekayaan senilai Rp14 miliar disebut KPK memiliki saham perusahaan istri Rafael. Kepemilikan itu atas nama istri Wahono.

KPK pun mencurigai kepemilikan perusahaan konsultan oleh pejabat pajak atau keluarganya. Di satu sisi, kepemilikan itu sangat tidak etis karena sarat konfl ik kepentingan. Di sisi lain, pegawai yang bersangkutan mungkin saja memanfaatkannya untuk memperkecil nilai pajak yang harus
dibayarkan, baik oleh dirinya maupun orang lain. Di situ ada celah rasuah.

Bukan hanya pejabat pajak, KPK juga mulai memanggil pejabat Ditjen Bea dan Cukai untuk mengklarifi kasi harta kekayaan mereka. Saat ini, baru satu yang sudah menjalani pemeriksaan, yakni Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Berikutnya giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Baik Eko yang sudah dicopot dari jabatannya maupun Andhi sama-sama tepergok suka memamerkan kekayaan dan bergaya hidup mewah.

Kita berharap KPK tidak berhenti hanya sampai Rafael, Wahono, Eko, dan Andhi. Klarifi kasi harta kekayaan aparat negara semestinya menjadi prosedur rutin dalam pencegahan korupsi.

Ketidakwajaran kekayaan bukan semata jumlah yang fantastis, melainkan juga pelaporannya yang tidak sesuai dengan kekayaan yang tampak. 

Wira-wiri transaksi keuangan pejabat dan keluarganya merupakan salah satu indikator kekayaan yang ternyata masih kerap diabaikan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, dalam kurun waktu 2009-2023 terdapat transaksi-transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai senilai tidak kurang dari Rp300 triliun.

Transaksi yang telah dilaporkan PPATK tersebut melibatkan 460 lebih individu. Lalu, apa yang terjadi dengan laporan-laporan tersebut kalau bukan diabaikan? Ini sungguh menyia-nyiakan kerja keras PPATK dan kepatuhan lembaga jasa keuangan melaporkan transaksi mencurigakan.

Kita memang mengapresiasi komitmen Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersih-bersih di Kemenkeu. Hanya komitmen seperti itu sudah begitu sering kita dengar. Aksi-aksinya kerap hanya hangat-hangat tahi ayam.

Sekarang, kita tantang Menkeu dan KPK untuk melembagakan klarifi kasi kekayaan pegawai dan pejabat. Peran inspektorat jenderal untuk menegakkan integritas aparatur negara mesti diaktifkan.

Itjen wajib meneliti laporan PPATK, cocokkan dengan SPT Pajak, LHKPN individu yang bersangkutan, dan aduan masyarakat. Bila dikemudian hari KPK mengungkap tersangka korupsi, Itjen instansi harus ikut memeriksa untuk melihat apakah ada pengabaian tugas. Tidak hanya di Kemenkeu,
klarifi kasi rutin kekayaan juga mesti diterapkan di semua instansi pemerintahan. Ayo, sikat para mafi a dan koruptor sampai habis.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.