Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Palu Keadilan Wakil Tuhan

13/2/2023 05:00
Palu Keadilan Wakil Tuhan
(MI/SUSANTO;ANTARA/SIGID KURNIAWAN/GALIH PRADIPTA/ASPRILLA DWI ADHA)

SETELAH berlangsung selama empat bulan, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak pamungkas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, dilanjutkan dengan sidang vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Selasa (14/2). Adapun Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2).

Persidangan tersebut menyita perhatian masyarakat dan penuh drama. Sejumlah fakta persidangan membuat kita kaget, sedih, gemas, dan geleng-geleng kepala terkait dengan dugaan skenario pembohongan yang diduga diotaki oleh Ferdy Sambo, mantan jenderal bintang dua. Skenario untuk menutupi kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J. Belum lagi persidangan kasus perintangan penyidikan yang diduga melibatan sejumlah perwira di tubuh Polri. Perintangan penyidikan ini untuk menutupi kasus ‘polisi tembak polisi’. Kasus ini memecahkan rekor, pertama kali dalam sejarah Kepolisian RI, sebanyak 97 personel diperiksa.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, istri Sambo, dituntut pidana penjara 8 tahun. Tuntutan yang sama diberikan kepada Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Sambo, dan Ricky Rizal, ajudan Sambo. Terakhir, sang eksekutor yang juga ajudan Sambo, Richard Eliezer, dituntut pidana penjara 12 tahun.

Kini, harapan publik bertumpu kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis yang akan dijatuhkan hakim kepada para terdakwa memiliki makna yang strategis. Selain memberikan kepastian hukum, aspek yang jauh lebih penting ialah memberikan keadilan kepada para pihak, khususnya pencari keadilan yang menjadi korban, yakni keluarga Brigadir J.

Palu keadilan dari majelis yang memiliki sebutan terhormat, yaitu ‘Yang Mulia’ dan ‘Wakil Tuhan’ di muka bumi, menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang masih dihantui mafia hukum. Selain itu, palu ‘sang pengadil’ menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian sekaligus membangkitkan moral aparatur penegak hukum warga Bhayangkara.

Sejujurnya, publik masih ragu akan tegaknya keadilan pada kasus tersebut. Terlebih, tak tanggung-tanggung, pejabat sekelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun menduga ada gerakan bawah tanah yang akan memengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Sinyalemen Mahfud tentu bukan tebak-tebakan atau penerawangan, tapi sangat mungkin ada informasi valid yang masuk perihal gerakan tersebut.

Kita percaya majelis hakim yang mulia akan menjaga muruah sebagai ‘Wakil Tuhan’. Independensi hakim adalah harga mati. Siapa pun tak boleh mengintervensi, termasuk kekuasaan. Vonis hakim harus dianggap benar sampai ada putusan di atasnya yang mengoreksi. Kita akan menanti putusan kasus pembunuhan Brigadir J, apakah akan membuat langit keadilan terang, gelap, atau bahkan runtuh.



Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.