Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS gagal ginjal akut pada anak kembali ditemukan dan nyawa seorang bocah melayang. Pertanyaan besar pun patut kita apungkan, ke mana negara yang semestinya hadir untuk melindungi rakyatnya?
Kasus yang dalam bahasa kedokteran disebut gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) itu sejatinya sudah cukup lama menghadirkan duka. Ratusan kejadian tercatat dalam lembaran hitam kesehatan dengan korban jiwa ratusan anak. Hingga 18 November 2022, setidaknya tercatat 324 kasus. Sebanyak 200 lebih di antaranya berakhir dengan kematian.
Itulah masa-masa kelam bagi anak-anak. Mereka menjadi korban karena kesalahan fatal manusia. Mereka menderita gagal ginjal akut lantaran meminum obat sirop untuk meredakan demam dan batuk. Obat yang semestinya menyembuhkan justru menjadi racun mematikan karena mengandung etilena glikol/dietilena glikol (EG/DEG) melampaui batas aman.
Bisa disebut juga masa-masa memilukan bagi bangsa. Lebih memilukan lagi, ternyata kasus tersebut belum juga berakhir meski pada November 2022 pemerintah menyatakannya telah selesai. Kasus GGAPA terbaru ditemukan di DKI Jakarta baru-baru ini, yang memapar anak berusia 1 tahun dan 7 tahun. Tragisnya, satu di antara korban meninggal dunia.
Penyebab kedua anak mengidap gagal ginjal akut pun diduga sama seperti yang dulu-dulu. Keduanya memiliki riwayat meminum obat sirop sebelum terpapar. Kenapa obat mematikan itu masih juga beredar, masih juga dijual bebas di pasaran? Itulah pertanyaan yang tak cukup dijawab kata-kata, tapi harus dengan tindakan nyata, oleh negara.
Kita tahu, tatkala kasus GGAPA merebak beberapa waktu lalu, pemerintah sudah berusaha melakukan penanganan. Kebijakan pelarangan obat sirop untuk diedarkan dikeluarkan. Razia obat sirop di pasar-pasar dilakukan. Imbauan agar orangtua tak memberikan obat sirop kepada anak yang sedang sakit terus disuarakan.
Penegakan hukum pun dilakukan. Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjerat sejumlah tersangka, termasuk empat korporasi, karena dinilai melanggar UU tentang Kesehatan maupun UU tentang Perlindungan Konsumen. Kita berharap, mereka yang bersalah selekasnya diganjar hukuman yang setimpal.
Namun, semua langkah tersebut masih jauh dari cukup. Gagal ginjal akut pada anak adalah perkara luar biasa dengan jumlah korban luar biasa, tetapi penuntasannya masih biasa saja. Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut yang dibentuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyimpulkan kasus itu merupakan kejahatan sistematis, tetapi penyelesaiannya secara spasial.
Menindak para pihak yang bersalah dari industri farmasi memang sudah seharusnya dilakukan. Akan tetapi, membatasi penegakan hukum hanya terhadap mereka sulit diterima akal. Bukankah Kementerian Kesehatan dan Badan POM semestinya juga bertanggung jawab?
Dari namanya saja, Badan POM dibentuk untuk mengawasi obat dan makanan. Jika fungsi pengawasan itu betul-betul optimal, kita yakin obat sirop berbahaya tak beredar secara bebas.
Badan POM didirikan bukan hanya untuk mengeluarkan izin edar, tetap lebih dari itu, memastikan agar obat dan makanan yang beredar di pasar aman bagi rakyat. Sulit diterima logika, Badan POM dibiarkan lepas dari tanggung jawab.
Terjadinya kembali kasus gagal ginjal pada anak adalah bukti bahwa penyelesaian masalah itu memang tak tuntas. Harus dikatakan, penuntasan yang dilakukan tak menyeluruh, tak komprehensif, karena hanya menindak pihak-pihak tertentu, tapi membiarkan pihak lain.
Kita khawatir temuan dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak adalah fenomena gunung es. Tentu kita tak berharap masih ada kasus-kasus lain. Kita juga tak berharap kasus serupa terus terulang. Karena itu, antisipasi mutlak dilakukan.
Mengimbau orangtua agar tak sembarangan memberikan obat sirop kepada anak yang demam atau batuk memang penting, tetapi yang lebih penting lagi ialah memastikan tidak ada obat mematikan diproduksi dan beredar di pasaran. Itulah pentingnya badan pengawas yang memang andal mengawasi. Itulah tugas negara demi melindungi rakyatnya.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved