Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Jangan Khianati Demokrasi

02/2/2023 05:00
Jangan Khianati Demokrasi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

HARUS tegas dikatakan masa depan demokrasi di negeri ini, kini berada di pundak para hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, merekalah yang kini akan memutuskan perkara gugatan judicial review Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang sidangnya kini masih berproses, apakah akan mempertahankan sistem proporsional terbuka atau kembali ke bentuk tertutup seperti tuntutan para penggugat.

Perkara ini jelas merupakan ujian bagi ketangguhan lembaga itu sebagai penjaga pilar konstitusi, sekaligus penjaga tegaknya demokrasi. Alasannya, yang menjadi objek gugatan kali ini ialah Undang-Undang Pemilu. Seperti kita ketahui, pemilu merupakan salah satu tolok ukur terdepan dari kualitas demokrasi. Alasan lainnya, sistem pemilu proporsional terbuka, poin yang kini tengah digugat di MK, adalah sistem yang memuliakan daulat rakyat, subjek utama demokrasi.

Dengan sistem proporsional terbuka yang memuat tanda gambar parpol dan nama-nama calon anggota legislatif pada surat suara, rakyat dapat menelusuri rekam jejak calon wakilnya, tidak seperti membeli kucing dalam karung. Ini sesuai dengan spirit demokrasi yang menjunjung asas partisipasi dan keterbukaan.

MK dengan pertimbangan hukum melalui Putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pun telah memperkuat penerapan sistem proporsional terbuka. Mahkamah menyatakan bahwa Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan agar penyelenggaraan pemilu lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya atas prinsip demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal tersebut menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu. Sistem itu pun telah dilaksanakan pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019.

Para hakim yang menyidangkan perkara gugatan ini tentu harus mempertimbangkan hal tersebut. Mereka pun harus ingat bahwa MK tidak bisa mengabaikan putusan terdahulu sebagai yurisprudensi yang telah diterima perihal norma yang diuji. Artinya, apa yang diperkarakan hari ini berkorelasi dengan perkara untuk norma yang sama di masa lalu.

Bila konsisten dengan pendirian itu, para hakim MK semestinya menolak gugatan atas sistem tersebut. Mereka pun tentu mafhum bahwa DPR sebagai pembuat UU memiliki kewenangan legislasi membentuk UU Pemilu yang baru. Artinya, parlemen dapat menempuh langkah legislative review, yakni mengamendemen UU Pemilu hasil judicial review seandainya dikabulkan MK. Hal tersebut amat mungkin dilakukan mengingat mayoritas fraksi di DPR sebelumnya sudah menyatakan tegas menolak sistem pemilu kembali menjadi tertutup, kecuali Fraksi PDI Perjuangan.

Jika DPR pada akhirnya menggunakan wewenang menempuh jalan tersebut, hal itu tentunya akan menjadi tamparan keras bagi MK. Jadi, kini tergantung para hakim yang menyidangkan perkara tersebut, mau menjaga muruah MK sebagai lembaga pengawal demokrasi atau menjadi pengkhianat demokrasi dan mencoreng citra institusi?



Berita Lainnya
  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik