Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Bergegas Lindungi para Bedinde

21/1/2023 05:00
Bergegas Lindungi  para Bedinde
Ilustrasi MI(MI/Duta)

SETELAH hampir dua dekade sejak pertama kali diusulkan pada 2004 silam, rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mulai menemui titik terang. Setidaknya, RUU itu mulai mendapat atensi dari Presiden Jokowi. Ia memastikan pemerintah berkomitmen kuat mendorong pengesahan RUU tahun ini.

Berbicara kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (18/1) lalu, Jokowi yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan pengesahan RUU ini sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, kehadiran UU ini juga akan memberi perlindungan bagi pemberi kerja dan penyalur kerja.

Berdasarkan survei yang dilakukan Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT bersama Universitas Indonesia, pada 2015, jumlah PRT di negeri ini ada sekitar 4,6 juta. Mereka memperkirakan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 5 juta jiwa. Pernyataan Presiden ini tentu merupakan kabar gembira bagi jutaan bedinde (asisten rumah tangga) tersebut. Jika UU ini disahkan, mereka bakal mendapat jaminan perlindungan kerja yang lebih baik, terutama dari sisi hukum. Sebab, selama ini kontrak kerja mereka hanya berdasarkan kesepakatan dengan sang pemberi kerja atau majikan, termasuk soal upah dan durasi jam kerja.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang menyebut isi RUU PPRT akan memberikan pengakuan sekaligus perlindungan tetap terhadap para pekerja/asisten rumah tangga. Perlindungan ini, kata dia, sangat komprehensif, tidak hanya soal upah, tapi juga perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Jika melihat perjalanan RUU ini sejak pertama kali digulirkan hampir dua dekade silam, atensi dan penegasan yang disampaikan Presiden agar RUU ini segera disahkan, tentunya patut diapresiasi. Itu artinya, Presiden dan pemerintah serius melindungi warganya, termasuk para pekerja/asisten rumah tangga. Sebab, meski dalam perjalanannya, RUU ini pernah beberapa kali masuk ke Prolegnas, tetapi tidak ada perkembangan yang signifikan.

Kabar terakhir, draf RUU PPRT ini telah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR pada 1 Juli 2020. Ada 7 fraksi mendukung dan 2 fraksi menolak. Draf ini juga telah disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif dewan. Namun, hingga kini RUU tersebut tidak juga disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

Meski Presiden berjanji akan meminta para wakil rakyat di parlemen segera mengesahkan RUU tersebut pada tahun ini, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tidak akan mengambil langkah terburu-buru. Menurut dia, DPR harus melihat substansi yang dibahas terlebih dahulu dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait perlindungan pekerja rumah tangga dan Pekerja Migran Indonesia.

Jika draf RUU PPRT ini telah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR pada 1 Juli 2020, semestinya sudah tidak perlu ada lagi pengujian pasal demi pasal terkait naskah rancangan UU tersebut. Apalagi, berbagai kalangan, termasuk LSM ataupun akademisi, telah memberikan berbagai masukan.

DPR pun telah melakukan studi banding ke sejumlah negara terkait RUU ini pada 2012, yakni ke Afrika Selatan dan Argentina. Begitu pun dengan uji publik yang dilakukan Komisi IX pada tahun yang sama di sejumlah kota, seperti Malang, Makassar, dan Medan. Jadi, apalagi yang mesti ditunggu? Segera sahkan RUU PPRT ini demi perbaikan nasib para bedinde, demi jutaan nasib jutaan wong cilik.

 



Berita Lainnya
  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret