Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Presiden bukan Petugas Partai

18/1/2023 05:05
Presiden bukan Petugas Partai
Ilustrasi MI(MI/Duta)

PRESIDEN tidak dipilih oleh partai politik, tapi oleh rakyat. Sumber kekuasaan presiden dari rakyat, bukan dari partai. Jadi, presiden jelas bukanlah petugas partai. Presiden merupakan pemegang mandat tertinggi yang diberikan rakyat untuk memimpin negeri.

Oleh karena itu, ketika ada partai yang merasa kedudukannya melampaui pemegang mandat rakyat jelas itu sebuah bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi itu sendiri. Dalam demokrasi langsung, presiden lebih tepat disematkan dengan atribusi petugas rakyat.

Petugas partai ataukah petugas rakyat? Narasi inilah yang kembali ramai diperbincangkan ketika Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali mengungkit jasa partainya terhadap Presiden Jokowi Widodo.

Berawal dari selorohan Megawati saat menyampaikan pidato dalam peringatan hari ulang tahun ke-50 PDI perjuangan. Ia menyebut kalau Jokowi bukanlah apa-apa tanpa PDIP.

"Pak Jokowi kalau enggak ada PDI Perjuangan, ya kasihan, dah. Lho, legal formal, lho. Mereka jadi presiden enggak ada gini, legal formal, itukan aturan mainnya," ujar Megawati yang disambut tawa ribuan kader PDIP.

Sebuah kelakar yang terlontar dalam sebuah forum akbar yang dihadiri ribuan kader partai moncong putih. Namun, mungkin saja pemaknaan yang diterima publik bisa berbeda, apalagi masih jelas teringat narasi-narasi 'Jokowi petugas partai' yang selama ini kerap dilontarkan Megawati dan Puan Maharani.

Istilah yang menjadi satu polemik yang berkepanjangan. Dengan memilih istilah petugas partai, artinya ada orang yang bertugas, ditugasi, dan menugasi.

Ketika Jokowi disebut sebagai petugas partai, maka siapa yang menugasi? Inilah yang membuat polemik. Terminologi petugas partai yang ditujukan kepada presiden dianggap salah. Karena bisa dimaknai tidak diakuinya peran rakyat yang telah memberikan mandatnya ke Jokowi.

Bukankah sudah sepatutnya, loyalitas kepada partai itu berhenti ketika loyalitas kepada negara dimulai.

Selain sorotan soal kesan subordinasi terhadap Jokowi, penggunaan istilah ‘secara legal formal' oleh Megawati juga memantik polemik. Mungkin maksudnya, secara konstitusi hanya partai politik dan gabungan parpol yang bisa mencalonkan presiden.

Dalam pancalonan di dua kali pemilu, Jokowi pada 2014 dan 2019 tidak hanya diusung oleh PDIP sendirian, tetapi oleh sejumlah partai politik. Jadi, pencalonan Jokowi dilakukan oleh koalisi parpol, bukan PDIP semata.

Semestinya, partai politik sebagai pilar demokrasi menegakkan kedaulatan rakyat dengan tidak lagi merecoki jika seorang kader partai telah dipercaya rakyat untuk menjadi presiden. Wakafkanlah untuk negara dan rakyat.

Dengan alasan menghormati kedaulatan rakyat itu pula, wacana untuk kembali menerapkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup mesti disingkirkan jauh-jauh. Sistem pemilihan umum yang didukung partai politik yang duduk di parlemen, kecuali PDI Perjuangan.

Partai politik sebagai pilar demokrasi tentu harus mendorong sistem bernegara dari rakyat untuk rakyat berjalan ke arah yang lebih baik. Tingkatkan transparansi, jangan malah mengukuhkan oligarki.



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.