Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TITIK akhir pandemi covid-19 semakin dekat. Begitu kira-kira kesimpulan dari penilaian terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis tengah pekan ini. Dengan melihat angka kematian akibat covid-19 dan penambahan jumlah kasus baru yang turun signifikan di seluruh dunia, selama sepekan ini, WHO menilai dunia kini sedang menuju garis finis pandemi.
"Kita belum sampai di sana (akhir pandemi), tetapi ujungnya sudah terlihat," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada jumpa pers di Jenewa, Rabu (14/9).
Pertanyaannya, siapkah kita ketika pandemi betul-betul berakhir? Saat pandemi dinyatakan selesai, artinya semua pelarangan dan pembatasan yang selama ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona juga tidak akan ada lagi. Warga dunia mungkin kembali menjalani kehidupan seperti ketika covid-19 belum muncul, sedangkan virusnya sebetulnya tidak pernah benar-benar hilang. Siapkah kita?
Jika kita bicara dalam konteks Indonesia, sedikitnya ada tiga isu pokok yang mesti menjadi perhatian sebelum menjawab pertanyaan itu. Yang pertama, kiranya kita perlu memikirkan bagaimana agar perilaku, kebiasaan, dan budaya berkesehatan yang sudah terbentuk di masyarakat selama pandemi dapat dilanggengkan hingga nanti selepas pandemi.
Disiplin tinggi terhadap protokol kesehatan, menjalankan pola hidup sehat, responsif terhadap perubahan dalam berbagai aspek, ialah beberapa contoh budaya yang sudah terbangun dan semestinya tidak berhenti ketika pandemi berakhir. Sungguh sia-sia 'pengorbanan' kita selama ini bila kebiasaan-kebiasaan baik itu ikut lenyap seiring dengan kelarnya pandemi.
Dalam konsep berkehidupan dalam kenormalan baru (new normal) pun ujian sesungguhnya bukan ketika pandemi masih berlangsung, melainkan masa pascapandemi. Kenormalan baru ialah norma baru yang memang tercipta pada saat pandemi. Eksekusinya pun pada waktu itu lebih mudah karena ditopang oleh pembatasan-pembatasan yang diregulasikan.
Tantangannya ialah bagaimana agar konsep new normal itu tidak ditinggalkan atau sekadar menjadi artefak sisa peninggalan masa pandemi. Kenormalan baru mesti dapat diimplementasikan terus-menerus meskipun tidak ada lagi perangkat aturan yang menyokongnya.
Pada sisi yang lain, peran negara juga teramat penting. Dampak mengerikan dari penyebaran covid-19 selama 2,5 tahun terakhir ini sedikit banyak telah membuka mata kita betapa pemerintah sesungguhnya belum terlalu siap menghadapi gelombang serbuan patogen dalam skala masif. Kebijakan dan infrastruktur kesehatan terbukti kepayahan merespons hantaman virus yang seketika menggila.
Belajar dari pandemi ini, penguatan infrastruktur kesehatan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Skala fokus, anggaran, dan prioritas untuk pengembangan infrastruktur kesehatan sudah saatnya mulai disejajarkan dengan pembangunan infrastruktur krusial lain seperti pendidikan dan transportasi.
Kita tidak tahu patogen apalagi selanjutnya yang akan mewabah di masa depan. Infrastruktur ialah salah satu prasyarat yang mesti disiapkan untuk menghadapi musuh tak kasatmata itu. Infrastruktur kesehatan ibarat fondasi yang akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait mitigasi, pencegahan, dan penanganan pagebluk di masa mendatang.
Tidak kalah penting untuk disorot ialah bahwa pandemi covid-19 ini merupakan momentum membangun sekaligus memperkuat kemandirian vaksin. Ancaman wabah tidak akan hilang sampai kapan pun. Yang bisa dilakukan ialah menekan penyebarannya, salah satunya dengan memperkuat proteksi diri melalui vaksinasi.
Karena itu, ketika bangsa ini bisa menghasilkan vaksin sendiri, tanpa harus bergantung pada negara lain, sesungguhnya itu ialah tangga pertama menuju kemenangan melawan pandemi dan ancaman wabah.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved