Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH mengambil langkah yang tidak populer, yakni menaikkan harga bahan bakar minyak per 3 September. Penaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi sejumlah menteri terkait.
Selain tidak populer, maklumat penaikan harga BBM itu juga disampaikan dalam waktu yang tidak lazim, yakni masa berlaku pukul 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan. Padahal, biasanya penaikan harga BMM berlaku pukul 00.00 WIB.
Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, juga pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Penaikan harga BBM adalah pilihan yang realistis di antara beberapa skenario yang disiapkan pemerintah. Langkah yang tidak populer ini hanya bisa diambil oleh pemimpin yang memiliki keberanian. Pemimpin yang punya nyali bahwa masa depan bangsa jauh lebih penting ketimbang menikmati kepentingan sesaat, seperti guyuran subsidi BBM dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Terlebih kelompok masyarakat sebanyak 70% yang menikmati BBM bersubsidi adalah kaum berpunya.
Presiden Jokowi mengakui bahwa anggaran subsidi dan kompensasi 2022 membengkak tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Jika tidak dikendalikan, subsidi dan kompensasi akan meroket terus. Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat. Orang-orang yang tidak mampu malah gigit jari.
Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik pada Maret 2021 menunjukkan, dari total alokasi kompensasi pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98/2022), sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu, dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.
Begitu juga dengan solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun, sejumlah 11% atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yakni 89% atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95% adalah rumah tangga mampu sehingga hanya 5% rumah tangga tidak mampu yang menikmati solar subsidi.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa penaikan harga BBM merupakan langkah yang tepat. APBN 2022 sudah limbung menopang subsidi. Jika subsidi mengucur terus, APBN akan terhuyung-huyung dan ambruk sehingga pembangunan tak bisa dilaksanakan, dan Indonesia bakal menjadi negara bangkrut bahkan gagal. Pemerintah harus menyehatkan APBN dengan mengalihkan subsidi langsung kepada orang yang berhak.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yakni melalui bantuan langsung tunai BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2% dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.
Meski demikian, tak bisa dimungkiri penaikan harga BBM akan menciptakan efek domino bagi sektor-sektor kehidupan lainnya. Penaikan harga BBM subsidi dan pertamax ini akan mendorong inflasi ke angka 9%. Oleh karena itu, diperlukan upaya keras dari pemerintah untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang rentan dengan memastikan BLT BBM tepat sasaran, optimalisasi belanja pemerintah, dan menggairahkan investasi dengan berbagai terobosan.
Di samping langkah-langkah ekonomi, langkah politik pun jangan dianggap remeh, bahkan terkadang jauh lebih penting melampaui kepentingan ekonomi, yakni konsolidari partai pendukung pemerintah di parlemen.
Jika kekuatan politik pemerintah di Senayan ambyar ketika tekanan demonstrasi menolak penaikan BBM masif, dipastikan kebijakan mulia dengan menyehatkan APBN dari rongrongan subsidi akan kontraproduktif. Pemerintah dan partai pendukungnya harus solid. Jangan ada yang menikam dari belakang untuk tujuan jangka pendek, Pemilu 2024.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved