Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Menimbang Pilkada September 2024

29/8/2022 05:00
Menimbang Pilkada September 2024
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

AGENDA politik terbesar sepanjang sejarah sudah di depan mata. Agenda dimaksud ialah pemilu dan pilkada yang digelar serentak pada 2024. Menyerentakkan pemilu dan pilkada pada tahun yang sama diharapkan akan menghasilkan pemerintahan yang stabil.

Keberhasilan pelaksanaan pemilu dan pilkada sangat ditentukan oleh konsistensi penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum. KPU mesti konsisten menjalankan semua ketentuan yang sudah ditetapkan. Di antaranya terkait jadwal pemilu dan pilkada.

Jadwal pemilu dan pilkada diputuskan bersama oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada 21 Januari 2022. Disepakati, pemungutan suara pemilu digelar pada 14 Februari 2024 dan pilkada dihelat pada 27 November 2024.

Penentuan tanggal pemungutan suara pemilu dan pilkada itu berasal dari KPU. Pertimbangan utama memilih pemilu digelar pada 14 Februari 2024 ialah memberikan ruang yang leluasa bagi KPU untuk melaksanakan pilkada pada 27 November 2024. Selain itu, guna memberikan ruang dan waktu yang cukup jika pemilihan presiden digelar dalam dua putaran.

Tiba-tiba kini KPU mau menarik diri dari kesepakatan bersama dengan DPR dan pemerintah. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengusulkan pilkada dimajukan ke September 2024.

Argumentasi yang disampaikan KPU terkesan masuk akal. Tujuan memajukan waktu penyelenggaraan pilkada ialah untuk mencapai keserentakan dengan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024.

Pemungutan suara pilkada pada November 2024 dinilai terlalu dekat dengan pelantikan pada Desember. Padahal, setelah pemungutan suara selalu ada potensi pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Usulan KPU yang terkesan masuk akal itu menimbulkan pertanyaan, apakah pada saat KPU mengusulkan pilkada digelar 27 November 2024 tidak mempertimbangkan semua hal yang kini disampaikan?

Terus terang, usulan KPU itu hanya memperlihatkan sikap inkonsistensi. Amatlah berbahaya mempertaruhkan keberhasilan agenda besar bangsa ini pada penyelenggara pemilu yang tidak konsisten. Elok nian bila saat ini KPU fokus melaksanakan tahapan pemilu yang sedang berjalan daripada mewacanakan hal yang malah menimbulkan persoalan baru.

Persoalan baru yang muncul dengan memajukan jadwal pilkada pada September 2024 ialah mesti merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pilkada digelar pada November 2024 merupakan perintah undang-undang yang mesti konsisten dijalankan oleh KPU.

Perintah itu tertuang dalam Pasal 201 ayat (8) UU No 10/2016 yang menyebutkan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Sekalipun ada kesan inkonsistensi dengan usulan memajukan jadwal pilkada ke September 2024, ada baiknya tetap dipertimbangkan secara saksama dengan kepala dingin terkait untung ruginya.

Pilkada 27 November 2024 itu digelar hanya satu bulan setelah pelantikan kepemimpinan nasional hasil Pemilu 2024. Bisa dipahami bila ada yang mempersoalkan apakah pilkada digelar dalam kondisi politik yang stabil? Apakah pelaksanaan pilkada saat itu masih terkena imbas oleh kontestasi politik yang sangat ketat pada saat pemilu digelar?

Ada kekhawatiran kepemimpinan nasional yang dilantik pada 20 Oktober 2024 belum sepenuhnya mampu mengendalikan situasi politik menjadi kondusif.

Jika pilkada digelar pada September 2024, diperkirakan stabilitas politik masih cenderung stabil karena presiden, wakil presiden, dan kabinet belum berganti.

Pilihan ada di tangan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, apakah masih kukuh mempertahankan pilkada digelar 27 November 2024 atau dimajukan dua bulan ke September 2024? Setiap pilihan pastilah ada konsekuensinya, memilih merevisi UU Pilkada atau pilkada digelar di tengah kondisi politik yang kurang stabil.



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik