Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemulihan Berkelanjutan

17/8/2022 05:00
Pemulihan Berkelanjutan
Ilustrasi(MI/Seno)

MENAPAKI usia 77 tahun Republik ini, optimisme dan kewaspadaan harus sama kuat. Optimisme jelas ada karena ujian global covid-19 telah dilalui. 

Jumlah proporsi kasus kematian berbanding populasi (kematian per 100 ribu orang) mampu ditekan lebih kecil jika dibandingkan dengan sejumlah negara maju. Hingga saat ini kasus proporsi kematian covid-19 di Indonesia lebih kecil daripada di Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Italia, dan Rusia. Itu merupakan keberhasilan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Hingga saat ini pula jumlah kasus terus relatif landai dan seluruh wilayah kembali dalam PPKM level 1. Itu ialah modal penting pemulihan ekonomi dan sosial bisa semakin kuat. 

Di sisi lain, kita harus terus waspada. Itu tidak hanya disebabkan ancaman kembalinya pandemi, baik covid-19 maupun virus lain, tetapi juga karena situasi global lainnya. Perang dan dampak perubahan iklim menjadikan krisis pangan dan energi benar-benar nyata. 

Sebab itulah, pemulihan dunia mengalami definisi baru. Pemulihan tidak bisa lagi dengan kembali ke rel ekonomi yang lama. Rel yang bergantung pada energi kotor dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) itulah yang menjerumuskan kita pada kiamat iklim ini.

Kini, mau tidak mau, seluruh orientasi konsumsi dan produksi kita harus dalam prinsip keberlanjutan dan kemandirian. Itu jelas bukan pekerjaan mudah. Namun, cetak biru sesungguhnya telah ada dalam lima agenda besar bangsa yang disebutkan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI, dalam rangka HUT ke-77 RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, kemarin.

Kelima agenda itu ialah hilirisasi (penghiliran) dan industrialisasi SDA; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; memperkuat perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas; serta menjaga keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Hilirisasi dan industrialisasi ialah hal multak untuk pemanfaatan SDA yang lebih memakmurkan. Selama ini pemanfaatan SDA yang sekadar ekspor barang mentah sesungguhnya tidak sekadar menghilangkan potensi keuntungan dari sektor minerba. Namun, itu juga harus diakui telah membuat kerugian besar bangsa.

Degradasi lingkungan telah menurunkan kualitas hidup yang tidak hanya ditanggung satu atau dua generasi. Belum lagi hilangnya keanekaragaman hayati, yang bahkan potensinya belum sempat diteliti. Kerugian-kerugian yang tidak pernah dihitung itulah yang sesungguhnya jauh lebih besar daripada pendapatan tidak seberapa dari produksi barang mentah.

Sebab itulah, tanpa menafikan pentingnya sektor minerba dalam APBN, cara-cara industri lama harus ditinggalkan. Selain itu, kita pun bisa berkaca pada keberhasilan hilirisasi nikel. Hilirisasi itu telah meningkatkan ekspor besi baja 18 kali lipat. Hasilnya nilai ekspor yang hanya Rp16 triliun pada 2014 menjadi Rp306 triliun pada 2021. Tidak hanya itu, pembukaan lapangan kerja pun lebih besar.

Selanjutnya, optimalisasi energi bersih dan ekonomi hijau harus dilakukan. Potensi energi surya, angin, hingga gas metana dari sampah semestinya digarap sama seriusnya dengan energi terbarukan seperti biofuel. 

Terlebih, optimalisasi biofuel selama ini sangat sulit terlepas dari persaingan kebutuhan pangan. Belum lagi permasalahan lingkungan yang tidak remeh akibat ekspansi perkebunan sawit. 

Tidak kalah penting ialah menjalankan janji fokus pembangunan ekonomi hijau seperti yang disampaikan Presiden pada World Economic Forum 2022. Indonesia pun sebenarnya telah memiliki sejumlah strategi ekonomi hijau, dengan dua di antaranya ialah pembangunan rendah karbon sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan kebijakan net zero emissions pada 2060.

Ekonomi hijau semestinya didukung seluruh sektor, baik pemerintah maupun swasta, karena itulah tumpuan masa depan kita. Dalam ekonomi hijau keberhasilan bukanlah sekadar angka materi, melainkan juga tiga aspek yang tidak terpisahkan, yakni ekonomi-lingkungan-sosial. Wujud sederhananya ialah ukuran emisi dan energi yang menjadi mutlak dalam setiap sisi kehidupan.

Dari situ pula gaya hidup manusia secara tidak langsung sudah memperhitungkan dampak lingkungan. Dampak selanjutnya tidaklah sepele. Dari situ pula kita bisa benar-benar mendorong konsep produktivitas yang tidak memicu urbanisasi.
 
Jargon produktif dari rumah, ataupun produktif dari desa, dapat menjadi masa depan nyata di Indonesia.  Hal itulah yang sebenarnya menjadi pilar penting mewujudkan Indonesia-sentris atau kebangkitan nasional yang tidak terfokus di Pulau Jawa.

Dengan demikian, dari situ pula agenda-agenda besar lainnya, termasuk pengembangan UMKM hingga keberlanjutan IKN, saling terkait. Keberhasilan lima agenda besar tidak dapat terwujud jika salah satu dianaktirikan ataupun dikotak-kotakkan. 

Di luar itu, lima agenda besar itu bukan hanya tugas pemerintah. Baik swasta maupun masyarakat sama-sama memiliki kepentingan untuk mendorong pencapaiannya. Dengan lima agenda itulah pemulihan akan memakmurkan bangsa kita sendiri. Pemulihan berkelanjutan tentu saja tanpa korupsi.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.