Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Usut Tuntas Kuburan Bansos

04/8/2022 05:00
Usut Tuntas Kuburan Bansos
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PENYALURAN program sembako sebagai bantal sosial pandemi covid-19 pada 2020 mestinya tanpa masalah. Pelaksanaan program itu dipantau dan dievaluasi oleh sebuah tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Setelah dua tahun berlalu aman-aman saja, kini muncul kehebohan. Warga Kota Depok, Jawa Barat, menemukan berkarung-karung beras yang terkubur di lahan warga. Bahan kebutuhan pokok yang dikubur itu disebut bantuan sosial dari presiden dan ditemukan pada 29 Juli 2022.

Tak hanya beras yang ditemukan terkubur di salah satu lahan kosong di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, itu. Ada pula paket bantuan lain seperti minyak goreng, tepung terigu, dan telur. Jumlah beras sekitar 3,4 ton.

JNE, perusahaan jasa ekspedisi, mengaku sebagai pihak yang mengubur sembako tersebut. Alasannya, sembako tersebut sudah dalam keadaan rusak. Penguburan juga sudah sesuai standar operasional penanganan barang yang rusak.

Pengakuan JNE patut diacungi jempol. Apalagi mereka berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku jika diperlukan. Meski demikian, pihak kepolisian kiranya tetap melakukan pengusutan agar masalah yang heboh itu menjadi terang benderang.

Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (1/8) menerbitkan administrasi penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan beras bantuan sosial tersebut. Penyelidikan itu untuk menguji kesahihan klarifikasi JNE.

Mestinya kepolisian mampu mengungkap kasus penguburan bansos itu sesegera mungkin. Tidak pakai lama-lama jika ada kemauan. Bansos pasti berasal dari pemerintah dan jelas pula penerimanya.

Penerima manfaat program sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan. Nama penerima bansos tercatat di dalam daftar penerima manfaat di Kementerian Sosial. Penerima sembako itu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Pengusutan kasus penguburan sembako di Depok itu harus dirunut, yang dimulai dari sumber data penerima. Setelah itu ditelusuri sumber bansos, apakah dari presiden, Kementerian Sosial, atau kementerian/lembaga lainnya. Terakhir dicek, apakah ada masyarakat miskin yang mestinya mendapatkan bantuan tapi tidak menerimanya.

Andai data penerima bansos disusun rapi, andai pengawasan pelaksanaan program bansos dijalankan secara benar, sejak dini pasti diketahui adanya persoalan penyaluran beras tersebut. Tidak perlu menunggu heboh setelah diketahui ada beras yang dikubur.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal temuan bansos rusak yang dikubur di Depok itu. Oleh karena itu, dia mengambil langkah dengan membentuk tim khusus untuk mengusut persoalan ini. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengaku mendukung kasus ini diusut, termasuk bila ada unsur penyimpangan atau pidana.

Patut didukung pengusutan tuntas, baik yang dilakukan tim Kemensos maupun kepolisian. Pungusutan bisa cepat tuntas karena barang yang ditemukan itu bukanlah benda purbakala yang perlu pengukuran karbon untuk mengetahui asal-usul tahunnya.

Beras yang ditemukan jelas beras bantuan presiden, ada merek dan tahun produksinya. Akta penguburannya juga jelas telah disebutkan pihak JNE. Dari situ mungkin bisa ditelusuri asal-usul dan bagaimana prosesnya bantuan sembako itu sampai rusak dan terbuang sia-sia.

Kasus penguburan beras di Depok itu kiranya menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh terkait penyaluran bansos. Jangan sampai tujuan mulia membantu keluarga miskin terdistorsi pelaksanaan yang asal-asal saja.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.