Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menanti Ketegasan ASEAN

29/7/2022 05:00
Menanti Ketegasan ASEAN
(MI/Duta)

 

PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya kepada Myanmar yang telah mengeksekusi mati empat orang lawan politik junta militer yang berkuasa sejak kudeta Februari tahun lalu. Hukuman itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Keempat orang itu terdiri atas satu mantan legislator, seorang aktivis demokrasi, dan dua pejuang antijunta militer. Pemerintah Myanmar berdalih mereka telah melakukan serangkaian serangan kekerasan dan aksi terorisme.

Dalam kecaman yang disampaikan di sela pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo, Jepang, Rabu (27/7), Jokowi menilai Myanmar tidak berkomitmen melaksanakan lima butir konsensus yang telah disepakati di ASEAN mengenai situasi Myanmar.

Butir-butir konsensus itu, pertama, kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya. Kedua, dialog konstruktif di antara semua pihak terkait mulai mencari solusi damai untuk kepentingan rakyat.

Ketiga, utusan khusus Ketua ASEAN akan memfasilitasi mediasi proses dialog, dengan bantuan Sekretaris Jenderal ASEAN. Keempat, ASEAN akan memberikan bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre. Dan, kelima, utusan khusus dan delegasi akan mengunjungi Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak terkait.

Eksekusi mati terhadap keempat orang berhaluan politik yang berseberangan dengan penguasa itu diungkap pemerintah Myanmar pada Senin awal pekan ini. Kecaman Presiden Jokowi baru disampaikan dua hari kemudian. Itu bukan tanpa makna. Jokowi menyiratkan pesan untuk agenda pertemuan regional ASEAN yang semakin dekat. ASEAN mesti mengambil sikap yang lebih tegas.

Menurut jadwal, pekan depan para menteri luar negeri ASEAN akan bertemu kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara ASEAN dan 10 negara mitra dialog. Forum regional ASEAN yang akan digelar di Phnom Penh, Kamboja, itu merupakan kesempatan untuk mendesak Myanmar menghentikan kekerasan.

Selama satu setengah tahun sejak terjadinya kudeta militer Myanmar, aksi kekerasan berlatar belakang politik telah menewaskan ratusan warga. Bahkan, angkanya disebut-sebut melampaui seribu jiwa.

Eksekusi mati terhadap empat lawan politik melengkapi kekejaman junta militer yang dikomandoi Jenderal Min Aung Hlaing. Kekerasan pun terus berlanjut dengan aksi balas dendam pejuang prodemokrasi atas eksekusi tersebut. Puluhan orang tewas.

Dalam merespons situasi di Myanmar, ASEAN yang tahun ini diketuai Perdana Menteri Kamboja Hun Sen masih tampak gamang. Hal itu tidak lepas dari kebijakan ASEAN yang menolak mencampuri urusan politik dalam negeri sesama anggota.

Akan tetapi, yang terjadi di Myanmar bukan lagi sebatas urusan politik, melainkan sudah mengarah ke kejahatan kemanusiaan. Myanmar tampak tidak memiliki iktikad untuk menempuh jalan damai.

Indonesia pun tidak tinggal diam. Pemerintah Indonesia mendorong sikap tegas hingga terlontar teguran keras terhadap Myanmar dari Ketua ASEAN Hun Sen pasca-eksekusi mati.

Bukan itu saja. Menlu Retno Marsudi meminta ada agenda khusus membahas permasalahan situasi di Myanmar dalam pertemuan ASEAN sepekan mendatang.

Melihat sikap pemerintah Myanmar yang terkesan enteng mengabaikan konsensus ASEAN, teguran keras tampaknya juga belum cukup. ASEAN perlu mempertimbangkan untuk membekukan keanggotaan Myanmar. Berikutnya, menyorongkan syarat-syarat keras yang harus dipatuhi Myanmar bila ingin keanggotaannya dipulihkan.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.