Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Memutus Siklus Kekerasan di Papua

18/7/2022 05:00
Memutus Siklus Kekerasan di Papua
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

KELOMPOK kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali mempertontonkan perbuatan amat biadab. KKB menyerang warga sipil di Kabupaten Nduga dan menyebabkan 10 orang tewas serta dua lainnya luka-luka.

Perbuatan para pelaku pada Sabtu (16/7) itu merupakan kejahatan luar biasa. Tragedi keji itu harus diusut tuntas untuk penegakan hukum. Para pelaku secepatnya ditangkap dan diseret ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hanya penegakan hukum yang menjerakan dapat menghentikan tabiat biadab KKB. Kiranya aparat penegak hukum bergerak cepat dan tepat dengan melakukan tindakan terukur untuk menangkap mereka yang pantas dicap sebagai teroris.

Aparat penegak hukum mesti memperlihatkan kemauan yang kuat, sangat kuat, untuk menghentikan kejahatan KKB yang terus berulang. Sepanjang tahun ini hingga 16 Juli 2022, telah terjadi 45 serangan oleh KKB di berbagai daerah di Papua.

Serangan itu mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari warga sipil, aparat, maupun KKB. Tercatat, ada 26 warga sipil meninggal dan 26 orang terluka. Dari TNI, 7 prajurit tewas dan 12 orang terluka. Begitu pula dari Polri, terdapat 1 personel tewas dan 2 orang terluka. Sementara itu, dari pihak KKB, korban tewas mencapai tiga orang.

 

Provokasi yang dilakukan KKB jangan sampai menggoda pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan terhadap Papua. Pemerintah sudah mengubah pendekatan tempur dengan pendekatan teritorial. Kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus dalam Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sudah banyak yang dilakukan pemerintah pusat untuk membangun Papua. Sejak 2002, otonomi khusus diberikan untuk daerah itu. Kebijakan tersebut membuat triliunan rupiah dikirim ke Papua. Warga provinsi itu berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan hak dasarnya.

Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sudah direvisi pada 2021. Pemerintah dan DPR baru saja menyetujui pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Kebijakan di bidang legislasi itu dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat dan martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga belasan kali mengunjungi Papua hanya untuk memastikan pembangunan jalan Trans-Papua dan kebijakan penyediaan bahan bakar minyak satu harga.

Jika pemerintah pusat sudah banyak memberi untuk Papua akan tetapi kekerasan masih saja terawat dengan baik di tengah masyarakat, pasti ada yang sangat mendesak untuk dibenahi. Perlu dicarikan langkah terobosan untuk menghentikan siklus kekerasan di Papua.

Sudah tiba waktunya pemerintah pusat mendengarkan dengan sungguh-sungguh keinginan masyarakat Papua. Karena itu, dialog perlu dilakukan secara jujur dan lebih luas dengan warga Papua, termasuk generasi mudanya.

Kiranya dialog damai dijadikan sebagai strategi utama penyelesaian siklus kekerasan sekaligus pembuka jalan untuk isu-isu lain, seperti ketidakadilan dan diskriminasi. Lewat dialog itu pula bisa diseimbangkan pendekatan kesejahteraan dengan pemenuhan hak sipil masyarakat setempat.

Semua upaya mesti dilakukan untuk menghilangkan trauma warga Papua terhadap kekerasan. Mereka menjadi korban sekaligus saksi hidup siklus kekerasan tanpa ada ujung yang terus memakan korban jiwa.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.