Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KELOMPOK kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali mempertontonkan perbuatan amat biadab. KKB menyerang warga sipil di Kabupaten Nduga dan menyebabkan 10 orang tewas serta dua lainnya luka-luka.
Perbuatan para pelaku pada Sabtu (16/7) itu merupakan kejahatan luar biasa. Tragedi keji itu harus diusut tuntas untuk penegakan hukum. Para pelaku secepatnya ditangkap dan diseret ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hanya penegakan hukum yang menjerakan dapat menghentikan tabiat biadab KKB. Kiranya aparat penegak hukum bergerak cepat dan tepat dengan melakukan tindakan terukur untuk menangkap mereka yang pantas dicap sebagai teroris.
Aparat penegak hukum mesti memperlihatkan kemauan yang kuat, sangat kuat, untuk menghentikan kejahatan KKB yang terus berulang. Sepanjang tahun ini hingga 16 Juli 2022, telah terjadi 45 serangan oleh KKB di berbagai daerah di Papua.
Serangan itu mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari warga sipil, aparat, maupun KKB. Tercatat, ada 26 warga sipil meninggal dan 26 orang terluka. Dari TNI, 7 prajurit tewas dan 12 orang terluka. Begitu pula dari Polri, terdapat 1 personel tewas dan 2 orang terluka. Sementara itu, dari pihak KKB, korban tewas mencapai tiga orang.
Provokasi yang dilakukan KKB jangan sampai menggoda pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan terhadap Papua. Pemerintah sudah mengubah pendekatan tempur dengan pendekatan teritorial. Kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus dalam Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Sudah banyak yang dilakukan pemerintah pusat untuk membangun Papua. Sejak 2002, otonomi khusus diberikan untuk daerah itu. Kebijakan tersebut membuat triliunan rupiah dikirim ke Papua. Warga provinsi itu berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan hak dasarnya.
Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sudah direvisi pada 2021. Pemerintah dan DPR baru saja menyetujui pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Kebijakan di bidang legislasi itu dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat dan martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga belasan kali mengunjungi Papua hanya untuk memastikan pembangunan jalan Trans-Papua dan kebijakan penyediaan bahan bakar minyak satu harga.
Jika pemerintah pusat sudah banyak memberi untuk Papua akan tetapi kekerasan masih saja terawat dengan baik di tengah masyarakat, pasti ada yang sangat mendesak untuk dibenahi. Perlu dicarikan langkah terobosan untuk menghentikan siklus kekerasan di Papua.
Sudah tiba waktunya pemerintah pusat mendengarkan dengan sungguh-sungguh keinginan masyarakat Papua. Karena itu, dialog perlu dilakukan secara jujur dan lebih luas dengan warga Papua, termasuk generasi mudanya.
Kiranya dialog damai dijadikan sebagai strategi utama penyelesaian siklus kekerasan sekaligus pembuka jalan untuk isu-isu lain, seperti ketidakadilan dan diskriminasi. Lewat dialog itu pula bisa diseimbangkan pendekatan kesejahteraan dengan pemenuhan hak sipil masyarakat setempat.
Semua upaya mesti dilakukan untuk menghilangkan trauma warga Papua terhadap kekerasan. Mereka menjadi korban sekaligus saksi hidup siklus kekerasan tanpa ada ujung yang terus memakan korban jiwa.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved