Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SEMPAT mengeluarkan keputusan aneh yang dianggap berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berbalik ke arah yang benar. Berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) sidang komisi kode etik, Jumat pekan lalu, Polri memecat AKB Raden Brotoseno sebagai anggota Polri.
Sebelum putusan ini keluar, wajar bila Polri dihujat. Brotoseno ialah pelaku korupsi alias koruptor berdasarkan putusan pengadilan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dalam kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2016. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada Februari 2020.
Anehnya, Polri sebagai 'tukang sapu' korupsi justru membuka tangan menerima koruptor itu kembali ke institusi tersebut. Sidang komisi etik yang dilakukan Oktober 2020 tidak memecat Brotoseno, tetapi malah melindunginya dengan alasan ia berprestasi. Sebuah alasan yang aneh, sama anehnya dengan putusan yang dihasilkan kemudian.
Enak betul kalau prestasi yang bahkan tak pernah diketahui publik, bisa menghapus dosa korupsi dengan sebegitu mudahnya. Alangkah indahnya hidup koruptor karena setelah keluar dari penjara tidak hanya udara segar yang bisa dia hirup, tapi posisi dan jabatan di institusi negara masih pula bisa ia dapatkan.
Tekanan publik, atau dalam bahasa halusnya aspirasi masyarakat, pada akhirnya membuat Polri menyadari kesalahannya. Patut kita berikan apresiasi pula bahwa kemudian Polri memutuskan melakukan peninjauan kembali sidang komisi kode etik untuk kasus Brotoseno. Inilah kali pertama Kapolri menerbitkan regulasi peninjauan kembali keputusan komisi etik. Hasilnya, Brotoseno dipecat dengan tidak hormat.
Publik senang, Polri pun mungkin lega. Akan tetapi, jelas, kita tidak boleh puas dan berhenti sampai di situ. Pemecatan Brotoseno bukanlah akhir dari babak pemberantasan korupsi di institusi negara, khususnya di lembaga kepolisian.
Langkah offside yang sempat dilakukan dengan mengampuni koruptor, bahkan menampungnya lagi untuk bekerja seperti biasa di Mabes Polri, setidaknya menunjukkan bahwa sesungguhnya Polri belum betul-betul serius dalam menjalani peperangan melawan korupsi.
Kita tidak meragukan kemampuan Polri. Lembaga ini punya hampir segalanya untuk menjadi garda depan pemberantasan praktik korupsi di Tanah Air. Aparat yang terlatih, infrastruktur yang lengkap, hingga jaringan yang luas hingga ke daerah, semua ada. Jika dibandingkan dengan KPK, misalnya, Polri unggul jauh.
Namun, mungkin persoalannya ada di kemauan dan komitmen. Pada sisi inilah Polri harus membuktikan diri. Muruah Polri salah satunya akan ditentukan dari kemauan dan komitmen mereka memberangus kejahatan berstatus luar biasa seperti korupsi. Rumusnya sebetulnya sederhana untuk melawan kejahatan luar biasa kita butuh komitmen yang juga luar biasa.
Pada saat yang sama, penegak hukum, baik secara institusi maupun perorangan, harus menjadi yang terdepan membersihkan diri dari korupsi. Ketika ada anggota mereka terbukti rasuah, tidak boleh ada kompromi sedikit pun. Jangan sampai demi menjaga nama baik korps atau lembaga, pelaku korupsi malah dilindungi bahkan dimanjakan.
Kita mustahil memenangi peperangan ini jika masih ada penegak hukum yang kompromistis terhadap pelaku korupsi. Karena itu, keputusan Polri untuk memecat Brotoseno patut kita apresiasi, di satu sisi, tapi juga harus dijadikan pengingat bagi Polri untuk tidak lagi bermain-main dalam pemberantasan korupsi. Inilah momentum bagi Polri untuk meneguhkan lagi komitmen antikorupsi.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved