Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Pelajaran dari Brotoseno

16/7/2022 05:00
Pelajaran dari Brotoseno
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SEMPAT mengeluarkan keputusan aneh yang dianggap berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berbalik ke arah yang benar. Berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) sidang komisi kode etik, Jumat pekan lalu, Polri memecat AKB Raden Brotoseno sebagai anggota Polri.

Sebelum putusan ini keluar, wajar bila Polri dihujat. Brotoseno ialah pelaku korupsi alias koruptor berdasarkan putusan pengadilan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dalam kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2016. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada Februari 2020.

Anehnya, Polri sebagai 'tukang sapu' korupsi justru membuka tangan menerima koruptor itu kembali ke institusi tersebut. Sidang komisi etik yang dilakukan Oktober 2020 tidak memecat Brotoseno, tetapi malah melindunginya dengan alasan ia berprestasi. Sebuah alasan yang aneh, sama anehnya dengan putusan yang dihasilkan kemudian.

Enak betul kalau prestasi yang bahkan tak pernah diketahui publik, bisa menghapus dosa korupsi dengan sebegitu mudahnya. Alangkah indahnya hidup koruptor karena setelah keluar dari penjara tidak hanya udara segar yang bisa dia hirup, tapi posisi dan jabatan di institusi negara masih pula bisa ia dapatkan.

Tekanan publik, atau dalam bahasa halusnya aspirasi masyarakat, pada akhirnya membuat Polri menyadari kesalahannya. Patut kita berikan apresiasi pula bahwa kemudian Polri memutuskan melakukan peninjauan kembali sidang komisi kode etik untuk kasus Brotoseno. Inilah kali pertama Kapolri menerbitkan regulasi peninjauan kembali keputusan komisi etik. Hasilnya, Brotoseno dipecat dengan tidak hormat.

Publik senang, Polri pun mungkin lega. Akan tetapi, jelas, kita tidak boleh puas dan berhenti sampai di situ. Pemecatan Brotoseno bukanlah akhir dari babak pemberantasan korupsi di institusi negara, khususnya di lembaga kepolisian.

Langkah offside yang sempat dilakukan dengan mengampuni koruptor, bahkan menampungnya lagi untuk bekerja seperti biasa di Mabes Polri, setidaknya menunjukkan bahwa sesungguhnya Polri belum betul-betul serius dalam menjalani peperangan melawan korupsi.

Kita tidak meragukan kemampuan Polri. Lembaga ini punya hampir segalanya untuk menjadi garda depan pemberantasan praktik korupsi di Tanah Air. Aparat yang terlatih, infrastruktur yang lengkap, hingga jaringan yang luas hingga ke daerah, semua ada. Jika dibandingkan dengan KPK, misalnya, Polri unggul jauh.

Namun, mungkin persoalannya ada di kemauan dan komitmen. Pada sisi inilah Polri harus membuktikan diri. Muruah Polri salah satunya akan ditentukan dari kemauan dan komitmen mereka memberangus kejahatan berstatus luar biasa seperti korupsi. Rumusnya sebetulnya sederhana untuk melawan kejahatan luar biasa kita butuh komitmen yang juga luar biasa.

Pada saat yang sama, penegak hukum, baik secara institusi maupun perorangan, harus menjadi yang terdepan membersihkan diri dari korupsi. Ketika ada anggota mereka terbukti rasuah, tidak boleh ada kompromi sedikit pun. Jangan sampai demi menjaga nama baik korps atau lembaga, pelaku korupsi malah dilindungi bahkan dimanjakan.

Kita mustahil memenangi peperangan ini jika masih ada penegak hukum yang kompromistis terhadap pelaku korupsi. Karena itu, keputusan Polri untuk memecat Brotoseno patut kita apresiasi, di satu sisi, tapi juga harus dijadikan pengingat bagi Polri untuk tidak lagi bermain-main dalam pemberantasan korupsi. Inilah momentum bagi Polri untuk meneguhkan lagi komitmen antikorupsi.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone