Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Menguji Fokus Penjabat Kepala Daerah

13/5/2022 05:00
Menguji Fokus Penjabat Kepala Daerah
(MI/Seno)

 

SETELAH melalui proses seleksi yang terkesan diam-diam dan tertutup, akhirnya gelombang pertama pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah tahun ini dimulai. Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah habis.

Mereka ialah Al Muktabar yang dilantik sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw menjadi Pj Gubernur Papua Barat.

Lima provinsi itu merupakan sebagian dari 49 wilayah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tengah Mei 2022. Dengan kata lain, ada 44 penjabat bupati/wali kota yang juga mesti ditunjuk dan dilantik bulan ini.

Terlepas dari sosok-sosok yang dilantik, sesungguhnya kita masih menyayangkan proses penunjukan dan pengangkatan para penjabat kepala daerah gelombang awal yang tidak seperti harapan publik. Transparansi dan akuntabilitas, yang semestinya menjadi syarat rekrutmen, tidak terlihat dilakukan oleh pemerintah. Bahkan nama-nama penjabat itu baru beredar dan diketahui masyarakat satu hari sebelum pelantikan.

Boleh saja Mendagri tidak mengakui hal itu. Ia bahkan dengan yakin memastikan telah bersikap demokratis dan transparan dalam memilih penjabat kepala daerah. Menurutnya, pemerintah menerapkan prinsip demokratis tidak dengan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat, tapi melalui beberapa kelompok masyarakat.

Namun, di lapangan, publik melihatnya berbeda. Alih-alih transparan dan terbuka terhadap aspirasi publik, proses penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala daerah malah ibarat operasi senyap. Diam-diam, tertutup, dan tanpa sosialisasi. Tak mengagetkan bila ada sebagian masyarakat yang menyimpan kecurigaan bahwa ada hal yang ditutup-tutupi terkait rekrutmen penjabat kepala daerah itu.

Meski demikian, ada satu hal positif dari keputusan pemerintah kali ini yang patut diapresiasi. Kendati mungkin belum bisa sepenuhnya menebus 'kesalahan' di awal proses, setidaknya kita harapkan itu dapat membantu meredam kecurigaan-kecurigaan publik tadi. Poin tersebut ialah tentang aturan pembatasan masa jabatan dan kewajiban evaluasi berkala untuk semua penjabat kepala daerah.

Mendagri menyatakan masa jabatan para penjabat ini tidak langsung selama 2,5 tahun, tapi hanya satu tahun dengan opsi perpanjangan. Dalam periode satu tahun itu pun evaluasi mesti dilakukan setiap tiga bulan. Ini tidak hanya menjadi pintu bagi masuknya aspirasi rakyat, tapi juga peringatan bagi penjabat kepala daerah agar tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.

Yang pertama dan utama, penjabat kepala daerah harus betul-betul fokus berpikir dan bekerja untuk wilayahnya. Orang-orang yang terpilih sebagai penjabat tentunya adalah mereka yang dinilai memiliki pengalaman sekaligus memahami aspek kewilayahan. Artinya, mereka semestinya tidak cuma menguasai tentang program kerja pemerintah daerah, tapi juga mengerti persoalan, isu sosial, politik, maupun kearifan tingkat lokal.

Memang ada batasan-batasan kewenangan yang tak bisa dilakukan oleh penjabat kepala daerah. Akan tetapi, sesungguhnya itu bukan batasan yang dapat mengekang kreativitas dan gebrakan untuk memajukan daerah yang mereka pimpin. Pemimpin yang baik tetap bisa berkreasi tanpa melanggar batasan-batasan yang ada. Minimal, penjabat harus bisa menjalankan kebijakan serta perencanaan pembangunan yang disusun kepala daerah sebelumnya.

Untuk bisa bekerja maksimal dan fokus, tidak ada jalan lain, copot semua atribut sebelumnya. Tanggalkan semua kepentingan dan agenda pribadi. Jauhkan niat serakah untuk memanfaatkan posisi penjabat justru untuk menggapai ambisi politik di 2024. Bekerjalah dengan fokus selayaknya pemimpin daerah yang sesungguhnya, bukan sekadar sebagai pemain pengganti.



Berita Lainnya
  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.