Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menguji Fokus Penjabat Kepala Daerah

13/5/2022 05:00
Menguji Fokus Penjabat Kepala Daerah
(MI/Seno)

 

SETELAH melalui proses seleksi yang terkesan diam-diam dan tertutup, akhirnya gelombang pertama pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah tahun ini dimulai. Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah habis.

Mereka ialah Al Muktabar yang dilantik sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw menjadi Pj Gubernur Papua Barat.

Lima provinsi itu merupakan sebagian dari 49 wilayah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tengah Mei 2022. Dengan kata lain, ada 44 penjabat bupati/wali kota yang juga mesti ditunjuk dan dilantik bulan ini.

Terlepas dari sosok-sosok yang dilantik, sesungguhnya kita masih menyayangkan proses penunjukan dan pengangkatan para penjabat kepala daerah gelombang awal yang tidak seperti harapan publik. Transparansi dan akuntabilitas, yang semestinya menjadi syarat rekrutmen, tidak terlihat dilakukan oleh pemerintah. Bahkan nama-nama penjabat itu baru beredar dan diketahui masyarakat satu hari sebelum pelantikan.

Boleh saja Mendagri tidak mengakui hal itu. Ia bahkan dengan yakin memastikan telah bersikap demokratis dan transparan dalam memilih penjabat kepala daerah. Menurutnya, pemerintah menerapkan prinsip demokratis tidak dengan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat, tapi melalui beberapa kelompok masyarakat.

Namun, di lapangan, publik melihatnya berbeda. Alih-alih transparan dan terbuka terhadap aspirasi publik, proses penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala daerah malah ibarat operasi senyap. Diam-diam, tertutup, dan tanpa sosialisasi. Tak mengagetkan bila ada sebagian masyarakat yang menyimpan kecurigaan bahwa ada hal yang ditutup-tutupi terkait rekrutmen penjabat kepala daerah itu.

Meski demikian, ada satu hal positif dari keputusan pemerintah kali ini yang patut diapresiasi. Kendati mungkin belum bisa sepenuhnya menebus 'kesalahan' di awal proses, setidaknya kita harapkan itu dapat membantu meredam kecurigaan-kecurigaan publik tadi. Poin tersebut ialah tentang aturan pembatasan masa jabatan dan kewajiban evaluasi berkala untuk semua penjabat kepala daerah.

Mendagri menyatakan masa jabatan para penjabat ini tidak langsung selama 2,5 tahun, tapi hanya satu tahun dengan opsi perpanjangan. Dalam periode satu tahun itu pun evaluasi mesti dilakukan setiap tiga bulan. Ini tidak hanya menjadi pintu bagi masuknya aspirasi rakyat, tapi juga peringatan bagi penjabat kepala daerah agar tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.

Yang pertama dan utama, penjabat kepala daerah harus betul-betul fokus berpikir dan bekerja untuk wilayahnya. Orang-orang yang terpilih sebagai penjabat tentunya adalah mereka yang dinilai memiliki pengalaman sekaligus memahami aspek kewilayahan. Artinya, mereka semestinya tidak cuma menguasai tentang program kerja pemerintah daerah, tapi juga mengerti persoalan, isu sosial, politik, maupun kearifan tingkat lokal.

Memang ada batasan-batasan kewenangan yang tak bisa dilakukan oleh penjabat kepala daerah. Akan tetapi, sesungguhnya itu bukan batasan yang dapat mengekang kreativitas dan gebrakan untuk memajukan daerah yang mereka pimpin. Pemimpin yang baik tetap bisa berkreasi tanpa melanggar batasan-batasan yang ada. Minimal, penjabat harus bisa menjalankan kebijakan serta perencanaan pembangunan yang disusun kepala daerah sebelumnya.

Untuk bisa bekerja maksimal dan fokus, tidak ada jalan lain, copot semua atribut sebelumnya. Tanggalkan semua kepentingan dan agenda pribadi. Jauhkan niat serakah untuk memanfaatkan posisi penjabat justru untuk menggapai ambisi politik di 2024. Bekerjalah dengan fokus selayaknya pemimpin daerah yang sesungguhnya, bukan sekadar sebagai pemain pengganti.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.