Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Presiden Jengkel

26/3/2022 05:00
Presiden Jengkel
(MI/Seno)

 

PRESIDEN Joko Widodo memperlihatkan kejengkelannya karena barang-barang impor masih deras mengalir ke Indonesia. Dia geregetan, apalagi mereka yang mengimpor termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara atau BUMN.

Di depan menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pejabat BUMN, dan para pejabat lainnya, Presiden menegaskan kegemaran belanja barang impor sangat disesalkan. Terlebih, barang-barang itu sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri.

Saat memberikan pengarahan pada Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, kemarin, Presiden tampak kesal bukan main. Dia bahkan mengucapkan kata bodoh dua kali. Dia juga menyebut beberapa kementerian dan lembaga yang masih doyan impor. Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta TNI-Polri, dia sentil.

Presiden sampai memerinci barang-barang yang diimpor seperti seragam dan sepatu tentara/polisi, CCTV, tempat tidur untuk rumah sakit, dan traktor pertanian. Barang-barang itu sudah bisa dibuat di Indonesia sehingga tak ada sedikit pun alasan untuk diimpor.

Saking jengkelnya, Jokowi melarang hadirin untuk bertepuk tangan saat dirinya menyampaikan pengarahan. Saking kesalnya, Presiden bahkan mengancam akan me-reshuffle menteri bila masih melakukan impor untuk pengadaan barang dan jasa di kementerian mereka.

Presiden pantas geram karena instruksinya untuk mengutamakan produk dalam negeri masih saja diabaikan. Terlebih, yang mengabaikan ialah mereka yang semestinya menjadi teladan bagi publik untuk mencintai produk bangsa sendiri.

Instruksi Presiden untuk mengutamakan produk dalam negeri pun sebelumnya pernah beberapa kali dia sampaikan. Pada awal Maret tahun lalu, Jokowi bahkan mengajak masyarakat Indonesia untuk membenci produk asing.

Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden No 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tertanggal 8 September. Keppres itu dibuat sebagai penguatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan pemerintah pada 14 Mei 2020.

Keinginan agar bangsa ini benar-benar mencintai produk sendiri tak diragukan lagi. Karena itu, amat tidak elok jika mereka yang seharusnya menjadi pelopor untuk mengutamakan produk dalam negeri justru terus kepincut produk luar negeri.

Tidak ada dalih untuk tidak mencintai produk bangsa sendiri. Dari segi kualitas, produk lokal tidak kalah dari buatan asing. Menggunakan produk dalam negeri berarti juga menghemat devisa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih baik lagi.

Anggaran pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat mencapai Rp526 triliun. Anggaran daerah juga tak sedikit, tak kurang dari Rp535 triliun. Demikian halnya di BUMN yang tembus Rp420 triliun. Benar kata Presiden, jika anggara itu digunakan 40% saja untuk membeli produk lokal buatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan ekonomi akan terkerek 1,71%.

Kejengkelan Presiden harus dimaknai sebagai kesempatan terakhir bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau BUMN untuk membalikkan mindset dari suka produk luar negeri menjadi cinta buatan dalam negeri. Kecintaan itu tak boleh sekadar kata, tetapi mutlak dibuktikan dengan kebijakan yang betul-betul proproduk bangsa sendiri.

Elok nian, uang rakyat digunakan untuk belanja barang buatan rakyat. Bukan untuk menambah pundi-pundi bangsa asing, bukan pula para pemburu rente yang mencari cuan dari impor.

Kita berharap Presiden tidak lagi hanya menunjukkan kekesalan di ruang publik. Sanksi kepada jajaran pemerintahan yang masih saja suka membeli produk mancanegara sudah saatnya diberikan.

Rakyat butuh contoh dari para petinggi negeri ini dalam mencintai produk dalam negeri. Tidak ada tempat bagi mereka yang tak peduli dengan karya anak bangsa sendiri.



Berita Lainnya
  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.