Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PRESIDEN Joko Widodo memperlihatkan kejengkelannya karena barang-barang impor masih deras mengalir ke Indonesia. Dia geregetan, apalagi mereka yang mengimpor termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara atau BUMN.
Di depan menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pejabat BUMN, dan para pejabat lainnya, Presiden menegaskan kegemaran belanja barang impor sangat disesalkan. Terlebih, barang-barang itu sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri.
Saat memberikan pengarahan pada Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, kemarin, Presiden tampak kesal bukan main. Dia bahkan mengucapkan kata bodoh dua kali. Dia juga menyebut beberapa kementerian dan lembaga yang masih doyan impor. Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta TNI-Polri, dia sentil.
Presiden sampai memerinci barang-barang yang diimpor seperti seragam dan sepatu tentara/polisi, CCTV, tempat tidur untuk rumah sakit, dan traktor pertanian. Barang-barang itu sudah bisa dibuat di Indonesia sehingga tak ada sedikit pun alasan untuk diimpor.
Saking jengkelnya, Jokowi melarang hadirin untuk bertepuk tangan saat dirinya menyampaikan pengarahan. Saking kesalnya, Presiden bahkan mengancam akan me-reshuffle menteri bila masih melakukan impor untuk pengadaan barang dan jasa di kementerian mereka.
Presiden pantas geram karena instruksinya untuk mengutamakan produk dalam negeri masih saja diabaikan. Terlebih, yang mengabaikan ialah mereka yang semestinya menjadi teladan bagi publik untuk mencintai produk bangsa sendiri.
Instruksi Presiden untuk mengutamakan produk dalam negeri pun sebelumnya pernah beberapa kali dia sampaikan. Pada awal Maret tahun lalu, Jokowi bahkan mengajak masyarakat Indonesia untuk membenci produk asing.
Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden No 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tertanggal 8 September. Keppres itu dibuat sebagai penguatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan pemerintah pada 14 Mei 2020.
Keinginan agar bangsa ini benar-benar mencintai produk sendiri tak diragukan lagi. Karena itu, amat tidak elok jika mereka yang seharusnya menjadi pelopor untuk mengutamakan produk dalam negeri justru terus kepincut produk luar negeri.
Tidak ada dalih untuk tidak mencintai produk bangsa sendiri. Dari segi kualitas, produk lokal tidak kalah dari buatan asing. Menggunakan produk dalam negeri berarti juga menghemat devisa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih baik lagi.
Anggaran pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat mencapai Rp526 triliun. Anggaran daerah juga tak sedikit, tak kurang dari Rp535 triliun. Demikian halnya di BUMN yang tembus Rp420 triliun. Benar kata Presiden, jika anggara itu digunakan 40% saja untuk membeli produk lokal buatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan ekonomi akan terkerek 1,71%.
Kejengkelan Presiden harus dimaknai sebagai kesempatan terakhir bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau BUMN untuk membalikkan mindset dari suka produk luar negeri menjadi cinta buatan dalam negeri. Kecintaan itu tak boleh sekadar kata, tetapi mutlak dibuktikan dengan kebijakan yang betul-betul proproduk bangsa sendiri.
Elok nian, uang rakyat digunakan untuk belanja barang buatan rakyat. Bukan untuk menambah pundi-pundi bangsa asing, bukan pula para pemburu rente yang mencari cuan dari impor.
Kita berharap Presiden tidak lagi hanya menunjukkan kekesalan di ruang publik. Sanksi kepada jajaran pemerintahan yang masih saja suka membeli produk mancanegara sudah saatnya diberikan.
Rakyat butuh contoh dari para petinggi negeri ini dalam mencintai produk dalam negeri. Tidak ada tempat bagi mereka yang tak peduli dengan karya anak bangsa sendiri.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved