Kamis 10 Maret 2022, 05:00 WIB

Demi Lebaran tanpa Jarak

Administrator | Editorial
Demi Lebaran tanpa Jarak

MI/Duta
Ilustrasi MI.

 

PEMERINTAH sudah bergerak cepat menerapkan pelonggaran-pelonggaran kebijakan protokol kesehatan melawan covid-19. Setelah membuka pintu masuk dari luar negeri ke Bali, Batam, dan Bintan tanpa karantina, kewajiban tes covid-19 untuk perjalanan domestik juga dicabut.

Itu berlaku untuk pelaku perjalanan, baik luar negeri maupun domestik yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin covid-19. Kebijakan tersebut bukan semata pelonggaran. Pemerintah tampak ingin memancing masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap, yakni dua dosis agar segera menggenapi dosis vaksin mereka.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, per kemarin baru tiga provinsi yang memenuhi target sasaran vaksinasi covid-19 hingga dosis kedua. Ketiganya DKI Jakarta, Bali, dan DI Yogyakarta. Kemudian, disusul Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai 91,3%.

Tiga puluh provinsi lainnya masih di bawah 80% sasaran dengan 14 provinsi di bawah 60%. Secara nasional pun, vaksinasi dosis lengkap baru mencapai 71,6% sasaran 208 juta penduduk. Artinya, ada lebih dari 50 juta sasaran yang belum mendapat suntikan vaksin dosis kedua.

Angka cakupan vaksinasi tersebut membuat pelonggaran prokes masih berisiko tinggi membuat kasus kematian melonjak. Upaya menekan angka kematian akibat covid-19 akan menjadi lebih sulit, kecuali pemerintah menganggap ratusan nyawa yang melayang setiap harinya ialah angka yang kecil, bisa diabaikan.

Tiap jiwa warga negara berharga. Dengan melakukan pelonggaran-pelonggaran, pemerintah harus mengawasi secara ketat perkembangan penularan covid-19 dan tingkat keparahannya. Begitu terlihat indikasi lonjakan kasus parah, prokes mesti dengan cepat diperketat kembali.

Tidak ada jalan lain untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi. Vaksinasi lengkap harus terus dipacu. Demikian pula penyuntikan vaksin dosis penguat atau booster, terutama untuk kelompok masyarakat yang rentan.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mesti berinovasi untuk memancing minat masyarakat melengkapi dosis vaksin mereka hingga ke dosis penguat. Insentif dalam bertransportasi berupa pencabutan kewajiban tes covid-19 hanya akan menarik sebagian dari mereka. Perlu inovasi insentif lainnya untuk menyedot lebih banyak sasaran.

Sejumlah daerah sudah muncul dengan inovasi insentif seperti memberi hadiah minyak goreng untuk warga yang divaksin. Tentu daerah lainnya juga bisa memberi iming-iming serupa bagi warga mereka demi mempercepat pemenuhan target vaksinasi.

Di bidang transportasi pun masih bisa diberlakukan kebijakan disinsentif bagi penumpang yang belum melengkapi dosis vaksinnya. Misalnya, mengenakan pajak covid-19 untuk calon penumpang yang belum lengkap vaksin, seperti pajak bandara di masa lalu.

Sebaliknya, calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin booster berhak mendapatkan potongan harga tiket bekerja sama dengan pihak operator transportasi. Pajak covid-19 yang diperoleh dari penumpang yang belum lengkap vaksin dapat digunakan sebagai subsidi.

Apa pun upayanya, pemerintah jangan membiarkan laju vaksinasi menurun drastis. Vaksinasi mesti terus digenjot hingga sasaran sepenuhnya tercapai. Bahkan semestinya penyuntikan dipertahankan pada tingkat 500 ribu sampai 1 juta orang per hari seperti sebelumnya.

Semakin cepat target vaksin terealisasi, semakin cepat pula Indonesia kembali pulih. Kita pun ingin berlebaran dengan bebas tahun ini tanpa ada jarak dan tes covid-19 yang menghalangi.

Baca Juga

MI/Seno

Lesu Darah Satgas BLBI

👤Administrator 🕔Kamis 08 Juni 2023, 05:00 WIB
JANJI manis ditebar tatkala pemerintah melantik Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas...
MI/Duta

Dalih Menakutkan dari Jokowi

👤Administrator 🕔Rabu 07 Juni 2023, 21:00 WIB
AKAN berjalan lancar dan amankah Pemilihan Umum 2024? Tentu kita berharap...
MI/Seno

Target Pembangunan yang Terpinggirkan

👤Administrator 🕔Rabu 07 Juni 2023, 05:00 WIB
Beberapa indikator itu bahkan masih sangat jauh dari...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya