KEDISIPLINAN di tubuh TNI dan Polri mendapat sorotan. Tak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi Widodo langsung yang menyoalnya karena ada indikasi bibit-bibit penyimpangan.
Sorotan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, dua hari lalu. Menurutnya, garis organisasi di TNI dan Polri tak lagi berjalan tegak lurus. Ada anggota yang coba-coba membuatnya bengkok dengan mengatasnamakan kebebasan.
Presiden memaparkan, penyimpangan oleh anggota TNI-Polri itu terkait dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur. Keputusan ini memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tetapi tidak semestinya terjadi pula di internal TNI-Polri.
Menurut Presiden, tidak ada demokrasi di TNI-Polri. Tidak ada ruang bagi mereka untuk menyampaikan pendapat pribadi perihal kebijakan yang sudah diambil pemerintah. Tugas TNI-Polri, kata dia, mendukung dan mengamankan setiap langkah pemerintah termasuk pemindahan ibu kota.
Karena itu, Presiden mengingatkan kembali kepada kedua institusi untuk menegakkan kembali kedisiplinan. Tak cuma kepada anggota, peringatan berlaku pula untuk keluarga mereka. Secara khusus, Presiden mewanti-wanti agar istri anggota TNI-Polri berhati-hati, termasuk jangan sampai mengundang penceramah radikal.
Tentu Jokowi tidak asal memperingatkan. Dia pasti punya data bahwa kedisiplinan di TNI-Polri bukan lagi menjadi harga mati. Ada anggota yang tak lagi menjadikan kedisiplinan sebagai napas, padahal kedisiplinanlah yang selama ini menjadi kekuatan TNI-Polri.
Sulit dimungkiri pula, tidak semua anggota TNI-Polri, apalagi anggota keluarga mereka, yang sepaham dengan pemindahan ibu kota. Di negara demokrasi, sikap kontra terhadap kebijakan negara adalah hal yang lumrah. Akan tetapi, jika sikap seperti itu ditunjukkan oleh tentara dan polisi, berarti ada yang salah.
Pemindahan ibu kota negara telah menjadi produk politik. Ia sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR berpayungkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Artinya, hingga kini, ia juga produk hukum yang sah. Lain soal jika nanti ada yang melakukan uji materi dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Karena itu, tidak ada alasan apa pun bagi anggota TNI-Polri mempersoalkannya. Demikian halnya dengan keluarga, karena mereka sejatinya adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
Di mana pun, tentara dan polisi tak punya kebebasan pribadi. Mereka mutlak tunduk pada garis institusi sebagai alat negara yang wajib mendukung dan mengamankan setiap kebijakan negara. Ada garis komando di TNI yang wajib dipatuhi. Begitu pula di Polri. Tidak ada yang bisa semaunya sendiri dengan berlindung di balik demokrasi.
Kenapa TNI dan Polri tak punya kebebasan? Mereka adalah institusi yang oleh negara diberi kewenangan memiliki dan menggunakan senjata. Dari sangkur hingga rudal, dari panser hingga tank, dari kapal patroli hingga kapal perusak, dari pesawat ringan hingga pesawat tempur, semuanya ada. Tanpa garis komando yang ketat, mereka berbahaya jika dibiarkan jalan sendiri-sendiri.
Anggota TNI dan Polri adalah orang-orang terlatih. Akan menjadi biang petaka jika mereka diberi kebebasan untuk menentukan sikap politik yang berbeda.
Politik TNI adalah politik negara. Apa yang dilakukan negara menjadi kewajiban mereka untuk mengamankannya. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pun jelas mengamanatkan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Setali tiga uang dengan Polri.
Pada konteks itu, menjadi tugas Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan bahwa seluruh jajaran tegak lurus pada disiplin institusi. Benar kata Presiden, jangan biarkan penyimpangan-penyimpangan kecil seperti pandangan berbeda soal pemindahan ibu kota negara dipelihara. Ia harus lekas dipadamkan agar tak membesar sehingga sukar dikendalikan.
TNI-Polri eksis dan kuat karena meninggikan kedisiplinan. Jangan ada kompromi terhadap upaya-upaya untuk merapuhkan kedisiplinan itu.