Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG antara Rusia dan Ukraina akhirnya pecah. Rusia melancarkan serangan terhadap negara pecahan Soviet tersebut dan membuat keselamatan lebih dari 44 juta penduduk terancam. Mereka termasuk sekitar 140 warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bermukim di Ukraina.
Pemerintah perlu bergerak lebih cepat mengevakuasi WNI yang kemungkinan besar sudah terjebak di sana, bukan sekadar menyiapkan kontinjensi evakuasi dengan alasan situasi masih relatif aman bagi WNI di negara itu.
Pemerintah sudah harus beranjak ke realisasi evakuasi. Semakin lambat proses evakuasi akan semakin sulit untuk mengamankan warga kita di sana.
Agresi militer Rusia ke Ukraina baru berlangsung dua hari, tidak diketahui kapan berakhir. Dengan begitu, situasi belum akan menjadi lebih aman dalam waktu dekat. Justru sangat mungkin kondisi setempat akan semakin buruk. Keselamatan WNI harus benar-benar menjadi prioritas sehingga evakuasi mesti disegerakan.
Pecahnya konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina memang sangat disayangkan kendati sudah banyak prediksi mengenainya. Situasi pandemi covid-19 pun ternyata tidak menyurutkan Rusia untuk menyerang Ukraina.
Keadaan ini memosisikan dunia dalam situasi yang rapuh. Tidak bisa dimungkiri, bila berlarut-larut, konflik bersenjata antarkedua negara dapat merembet ke mana-mana. Terlebih bila kemudian sekutu atau calon sekutu masing-masing memutuskan untuk turun tangan membantu dalam peperangan.
Bila itu terjadi, ketakutan Rusia atas dampak bergabungnya Ukraina ke kelompok negara-negara sekutu barat, NATO, akan memperoleh validasi. Perang Dunia III bisa tidak terelakan.
Jelas itu tidak kita inginkan. Perang antara Rusia dan Ukraina mesti segera dihentikan. Penyelesaian konflik dengan menggunakan mesin perang pencabut nyawa, dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan karena merusak peradaban.
Indonesia memang tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk menghentikan peperangan yang terjadi di wilayah Eropa itu. Akan tetapi, kita juga tidak bisa tinggal diam menonton saja. Upaya-upaya Indonesia dalam mencegah ataupun menghentikan peperangan bukan perilaku sok turut campur urusan negara lain.
Negara kita terikat tanggung jawab untuk ikut mewujudkan perdamaian sebagai warga dunia. Tanggung jawab itu pun semakin kuat berlandaskan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pun Indonesia menentang keras tindakan pelanggaran kedaulatan sebuah negara oleh negara mana pun.
Sikap pemerintah Indonesia yang mengecam keras serangan Rusia sudah tepat. Bahkan, sebelum pecah perang, Presiden Joko Widodo melalui forum G-20 sempat menyerukan semua pihak untuk menahan diri.
Kini, setelah Rusia benar-benar melancarkan agresi militernya ke Ukraina, perlu upaya yang lebih keras lagi. Indonesia masih bisa memanfaatkan posisi Presidensi G-20 untuk berdiplomasi membujuk Rusia agar menghentikan serangan dan mundur dari Ukraina.
Selanjutnya, mengajak kedua negara berunding di bawah forum Majelis Umum PBB. Bila membentur tembok, pemerintah dapat menempuh jalan memutar, mengajak negara-negara lain, khususnya mitra erat Rusia lebih aktif mengupayakan perundingan.
Ke depan, sebagai bentuk identifikasi gajah di pelupuk mata, Indonesia sepertinya perlu memajukan diskursus di forum PBB tentang relevansi keberadaan aliansi keamanan seperti NATO di tatanan global.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved