Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Preseden Buruk Penegakan Hukum

24/2/2022 05:00
Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

POTRET penegakan hukum di negeri ini kembali mendapat sorotan tajam. Ia dipersoalkan banyak kalangan ketika pelapor kasus korupsi dijadikan tersangka terkait perkara yang dia laporkan.

Adalah Nurhayati yang mengalami kejadian menyesakkan itu. Nurhayati ialah Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia mengaku melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kuwu atau kepala desa bernama Supriyadi atas pengelolaan dana desa.

Melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang viral belakangan ini, Nurhayati kecewa betul kepada polisi yang menangani perkara tersebut. Dia me ngaku selama hampir dua tahun proses berjalan terus memberikan informasi kepada penyidik, tetapi di akhir 2021 justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKB Fahri Siregar pun mengakui Nurhayati menjadi tersangka, tetapi menampik yang bersangkutan ialah pelapor. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, yang melaporkan kasus itu ialah Ketua Badan Permusyawaratan Desa Citemu, Lukmanul Hakim.

Polisi menyatakan Nurhayati dinilai turut terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan Supriyadi, tetapi belum ditemukan bukti bahwa dia ikut menikmati uang haram hasil kejahatan itu. Total dana desa yang dikorupsi pada 2018, 2019, dan 2020 sekira Rp800 juta.

Nurhayati dan kepolisian boleh punya klaim masing-masing. Siapa yang benar siapa yang salah harus segera dipastikan. Karena itu, kita mendukung sepenuhnya langkah sejumlah institusi untuk menyelidiki perkara itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah turun tangan. Mereka memang mesti turun tangan sebab perkara ini perkara serius, sangat serius.

Jika benar, menjadikan pelapor sebagai tersangka tak bisa ditoleransi. Ia menjadi preseden teramat buruk dalam penegakan hukum, preseden yang meluluhlantakkan keadilan. Terlebih jika kasusnya ialah korupsi, kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan bangsa ini.

Kita paham, tidak gampang memberantas korupsi. Kita juga tahu, butuh peran semua pihak untuk menghadapi extraordinary crime itu. Tidak cuma pemerintah ataupun penegak hukum, kontribusi masyarakat sangat ditunggu, salah satunya dengan berani melapor.

Laporan dari masyarakat punya posisi penting dalam menopang kinerja KPK. Sebelum PP No 43 Tahun 2018 yang mengatur pemberian piagam dan premi maksimal Rp200 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi ke penegak hukum mengenai dugaan korupsi, rata-rata 7.000 laporan masuk ke KPK. Setelah PP itu berlaku, laporan diyakini lebih banyak lagi.

Kita harus menjaga semangat masyarakat supaya tetap menyala, agar semakin berkobar, untuk ikut mengungkap praktik kejahatan termasuk korupsi. Ia jangan diredupkan, apalagi dibuat padam.

Langkah Nurhayati untuk mengajukan praperadilan ialah langkah yang tepat. Dia layak menggugat status tersangka yang dilekatkan kepadanya dan biarkan hakim yang nanti membuat semuanya terang benderang.

Kendati begitu, kasus Nurhayati tetap harus diusut tuntas. Peran KPK sangat penting dalam hal ini karena ia punya kewenangan untuk melakukan supervisi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam pemberantasan korupsi. Optimalkan peran itu, tunjukkan bahwa KPK masih punya taji, agar penegakan hukum menjadi lurus, tak lagi bengkok.

Kasus Nurhayati juga menjadi ujian buat integritas dan kredibilitas Polri. Jika memang salah langkah, mengakulah salah. Berikan sanksi kepada anggota bersalah.

Kasus Nurhayati ialah pertaruhan masa depan penegakan hukum, utamanya dalam memberangus korupsi. Jika negara keliru langkah, masyarakat tak akan berani lagi melaporkan perkara korupsi. Harusnya koruptor dan calon koruptor yang dibuat takut, bukan masyarakat.



Berita Lainnya
  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.