Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUGAAN adanya korupsi di tubuh Garuda Indonesia mulai menunjukkan sinyal terang. Sinyal itu dinyalakan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Erick sudah sejak lama mengutarakan adanya indikasi korupsi sebagai salah satu penyebab memburuknya kinerja Garuda Indonesia. Bahkan, menurut pemerintah, Garuda secara teknis saat ini sudah bangkrut. Lilitan utang mereka tak tanggung-tanggung, sudah mencapai Rp140 triliun pada kuartal III 2021.
Erick tak sekadar bicara. Dua hari lalu dia menyambangi Kejaksaan Agung sembari membawa bukti-bukti terkait dengan dugaan patgulipat pengadaan pesawat ATR 72-600 pada 2013. Dia menyerahkannya ke Korps Adhyaksa untuk mendukung penyelidikan praktik rasuah di maskapai pelat merah itu.
Bukti-bukti yang dibawa Erick juga tak asal-asalan. Indikasi adanya korupsi pengadaan pesawat baling-baling itu diketahui berdasarkan hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Audit investigasi dilakukan saat Garuda Indonesia berada di bawah kepemimpinan ES.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun mengatakan dugaan korupsi terjadi ketika Garuda dikendalikan ES yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan. ES yang dia maksud ialah Emirsyah Satar. Pada 2020, Emirsyah divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi pembelian mesin pesawat Garuda.
Kita mengapresiasi langkah Erick. Melaporkan dan memberikan bukti-bukti adanya dugaan korupsi di lembaga yang dia pimpin ialah wujud kontribusi bagi upaya pemberantasan korupsi. Itu bagian dari upaya bersih-bersih internal yang memang harus digencarkan siapa pun yang sedang memimpin.
Untuk menuntaskan kasus korupsi di Garuda, dukungan dari Erick tetap dibutuhkan. Namun, cukup sampai di situ, tidak boleh lebih. Erick haram hukumnya terlibat terlalu jauh dalam penanganan hukum. Erick tidak boleh menjadikan perkara itu sebagai panggung untuk mempromosikan diri dan mengukuhnya eksistensinya.
Laporan dan bukti adanya korupsi di Garuda sudah diserahkan ke penegak hukum. Kewajiban Erick selanjutnya ialah membenahi Garuda demi menghindarkan mereka dari kematian.
Sebagai flag carrier, maskapai pembawa bendera nasional kita, sudah terlalu lama Garuda dibiarkan sekarat. Sebagai pemimpin tertinggi di BUMN, semestinya Erick bertindak lebih cepat, lebih sigap, untuk mengobati dan menyelamatkan Garuda. Itulah kewajiban dia yang utama.
Soal hukum, biarkan Kejagung yang bekerja. Korps Adhyaksa pun harus bergerak cepat, bertindak sigap, untuk mengusut tuntas perkara korupsi di Garuda. Bukti awal sudah datang dengan sendirinya, tugas mereka tinggal menggali, mendalami, untuk selanjutnya menyikat pihak-pihak yang berlaku jahat.
Kejagung juga tak cukup hanya mengusut kasus pembelian pesawat ATR. Masih banyak indikasi korupsi di tubuh Garuda yang tak boleh dibiarkan begitu saja. Tidak cuma di masa kepemimpinan Emirsyah Satar, tetapi juga di era-era berikutnya.
Kontrak antara para lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat kepada Garuda, misalnya, bisa menjadi fokus penyelidikan. Kontrak itu sering mengundang kecurigaan karena kemahalan sehingga amat merugikan perusahaan. Sewa pesawat yang tidak beres disebut-sebut sebagai salah satu biang masalah sehingga Garuda berdarah-darah.
Elok nian jika Kejagung proaktif untuk membersihkan Garuda dari semua noda korupsi. Kepercayaan sudah diberikan. Jangan lagi menunggu, jangan sia-siakan kepercayaan itu.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved