Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Buruk Muka KPK Dibelah

11/1/2022 05:00
Buruk Muka KPK Dibelah
(MI/Seno)

 

BUKANNYA mendorong upaya pemberantasan korupsi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari malah menyebut penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi bernuansa politik. Ade menuding KPK tengah mengincar kader partainya.

Jika dilihat dari statusnya sebagai anak kandung Rahmat Effendi, akan terkesan wajar Ade memberikan pernyataan yang membela orangtuanya dengan melontarkan narasi negatif bagi KPK. Namun, kalau dilihat dari posisinya sebagai pemimpin partai politik, tudingan semacam itu akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas.

Tentu operasi tangkap tangan KPK terhadap Rahmat Effendi tidaklah sembarangan dilakukan. Apalagi dianggap hanya untuk menjatuhkan nama baik seseorang. KPK merupakan lembaga penegak hukum yang segala tindakannya didasarkan pada aturan perundang-undangan.

Artinya, ketika seseorang menjadi tersangka kasus korupsi, termasuk Rahmat Effendi, tentu berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup. Bukan karena subjektivitas KPK, bukan asumsi, bukan pula berdasarkan opini atau kepentingan politik.

Tudingan Ade bahwa KPK tengah mengincar kader Partai Golkar, bukan hanya tidak patut, tapi juga jauh dari realitasnya. Jika melongok ke belakang, KPK juga telah menangkap kader partai politik lain. Fakta yang menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pesanan dan kepentingan politik.

Kita sebenarnya tidak kaget dengan penangkapan terhadap Rahmat Effendi. Pasalnya, kepala daerah memang selama ini kerap menjadi pesakitan di KPK. Sepanjang 2021, sembilan kepala daerah diringkus KPK dan partainya pun berbeda-beda. Sekali lagi tudingan kepentingan politik dalam kasus korupsi tidak terkonfirmasi.

KPK merupakan lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif yang independen. Dalam pelaksanaan tugas kewenangannya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun. KPK menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, publik tidak perlu heboh dengan asumsi dan tudingan terhadap KPK yang menyertai penangkapan Rahmat Effendi. Satu hal yang mesti dipahami publik, bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Sebuah penegasan yang juga dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa para penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya.

Untuk itulah, semua pihak terutama pejabat publik jangan menarik upaya penegakan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Tidak tepat tuduhan ada kepentingan untuk menghabisi partai tertentu.

Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa politisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini kerap ditudingkan. Namun, akhirnya di pengadilan selalu terbukti kebenaran tindakan KPK.

Tentu bagi KPK telah menjadi prosedur standar dalam setiap kasus korupsi untuk menyampaikan detail proses OTT. Menunjukkan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut, yang memperlihatkan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.

Tudingan politisasi kasus korupsi sudah jamak diterima KPK, ibarat buruk muka cermin dibelah. Jika muka bopeng karena korupsi, jangan pula KPK yang dibelah. Karena itu, KPK perlu didorong pantang mundur, tetap tegak lurus memberantas korupsi berdasarkan alat bukti.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.