Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKANNYA mendorong upaya pemberantasan korupsi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari malah menyebut penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi bernuansa politik. Ade menuding KPK tengah mengincar kader partainya.
Jika dilihat dari statusnya sebagai anak kandung Rahmat Effendi, akan terkesan wajar Ade memberikan pernyataan yang membela orangtuanya dengan melontarkan narasi negatif bagi KPK. Namun, kalau dilihat dari posisinya sebagai pemimpin partai politik, tudingan semacam itu akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas.
Tentu operasi tangkap tangan KPK terhadap Rahmat Effendi tidaklah sembarangan dilakukan. Apalagi dianggap hanya untuk menjatuhkan nama baik seseorang. KPK merupakan lembaga penegak hukum yang segala tindakannya didasarkan pada aturan perundang-undangan.
Artinya, ketika seseorang menjadi tersangka kasus korupsi, termasuk Rahmat Effendi, tentu berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup. Bukan karena subjektivitas KPK, bukan asumsi, bukan pula berdasarkan opini atau kepentingan politik.
Tudingan Ade bahwa KPK tengah mengincar kader Partai Golkar, bukan hanya tidak patut, tapi juga jauh dari realitasnya. Jika melongok ke belakang, KPK juga telah menangkap kader partai politik lain. Fakta yang menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pesanan dan kepentingan politik.
Kita sebenarnya tidak kaget dengan penangkapan terhadap Rahmat Effendi. Pasalnya, kepala daerah memang selama ini kerap menjadi pesakitan di KPK. Sepanjang 2021, sembilan kepala daerah diringkus KPK dan partainya pun berbeda-beda. Sekali lagi tudingan kepentingan politik dalam kasus korupsi tidak terkonfirmasi.
KPK merupakan lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif yang independen. Dalam pelaksanaan tugas kewenangannya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun. KPK menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, publik tidak perlu heboh dengan asumsi dan tudingan terhadap KPK yang menyertai penangkapan Rahmat Effendi. Satu hal yang mesti dipahami publik, bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Sebuah penegasan yang juga dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa para penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya.
Untuk itulah, semua pihak terutama pejabat publik jangan menarik upaya penegakan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Tidak tepat tuduhan ada kepentingan untuk menghabisi partai tertentu.
Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa politisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini kerap ditudingkan. Namun, akhirnya di pengadilan selalu terbukti kebenaran tindakan KPK.
Tentu bagi KPK telah menjadi prosedur standar dalam setiap kasus korupsi untuk menyampaikan detail proses OTT. Menunjukkan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut, yang memperlihatkan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.
Tudingan politisasi kasus korupsi sudah jamak diterima KPK, ibarat buruk muka cermin dibelah. Jika muka bopeng karena korupsi, jangan pula KPK yang dibelah. Karena itu, KPK perlu didorong pantang mundur, tetap tegak lurus memberantas korupsi berdasarkan alat bukti.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved