Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Memonitor Karantina

08/1/2022 05:00
Memonitor Karantina
Ilusrasi MI(MI/Ebet)

 

VIRUS korona menyerang siapa saja tanpa memandang status sosial. Entah ulama, tokoh masyarakat, selebritas, politikus, dan pejabat negara. Hanya satu kunci memutus mata rantai penyebaran covid-19, yaitu disiplin dan kepatuhan.

Disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, sedangkan kepatuhan berkaitan dengan ketaatan semua warga negara untuk mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah.

Pemerintah telah mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri. Akan tetapi, masih ada saja warga yang mengabaikan imbauan tersebut. Akibatnya, sepulang dari luar negeri malah terpapar virus korona varian baru omikron.

Lebih memprihatinkan lagi setelah terpapar omikron sama sekali tidak merasa bersalah dengan alasan tidak membebani negara karena melakukan isolasi mandiri dengan biaya sendiri. Jawaban konyol seperti itu tidak memperlihatkan solidaritas sosial. Bukankah setiap orang yang terpapar omikron berpotensi menularkan yang menyebabkan orang lain diliputi kecemasan?

Pandemi yang melanda dunia dalam dua tahun terakhir telah mengajarkan pentingnya kedisplinan dan kepatuhan. Sejumlah negara yang kini kembali diamuk varian baru omikron umumnya lengah.

Prancis, misalnya, kini kembali mewajibkan warganya yang berusia 11 tahun ke atas untuk memakai masker di ruang publik, setelah dibiarkan bebas berkeliaran tanpa penutup hidung dan mulut. Kebijakan itu ditempuh setelah kasus harian di negara itu melonjak pada penghujung Desember lalu.

Dalam mengatasi pandemi, setiap negara memang menerapkan kebijakan berbeda, tergantung situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Ketika wabah ini pertama kali merebak ada yang menerapkan lockdown penuh, ada pula yang hanya dengan membatasi kegiatan sosial dengan tingkatan tertentu seperti Indonesia. Namun, intinya, semuanya sama bertujuan menjaga dan melindungi warga. Kebijakan itu pun diambil dengan melibatkan para pakar, termasuk ahli kesehatan, bukan asal-asalan.

Kini, di tengah merebaknya varian omikron, sudah semestinya masyarakat kembali mengencangkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Begitu pun mereka yang baru bepergian dari luar negeri, wajib menjalani karantina dan dimonitor.

Apalagi, varian yang kini telah menjadi perhatian (varian of concern) WHO itu, umumnya ditularkan oleh mereka yang pulang bepergian dari luar negeri. Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (6/1) Dari 251 orang yang terinfeksi, 95% atau sebanyak 239 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 12 lainnya ialah transmisi lokal.

Tepat kiranya apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentang perlunya mematuhi kewajiban karantina bagi siapa pun yang habis bepergian dari luar negeri, tanpa kecuali. Karantina tanpa dispensasi apalagi berbayar untuk menyiasati karantina.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Polri pun meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.

Ancaman covid-19 sangat serius, masyarakat mesti waspada. Menurut data Satgas Covid-19, dalam dua pekan terakhir, terdapat kenaikan kasus covid-19 di Indonesia. Pada 5 Januari 2022, misalnya, ada penambahan 404 kasus dalam sehari.

Penambahan kasus itu diikuti dengan peningkatan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien covid-19. Di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, misalnya, hingga kemarin sebanyak 1.422 orang dirawat. Sebanyak 149 pasien baru masuk hanya dalam satu hari.

Hanya disiplin dan kepatuhan seluruh warga yang mampu menyelamatkan bangsa ini dari paparan omikron. Mereka yang menjalani karantina wajib dimonitor setiap saat.



Berita Lainnya
  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.