Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KRISIS energi yang menjangkiti sejumlah negara mencuatkan kekhawatiran krisis akan semakin meluas. Tiongkok sudah beberapa kali mengalami pemadaman listrik secara luas di sejumlah provinsinya akibat kekurangan pasokan batu bara dan gas alam.
Belakangan, krisis energi di Eropa pun semakin nyata dengan meningkatnya permintaan di tengah musim dingin. Kebutuhan energi yang tinggi diperkirakan masih berlanjut seiring bergairahnya perekonomian menyusul terkendalinya wabah covid-19. Apalagi, WHO cukup optimistis pandemi covid-19 bakal usai tahun ini.
Harga sumber-sumber daya energi di pasar global terus merangkak naik. Dengan semakin tingginya harga, daya tarik untuk mengekspor sumber energi kian besar. Pemerintah Indonesia pun terpaksa mengambil langkah drastis, melarang ekspor batu bara.
Larangan yang berlaku sepanjang bulan ini tersebut bisa dimaklumi karena pemerintah tidak ingin mengambil risiko. Ketergantungan yang tinggi terhadap batu bara untuk memproduksi listrik dalam negeri menyisakan sedikit pilihan. Saat ini, tidak kurang dari 61% pasokan energi listrik nasional bersumber dari batu bara.
Tentu saja larangan ekspor tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pemerintah perlu bergerak cepat melakukan evaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) agar lebih selaras dengan besaran kebutuhan dalam negeri dan benar-benar dipatuhi seluruh perusahaan pertambangan.
Bukan hanya batu bara yang mendapat perhatian. Sumber energi lain, seperti gas alam dan minyak sawit, juga tidak bisa dibukakan keran ekspor sebesar-besarnya.
Minyak sawit yang menjadi sumber energi sekaligus bahan pangan turut menjadi rebutan di pasar global. Tak pelak, hal itu mendorong harga minyak sawit naik. Di dalam negeri, pasokan minyak sawit untuk pangan juga masih harus berbagi dengan produksi bahan bakar minyak.
Dampaknya, sudah berbulan-bulan masyarakat harus menanggung beban mahalnya harga minyak goreng dan produk turunannya yang melonjak hingga dua kali lipat.
Presiden telah menginstruksikan seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan, baik BUMN beserta seluruh anak usaha maupun swasta, untuk mengutamakan kepentingan dalam negeri. Akan tetapi, instruksi saja belum cukup.
Perintah yang didasarkan pada amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 itu masih harus dituangkan dalam bentuk kebijakan serupa DMO. Berbeda dengan batu bara dan gas alam, kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik belum berlaku untuk minyak sawit.
Hal yang perlu digarisbawahi, keamanan pasokan dalam negeri bukan hanya terkait dengan ketersediaan stok, tetapi juga keterjangkauan harga. Stabilisasi harga jangan sampai dimaknai dengan sekadar menahan harga agar tidak semakin naik, padahal harga yang diterima masyarakat saat ini sudah mahal.
Sungguh sebuah ironi ketika masyarakat harus membayar harga yang sama dengan konsumen pasar global ketika produk yang bersangkutan sepenuhnya diproduksi di dalam negeri. Untuk memecahkan ironi itu, selain kebijakan DMO, ketika harga melonjak, pemerintah bisa saja menggunakan instrumen pungutan ekspor. Kemudian, memakainya untuk menyubsidi harga di dalam negeri.
Banyak jalan kebijakan yang bisa ditempuh demi memanfaatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tinggal pemerintah bersedia atau tidak.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved