Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Kekayaan Alam untuk Rakyat

05/1/2022 05:00
Kekayaan Alam untuk Rakyat
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

KRISIS energi yang menjangkiti sejumlah negara mencuatkan kekhawatiran krisis akan semakin meluas. Tiongkok sudah beberapa kali mengalami pemadaman listrik secara luas di sejumlah provinsinya akibat kekurangan pasokan batu bara dan gas alam.

Belakangan, krisis energi di Eropa pun semakin nyata dengan meningkatnya permintaan di tengah musim dingin. Kebutuhan energi yang tinggi diperkirakan masih berlanjut seiring bergairahnya perekonomian menyusul terkendalinya wabah covid-19. Apalagi, WHO cukup optimistis pandemi covid-19 bakal usai tahun ini.

Harga sumber-sumber daya energi di pasar global terus merangkak naik. Dengan semakin tingginya harga, daya tarik untuk mengekspor sumber energi kian besar. Pemerintah Indonesia pun terpaksa mengambil langkah drastis, melarang ekspor batu bara.

Larangan yang berlaku sepanjang bulan ini tersebut bisa dimaklumi karena pemerintah tidak ingin mengambil risiko. Ketergantungan yang tinggi terhadap batu bara untuk memproduksi listrik dalam negeri menyisakan sedikit pilihan. Saat ini, tidak kurang dari 61% pasokan energi listrik nasional bersumber dari batu bara.

Tentu saja larangan ekspor tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pemerintah perlu bergerak cepat melakukan evaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) agar lebih selaras dengan besaran kebutuhan dalam negeri dan benar-benar dipatuhi seluruh perusahaan pertambangan.

Bukan hanya batu bara yang mendapat perhatian. Sumber energi lain, seperti gas alam dan minyak sawit, juga tidak bisa dibukakan keran ekspor sebesar-besarnya.

Minyak sawit yang menjadi sumber energi sekaligus bahan pangan turut menjadi rebutan di pasar global. Tak pelak, hal itu mendorong harga minyak sawit naik. Di dalam negeri, pasokan minyak sawit untuk pangan juga masih harus berbagi dengan produksi bahan bakar minyak.

Dampaknya, sudah berbulan-bulan masyarakat harus menanggung beban mahalnya harga minyak goreng dan produk turunannya yang melonjak hingga dua kali lipat.

Presiden telah menginstruksikan seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan, baik BUMN beserta seluruh anak usaha maupun swasta, untuk mengutamakan kepentingan dalam negeri. Akan tetapi, instruksi saja belum cukup.

Perintah yang didasarkan pada amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 itu masih harus dituangkan dalam bentuk kebijakan serupa DMO. Berbeda dengan batu bara dan gas alam, kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik belum berlaku untuk minyak sawit.

Hal yang perlu digarisbawahi, keamanan pasokan dalam negeri bukan hanya terkait dengan ketersediaan stok, tetapi juga keterjangkauan harga. Stabilisasi harga jangan sampai dimaknai dengan sekadar menahan harga agar tidak semakin naik, padahal harga yang diterima masyarakat saat ini sudah mahal.

Sungguh sebuah ironi ketika masyarakat harus membayar harga yang sama dengan konsumen pasar global ketika produk yang bersangkutan sepenuhnya diproduksi di dalam negeri. Untuk memecahkan ironi itu, selain kebijakan DMO, ketika harga melonjak, pemerintah bisa saja menggunakan instrumen pungutan ekspor. Kemudian, memakainya untuk menyubsidi harga di dalam negeri.

Banyak jalan kebijakan yang bisa ditempuh demi memanfaatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tinggal pemerintah bersedia atau tidak.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.