Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Koruptor Takut Hidup

08/12/2021 05:00
Koruptor Takut Hidup
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

 

SETELAH divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat dituntut hukuman mati dalam kasus rasuah Asabri. Apakah koruptor takut mati?

Total kerugian negara dalam dua kasus itu tidak main-main, yakni mencapai Rp39,5 triliun. Jika disandingkan dengan program sosial pemerintah, darah kita bakal mendidih. Program bantuan di masa PPKM bagi 18,9 juta keluarga hanya menghabiskan Rp39,1 triliun.

Hukuman mati masih tertera dalam hukum positif negeri ini. Karena itu, sah-sah saja jaksa menuntut Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera itu dengan hukuman mati. Hakim pun sah menjadikannya sebagai putusan kelak.

Betul bahwa tuntutan mati bagi koruptor bukan yang pertama di negeri ini. Di era Orde Baru, Gubernur BI periode 1963-1966 divonis mati akibat sejumlah kasus, termasuk kasus impor dan pemberian kredit tanpa agunan.

Meski ada dasar yang kuat bagi jaksa untuk melakukan tuntutan hukuman mati, masih ada penolakan di tengah masyarakat. Penolakan beralasan perspektif hak asasi manusia bahwa orang punya hak untuk hidup. Apalagi, negaranegara yang mengutamakan peradaban mulai meninggalkan hukuman mati.

Indonesia, langsung atau tidak langsung, sedang berproses memasuki peradaban menghormati hak orang untuk hidup. Meski hukuman mati tidak dihapus dari hukum positif, selama empat tahun terakhir dilakukan moratorium eksekusi terpidana mati. Eksekusi hukuman mati terakhir dilaksanakan pada 2016.

Konsekuensi Indonesia sebagai negara hukum ialah tuntutan dan vonis hukuman mati tetap berlangsung selama masa moratorium eksekusi terpidana mati. Dalam setahun terakhir terdapat 35 vonis hukuman mati. Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga 7 Oktober 2021, terdapat 400 terpidana mati.

Eloknya, eksekusi hukuman mati itu ditidurkan saja. Sebab, tidak ada korelasi antara hukuman mati dan efek jera. Koruptor itu tidak pernah takut mati, mereka takut untuk hidup. Mereka takut miskin sehingga menghalalkan segala cara.

Hukuman paling setimpal bagi penghamba uang haram itu sesungguhnya ialah pemiskinan. Ini hanya bisa dilakukan dengan penyitaan seluruh uang dan aset yang terkait dengan kejahatan, tanpa celah sedikit pun.

Dalam tuntutan Heru di kasus Asabri, JPU menuntut uang pengganti sebesar Rp12,6 triliun. Sementara pada kasus Jiwasraya, uang pengganti yang ada dalam vonis sebesar Rp10,72 triliun. Uang pengganti ini harus dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan setelah vonis atau harta benda disita untuk menutup uang tersebut.

Mengejar dan menyita aset-aset para koruptor inilah yang kerap menjadi pekerjaan berat. Terkait aset Heru, Kejagung pada Februari telah menyita 20 kapal tankernya, salah satunya bahkan yang terbesar di Indonesia. Meski begitu, aset tersebut masih jauh dari utang Heru kepada negara.

Pekerjaan rumah merampas aset itulah yang semestinya ditekankan ketimbang mengejar hukuman mati yang jelas-jelas tidak akan mengembalikan uang negara. Perampasan seluruh aset kejahatan pula yang harus bisa terhadap seluruh terpidana kasus Jiwasraya dan terdakwa Asabri.

Pada sisi lain, kegagalan perampasan aset koruptor mestinya menjadi pelajaran bagi DPR dan pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Ironisnya, komitmen pembuat undang-undang untuk mendukung pemberantasan korupsi lagi-lagi dipertanyakan karena RUU ini justru tidak masuk Prolegnas Prioritas 2021. Perampasan aset itu akan menjadi end game bagi koruptor. Sebab dengan begitu, secanggih apa pun sindikasi yang mereka lakukan, harta akan kembali bisa dinihilkan oleh negara.



Berita Lainnya
  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.