Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KONSEP pendekatan yang lebih humanis, tanpa mesiu, dijanjikan oleh TNI dan Polri untuk diterapkan di Papua. Pendekatan itu sejalan dengan kebijakan dasar pemerintah yang sudah digariskan Presiden melalui beleid Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Inpres tersebut mengatur sinergi yang harus dilakukan 43 kementerian/lembaga dan pemda. Dalam poin keempat disebutkan salah satu strategi pembangunan itu ialah pendekatan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemda.
Akan tetapi, pendekatan dialog itulah yang selama ini tidak dikedepankan dalam menyelesaikan permasalahan di Papua. Selama ini, konflik di Papua, terutama antara kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri kerap diselesaikan dengan senjata.
Hal ini membuat rakyat ketakutan. Dewan Gereja Papua menyebut sekitar 60 ribu penduduk Papua mengungsi akibat konflik bersenjata antara kedua kubu yang masih terjadi di enam kabupaten hingga pertengahan November ini.
Oleh karena itu, janji yang dilontarkan TNI dan Polri untuk mengutamakan pendekatan humanis di Papua patut diapresiasi. Jangan buat lagi rakyat Papua ketakutan, baik warga asli maupun pendatang.
Seusai menggelar koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menegaskan pendekatan kesejahteraan menjadi yang utama dalam penanganan Papua.
Pendekatan kesejahteraan dilakukan komprehensif meliputi semua aspek dan sinergis mencakup semua lembaga terkait agar hasil pembangunan dirasakan masyarakat. Artinya, kata Machfud, di Papua itu pendekatannya bukan senjata, melainkan kesejahteraan.
Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah sebenarnya telah membuat UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2001. Akan tetapi, selama 20 tahun penyelenggaraannya, hal itu dirasa belum cukup untuk mewujudkan kesejahteraan orang Papua. Bahkan, selama otsus berlangsung intensitas terjadinya kekerasan dan konflik antara aparat keamanan dan gerakan kriminal bersenjata, terus meningkat.
Keprihatinan inilah yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres ini merupakan langkah terobosan untuk mendorong sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna mewujudkan kesejahteraan, perdamaian, dan kehidupan bermartabat bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat dalam bingkai NKRI.
Instruksi Presiden ini sudah semestinya dipatuhi semua jajaran di bawahnya, termasuk TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam memelihara keamanan negara. Penyelesaian konflik dengan senjata tidak akan pernah menyelesaikan masalah dan cuma membuat rakyat sengsara. Hal ini pun semestinya disadari kelompok bersenjata di Papua.
Jika keukeuh atau ngotot dengan prinsip dan kebenarannya sendiri, selama itu pula kedamaian tidak akan pernah tercipta di ‘Bumi Cendrawasih’. Alih-alih ingin menyejahterakan rakyat Papua, yang ada malah membuat mereka cemas dan ketakutan.
Dari pada saling klaim kebenaran dan bertengkar, bukankah lebih elok berdialog, urun rembuk untuk mencari jalan keluar demi menyejahterakan rakyat Papua. Biar bagaimanapun, Papua ialah kita.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved