Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Menimbang Kelayakan Jenderal Andika

04/11/2021 05:00
Menimbang Kelayakan Jenderal Andika
(MI/Duta)

 

 

TEKA-TEKI siapa pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terjawab sudah. Jawaban itu datang kemarin ketika Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden kepada DPR dan mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI yang baru.

Jenderal Andika saat ini adalah orang nomor satu di TNI Angkatan Darat. Dia menjadi KSAD sejak 28 November 2018. Namanya memang santer disebut sebagai kandidat kuat suksesor Marsekal Hadi, meski jika menggunakan sistem urut kacang, Panglima TNI berikutnya jatah TNI-AL.

Hal itu pula yang membuat suksesi pucuk pimpinan TNI kali ini mendapat banyak atensi. Teka-teki semakin menjadi karena Presiden Jokowi menunggu hingga saat-saat terakhir menjelang Marsekal Hadi pensiun pada 8 November nanti.

Panglima TNI adalah jabatan yang strategis, sangat strategis. Di bawah komandonya, sekitar 800 ribu tentara yang dilengkapi beragam senjata pembunuh siap dikerahkan. Karena itu, sebagai Panglima Tertinggi, Presiden mesti ekstra cermat memilih panglima. Situasi dan kondisi yang terus berubah menjadi pertimbangan, di samping tentu saja kapasitas dan kapabilitas sang kandidat.

Pada konteks itulah, tak perlu kiranya pilihan Jokowi kepada Jenderal Andika diperdebatkan. Memilih Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden kendati pilihan itu juga perlu persetujuan DPR.

Benar bahwa jika berpatokan pada giliran, KSAL Laksamana Yudo Margono yang menggantikan Marsekal Hadi. Akan tetapi, harus dicatat bahwa makna giliran di sini bukan sebuah keharusan. Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Frasa yang ada ialah ‘dapat dijabat’, bukan ‘harus dijabat’.

Sebagai calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika juga sangat memenuhi syarat. Karier lulusan Akademi Militer 1987 itu lengkap, dari bertempur di lapangan, menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Komandan Paspampres, panglima kodam, memimpin institusi pendidikan di TNI-AD, Panglima Kostrad, hingga KSAD. Dia juga cukup dikenal dan disegani di dunia kemiliteran internasional.

Dengan bekal demikian komplet, sulit rasanya bagi DPR untuk menggugurkan Jenderal Andika dalam uji kelayakan dan kepatutan nanti. Boleh dibilang, hanya keajaiban yang bisa menggagalkan langkah Andika ke Cilangkap.

Banyak capaian yang ditorehkan Jenderal Andika kala memimpin Angkatan Darat yang bisa dibawa ke TNI nanti. Sebut saja penghapusan tes keperawanan untuk calon anggota Korps Wanita Angkatan Darat dan calon istri prajurit. Dia tidak ingin ada lagi diskriminasi berbasis gender.

Jenderal Andika juga dikenal gigih membasmi praktik-praktik pungli terutama di tiap jenjang pendidikan TNI-AD. Dia tidak memberikan tempat bagi para petualang. Itulah yang mutlak diteruskan di TNI.

Yang juga sangat penting, tentu saja, Jenderal Andika terbukti mampu menjaga netralitas TNI-AD dari rayuan politik praktis. Dengan sumber daya luar biasa, TNI memang seksi bagi para penggoda politik. Itulah ancaman maut yang akan terus ada dan hanya di tangan Panglima TNI yang hebat ancaman itu bisa diatasi.

Tak banyak nilai minus dalam diri Jenderal Andika. Betul bahwa hartanya yang mencapai Rp179 miliar mendapat sorotan miring. Namun, banyak sedikitnya kekayaan bukanlah syarat untuk menjadi panglima. Yang penting, dia bisa mempertanggungjawabkan bahwa harta selangit itu didapat secara halal.

Jika disetujui DPR, masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI memang tak akan lama, hanya sekitar setahun hingga pensiun pada Desember 2022 nanti. Meski demikian, kita tetap layak berharap, di bawah komandonya, TNI akan lebih tangguh, profesional, dan tetap suci dari politik praktis.



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.