Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA yang menarik dari ajang penganugerahan keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), kemarin. Di antara empat kementerian koordinator, tiga kemenko yang meliputi Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mendapat kualifikasi badan publik yang informatif.
Hanya satu yang tidak lolos kualifikasi penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi badan publik tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Di saat yang hampir bersamaan, kebetulan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tengah dihujani kritik tentang merosotnya demokrasi dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Menurut evaluasi KIP, dua dari enam kementerian di bawah koordinasi bidang polhukam, yaitu Kementerian Pertahanan serta Kementerian Hukum dan HAM, tidak lolos kualifikasi badan publik informatif. Empat yang lolos meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Secara umum, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi KIP, jumlah badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif sebanyak 83, naik jika dibandingkan dengan tahun lalu yang baru 60. Adapun jumlah badan publik yang dievaluasi tahun ini sebanyak 337.
Meski terlihat ada perbaikan, hasil evaluasi keterbukaan informasi menunjukkan saat ini pun baru satu dari empat badan publik yang tergolong informatif. Kondisi itu cukup mengecewakan mengingat keterbukaan informasi publik telah diamanatkan sejak lebih dari satu dekade lalu.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Undang-undang itu bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Akan tetapi, masih banyak pihak institusi pemerintahan yang bersembunyi di balik frasa 'isu sensitif', 'rahasia negara', atau 'belum ada persetujuan atasan'. Badan-badan publik semacam itu dengan arogan menghalangi hak warga negara untuk tahu.
Ketertutupan badan publik yang antara lain tampak dengan penggunaan pola komunikasi satu arah bisa menandakan banyak hal. Yang paling menonjol ialah ketidakbecusan dalam mengelola informasi publik. Sikap tertutup juga mengindikasikan gelagat menyembunyikan sesuatu yang belum tentu merupakan rahasia negara.
Mereka seperti tidak menyadari bahwa mental tertutup berkontribusi besar dalam menimbulkan ketidakpercayaan publik. Jika badan publik yang bersangkutan merupakan institusi pemerintahan, jangan heran bila arogansi satu institusi saja bisa menggerus kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Ketertutupan juga dapat menjadi katalis kesimpangsiuran informasi yang memicu kebingungan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan mengelola informasi publik agar tidak terlambat tersedia di hadapan publik wajib dimiliki badan publik.
Pemimpin badan publik tidak perlu mencari-cari alasan mangkir dari amanat undang-undang. Kalau tidak mampu, mundur saja.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved