Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH sedang gencar-gencarnya membasmi pinjaman online (pinjol) ilegal. Dibasmi karena banyak penipuan dan tindak pidana yang dilakukan pinjol ilegal terhadap masyarakat bawah.
Penipuan pinjol ilegal terhadap masyarakat bawah itu sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo. “Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjol yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,”kata Presiden saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021 pada 10 Oktober 2021.
Tidak sedikit orang terjerat utang pinjol dengan bunga selangit. Ada yang bunuh diri karena tidak kuat membayar utang dan karena malu diintimidasi debt collector. Pinjol ilegal mengakses semua nomor kontak telepon dan foto yang ada di perangkat ponsel nasabah kemudian menyebarluaskannya.
Perhatian Presiden terhadap nasib masyarakat bawah yang terjerat utang pinjol ilegal itulah yang mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pinjol ilegal.
Sejauh ini kepolisian sudah menggerebek delapan lokasi kantor pinjol ilegal di beberapa lokasi. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Maraknya pinjol ilegal tidak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat yang menginginkan kemudahan akses dan kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan. Perubahan perilaku itu merupakan konsekuensi logis kemajuan teknologi komunikasi.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menyebutkan, sampai Februari 2021, masyarakat Indonesia yang sudah mengakses internet telah mencapai 202,6 juta orang. Dengan demikian, penetrasi internet di Indonesia sudah menembus angka 74%. Internet sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Pemerintah kiranya perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terkait pinjol ilegal. Pembenahan dari sisi regulasi dan meningkatkan literasi agar masyarakat tidak tergiur pinjaman instan tanpa agunan dari pinjol ilegal.
Terkait dengan pembenahan itulah patut diapresiasi instruksi Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, kemarin. Kemenkominfo diinstruksikan untuk melakukan moratorium atas penerbitan izin bagi penyelenggara sistem elektronik pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperintahkan untuk melakukan moratorium penerbitan izin fintech atas pinjol yang baru.
Selama masa moratorium, seluruh pihak terkait hendaknya melakukan pembenahan menyeluruh. Pembenahan itu semata-semata bertujuan untuk melindungi masyarakat. Apalagi, saat ini sudah lebih dari 68 juta orang mengambil bagian dalam aktivitas fintech dan perputaran uangnya ditaksir mencapai Rp260 triliun.
Tugas negara untuk membasmi pinjol ilegal yang sebenarnya ialah rentenir online. Publik berharap, sangat berharap, agar pihak kepolisian konsisten mencari dan menindak pinjol ilegal. Seluruh tindakan kepolisian itu harus berujung di pengadilan sehingga menimbulkan efek jera.
Jangan sekali-kali memberi ruang dan peluang kepada para pelaku pinjol ilegal terus bergentayangan mencari mangsa. Sudah tidak terhitung jumlah pinjol ilegal yang diblokir. Akan tetapi, faktanya mati satu tumbuh seribu, pinjol ilegal seakan-akan beroperasi dengan bebas. Kominfo sejak 2018 sampai 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman daring.
Jangan hanya berwacana membasmi pinjol ilegal. Sebab, pada Agustus, OJK, Polri, Kominfo, Gubernur BI, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah mempunyai perjanjian, surat keputusan, dan kesepakatan bersama untuk memberantas semua pinjaman daring ilegal. Kemauan sudah ada, tindakan nyata yang ditunggu.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved