Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menteri Marah-Marah

08/10/2021 05:00
Menteri Marah-Marah
(MI/Duta)

 

 

KEUTAMAAN seorang pemimpin ialah kemampuan menjaga perilaku dan lisannya. Ia harus mampu karena tanggung jawabnya jauh lebih besar, tindak tanduknya menjadi anutan masyarakat.

Pemimpin itu diminta untuk menjaga mulutnya sebab ucapan menjadi cermin dirinya sendiri. Karena itulah, bijak tidaknya seorang pemimpin bisa diukur pada saat ia berhadapan dengan anak buahnya yang berbuat salah. Ada pemimpin bijak yang mampu mengontrol emosinya. Sebaliknya, ada pula pemimpin yang meluapkan emosinya.

Meluapkan emosi beragam cara. Ada yang marah-marah, tidak sedikit pula yang memaki-maki anak buahnya. Marah tentu tidak akan menuntaskan masalah, malah menimbulkan masalah baru.

Rekaman video Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang marah-marah beredar luas. Amarahnya memuncak kala rapat bersama pejabat di Gorontalo pada 30 September. Bukan hanya kali ini beredar luas rekaman video Risma marah-marah.

Kemarahan Risma bisa dipahami sebagai kesungguhan dirinya untuk memperbaiki sengkarut penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Apalagi, data bansos belum sepenuhnya terkonsolidasi.

Namun, perlu dipertimbangkan secara baik dan benar, apakah seorang menteri perlu memarahi pendamping program keluarga harapan (PKH) di muka umum? Terlalu jauh rentang koordinasinya, jangan-jangan bukan urusan menteri menegurnya.

Eloknya, jika pendamping PKH bermasalah, menteri cukup berkoordinasi dengan gubernur atau kepada dinas sosial. Pendamping PKH bukanlah level seorang menteri untuk memarahinya, memarahi orang di depan umum tidaklah patut karena hanya bertujuan mempermalukan, alih-alih mendidiknya.

Kemarahan Risma memang berbuntut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberhentikan Kepala Dinas Sosial Husai Ui. Diberhentikan karena Husai dinilai tidak menjawab dengan benar saat ditanya oleh Risma terkait data PKH.

Pada pertengahan Juli lalu, Risma juga sempat memarahi anak buahnya di Bandung. Dimarahi karena dianggap tak cakap dalam menangani dapur umum saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.

Kemarahan Risma di Bandung menyulut kontroversi karena ia mengancam anak buahnya dipindahkan ke Papua. Seakan-akan Papua menjadi tempat pembuangan pegawai bermasalah.

Seorang menteri merupakan pejabat negara yang wajib memberikan teladan dalam menjalankan etika kehidupan berbangsa. Patutnya Risma sebagai menteri sosial membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah secara komprehensif, tanpa marah-marah yang malah menambah masalah serta menggerus hormat dan muruah.

Lain kali, jika masih mau marah-marah, marahilah para dirjen atau direktur di kementerian. Tuntutlah mereka untuk mengawasi dan mengoreksi anak buah masing-masing sebab begitulah fungsi struktur birokrasi dibentuk.

Terlepas dari marah-marah, harus jujur diakui bahwa Risma berkemauan sangat kuat untuk membenahi data. Kemensos meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah dipadankan dengan nomor induk kependudukan yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Risma juga berhasil membenahi metode penyaluran bansos yang jauh lebih cepat dan tepat sasaran. Terkait penanganan bencana di Tanah Air, kinerja Kemensos juga patut diacungi jempol.

Kinerja yang baik disertai kemampuan menjaga perilaku dan lisan tentu jauh lebih baik lagi bagi seorang pejabat. Lisan pejabat perlu dijaga karena ada pepatah yang mengatakan karena mulut badan binasa.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik